Perbedaan Pencatatan Piutang Metode Langsung Dengan Metode Tidak Langsung

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Perbedaan Pencatatan Piutang Metode Langsung dengan Metode Tidak Langsung , Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment agree it out !
Berikut ini perbedaannya :

Metode Langsung (Direct Method)

  • Kerugian piutang tak tertagih dicatat pada periode penerimaan piutang, berdasarkan jumlah piutang yang dihapuskan.
  • Setiap penghapusan piutang, langsung dicatat pada rekening kerugian piutang.
    Jurnalnya :
    Kerugian Piutang (Debet)Rp.xxx
       Piutang Dagang  (Kredit) Rp.xxx
  • Pernyataan kesanggupan debitur untuk membayar piutang yang sudah dihapuskan.
    Jurnalnya :
    Piutang Dagang (Debet) Rp.xxx
       Kerugian Piutang (Kredit) Rp.xxx
  • Waktu menerima pembayaran dari debitur yang menyatakan kesanggupan membayar.
    Jurnalnya :
    Kas (Debet) Rp.xxx
       Kerugian Piutang (Kredit) Rp.xxx
  • Jika debitur yang piutangnya sudah dihapuskan datang dan langsung membayar.
    Jurnalnya :
    Kas (Debet) Rp.xxx
       Kerugian Piutang (Kredit) Rp.xxx

Metode Tidak Langsung (Indirect Method)

  • Kerugian piutang tak tertagih dicatat berdasarkan taksiran, melalui jurnal penyesuaian.
    Jurnalnya :
    Beban Kerugian Piutang (Debit) Rp.xxx
       Cadangan Kerugian Piutang (Kredit) Rp.xxx
  • Setiap penghapusan piutang langsung dicatat pada rekening kerugian piutang.
    Jurnalnya :
    Cadangan Kerugian Piutang (Debet) Rp.xxx
       Piutang Dagang (Kredit) Rp.xxx
  • Pernyataan kesanggupan debitur untuk membayar cadangan piutang piutang yang sudah dihapuskan.
    Jurnalnya :
    Piutang Dagang (Debet) Rp.xxx
       Cadangan Kerugian Piutang (Kredit) Rp.xxx
  • Waktu menerima pembayaran dari debitur yang menyatakan kesanggupan membayar.
    Jurnalnya :
    Kas (Debet) Rp.xxx
       Piutang Dagang (Kredit) Rp.xxx
  • Jika debitur yang piutangnya sudah dihapuskan datang dan langsung membayar.
    Jurnalnya :
    Kas (Debit) Rp.xxx
       Cadangan Kerugian Piutang (Kredit) Rp.xxx

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Modul Akuntansi 2A untuk SMK dan MAK (Dwi Harti)
Saya sarankan baca juga artikel :

Artikel Terkait