Showing posts with label KEMENDIKBUD. Show all posts
Showing posts with label KEMENDIKBUD. Show all posts

Mendikbud : Jikalau Gk Mau Di Ajar Keras Oleh Guru, Ya Suruh Ajar Sendiri Oleh Orang Tuanya Dirumah

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi meminta orangtua siswa tidak terlalu gampang melaporkan guru ke polisi. Hal itu disampaikan beliau menanggapi banyaknya guru yang harus berurusan dengan kepolisian karena dinilai terlalu keras menghukum murid.

"Saya takut jikalau sedikit-sedikit guru dilaporkan polisi sebab mencubit siswa, nanti banyak yang tak mau jadi guru. Sudah sering telat gajinya, masih dilaporkan polisi nanti jikalau guru mogok mengajar kan repot," kata Muhadjir ketika berpidato dalam rangkaian aktivitas Pekan Budaya Indonesia di Pendopo Kabupaten Malang,

Ia mengimbau pada semua orangtua siswa memahami bahwa cubitan guru pada siswa ialah upaya seorang pengajar mendisiplinkan muridnya. Hal itu juga mengajarkan pada siswa biar menjadi langsung yang keras dan tak cengeng.

Muhadjir mengaku prihatin banyak guru yang takut salah ketika mendisiplinkan siswa karena orangtua tak terima.

"Kalau tak mau keras ya biar anaknya diajar sendiri sama orangtua di rumah. Saya tak mendukung agresi kekerasan pada siswa, tapi saya tak ingin belum dewasa jadi generasi yang lembek, dicubit sedikit untuk mendisiplinkan sudah lapor polisi. Jangan jadi anak yang cengeng," papar Muhadjir.

Ia juga menekankan pentingnya kebudayaan masuk ke sekolah terutama jenjang SD dan SMP. Ke depan, siswa akan lebih banyak berguru budaya di lapangan daripada berguru di kelas sehingga proses berguru tak lagi menjemukan. Banyak kearifan lokal yang bisa didorong menjadi bekal kepribadian luhur bangsa.

"Dengan demikian, saya yakin pada tahun 2045 mendatang atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, akan lahir anak luar biasa yang tak cengeng," tegas Muhadjir.

Pemerintah sendiri, lanjut dia, telah berusaha keras mengatasi kesenjangan kesempatan pendidikan. Masih banyak anak yang tak beruntung, tak menerima pendidikan karena secara ekonomi tak mampu. Pemerintah juga telah membagikan 18 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang membutuhkan biar bisa kembali ke sekolah.

"Tapi masih belum semua anak tak bisa yang menerima kartu itu. Saya meminta pemerintah kawasan bahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mempunyai personel hingga di desa turut membantu bagaimana biar anak tak bisa bisa menerima KIP," ucap Muhadjir.


Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Cerita Joko Widodo Pergoki Kepsek Dan Guru Lembur Garap Lpj, Dia Langsung...

Info Pemerintah - Rumitnya sistem pemberkasan laporan pertanggungjawaban tak hanya dialami perangkat desa, tetapi juga para praktisi pendidikan. Mereka harus lembur hingga tengah malam di sekolah demi menuntaskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pernah menemui sejumlah guru bersama kepala sekolah masih berada di sekolah hingga larut malam. Semula, para pendidik itu dikira tengah menciptakan bahan pengajaran untuk penerima didik. Namun ternyata bukan.

“Ada sekolah, suatu malam saya cek eksklusif ada sekolah malam-malam masih terperinci benderang. Ini apa jam 12.00 (malam) saya datangi. Kepala sekolah dan guru guru ini niscaya menyiapkan acara berguru mengajar, (begitu) pikiran saya,” ujar Presiden Jokowi dikala sarasehan Pengelolaan Dana Desa se-Jawa Tengah di Gedung PRPP Semarang, Kamis (22/11/2018).

“Saya tanya ke kepala sekolah ke guru, Bapak/Ibu ini gres mengerjakan apa? Kaget mereka,” tanya Jokowi kala itu, tanpa menyebut lokasi sekolah yang didatangi.


“Pak kami gres menuntaskan SPJ (maksudnya LPJ, red),” tambah Jokowi, menirukan tanggapan kepala sekolah beserta guru-guru.

“Ternyata bahwa pekerjaan hingga malam-malam, lembur-lembur itu tidak menyiapkan acara berguru mengajar anak, tapi menuntaskan SPJ,” tandas Jokowi lagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengatakan, kondisi serupa juga terjadi di dinas lainnya. LPJ menjadi pekerjaan yang menyita banyak waktu dan tenaga. “Datang ke Dinas PU, persis menyerupai itu (lembur),” tukas dia.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan untuk menyederhanakan sistem pelaporan pertangganggungjawaban semoga tak membebani masyarakat. Termasuk pada Dana Desa yang pengelolaannya diserahkan kepada desa dengan sumber daya insan setempat.

“Akhirnya saya perintahkan Menteri Keuangan, bergotong-royong laporan SPJ ini ada berapa sih yang harus dibentuk hingga kita ini harus lembur hingga malam-malam. ‘Bu jangan dibentuk serumit ini,” tukas Jokowi.

“Berkaitan dengan undang-undang yang ruwet juga, yang urusan perizinan ini harus disederhanakan. Sehingga dunia perjuangan investasi itu betul-betul bergerak untuk menanamkan modalnya, mudah urus izin, cepat mengurus izin,” tandasnya.

Sumber:okezone.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Program Keahlian Ganda, Guru Akan Ajarkan Bahan Di Luar Keahlian?

Info Pemerintah - Program keahlian ganda yang diluncurkan Kemendikbud menuntut guru Sekolah Menengah kejuruan bisa mengajarkan bahan di luar keahliannya.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 49 guru dari banyak sekali Sekolah Menengah kejuruan se-Soloraya dan Daerah spesial Yogykarta (DIY) mengikuti In Service Training II keahlian ganda bidang teknik, komputer, dan jaringan (TKJ).

Kegiatan yang digelar Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK- KPTK) di Gowa Sulawesi Selatan ini berlangsung di SMKN 2 Solo Jl. Adisucipto Solo.

LP3TK-KPTK Gowa yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kegiatan In Service Training II keahlian ganda TKJ berlangsung selama satu bulan yaitu Kamis [14/9] hingga 19 Oktober,” kata Operator Pelaksana In Service II Keahlian Ganda TKJ SMKN 2 Solo, Wakid kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).


Ada 49 guru dari banyak sekali Sekolah Menengah kejuruan negeri dan Sekolah Menengah kejuruan swasta yang mengikuti pelatihan. Selama satu bulan para guru Sekolah Menengah kejuruan dari banyak sekali jurusan menyerupai Fisika, Kimia, Matematika, dan Akuntansi, mengikuti kegiatan keahlian ganda bidang TKJ.

“Para akseptor mendapat bahan perihal instalasi operation system, linux, menciptakan kegiatan linux, mikrotik, dan access point. Selama mengikuti kegiatan para guru mendapat uang transportasi dan makan,” terang Wakid.

Tujuan kegiatan keahlian ganda yaitu menawarkan bekal keterampilan mengajar untuk guru Sekolah Menengah kejuruan di luar jurusan keahlian yang telah mereka punya ketika ini semoga bisa mengajar jurusan lain. Guru Sekolah Menengah kejuruan yang selama ini hanya mengajar Matematika atau Fisika sehabis lulus kegiatan keahalian ganda TKJ bisa mengajar TKJ di Sekolah Menengah kejuruan lain.

“Training keahlian ganda untuk mengisi kekurangan guru SMK. Mereka juga bisa memenuhi kewajiban 24 jam mengajar di kelas per pekan guna mendapat pertolongan sertifikasi guru,” kata dia.

Sumber : solopos.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Terbaru..!! Resmi, Pemerintah Gunakan Sistem Ranking Pada Tes Skd Cpns 2018, Lihat Penjelasannya Terbarunya

Info Pemerintah - Resmi! sistem rangking digunakan sebagai alternatif kriteria kelulusan tes SKD CPNS 2018 yang banyak tak lulus sebab tak hingga passing grade.

Ya, Pemerintah menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Tes SKD CPNS 2018 sebab banyaknya peserta yang tak lulus passing grade.

Bahkan, pemerintah sudah menerbitkan aturan resmi soal sistem ranking yang digunakan pada Tes SKD CPNS 2018 itu.

Angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah sebab banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Permen nomor 38 sebagai payung hukumnya.

Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade sanggup tetap lolos lewat sistem ranking.

"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).


Syafruddin mengatakan, pemerintah sengaja tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan semenjak awal. Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

"Jangan hingga ini mundur, sebab itu kita kembali ke sistem ranking saja," kata dia.

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah forum membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300. Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

"Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata dia.

Baca: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persiraja Banda Aceh via Streaming TV One Liga 2 2018 Hari Ini

Baca: Link Live Streaming Filipina vs Thailand via Vidio.com - Klasemen Timnas Indonesia Piala AFF 2018

Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan secara transparan. Peserta CPNS sanggup memantau pribadi berapa nilai mereka dan para pesaingnya.

"Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," kata dia.

Alasan Tak Turunkan Passing Grade

Tak sesuai harapan. Ribuan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 berguguran sebab nilainya di bawah passing grade atau batas nilai minimal.

Situasi tersebut menimbulkan dilema Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Pasalnya, banyak deretan yang terancam tidak terisi akhir banyak peserta tes tidak sesuai kualifikasi.

BKN mengakui masih mencari solusi untuk mengatasi duduk kasus tersebut sebab sebagian besar deretan yang terancam kosong yaitu untuk posisi guru dan tenaga kesehatan.

Di sisi lain, BKN enggan untuk menurukan grade yang telah ditentukan. Bagaimana solusinya? Ini fakta lengkap penelusuran Kompas.com.

1. Sistem ranking akan diterapkan BKN

Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) sangat rendah sebab banyak peserta tes CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusinya yaitu dengan sistem peringkat.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi banyak deretan yang kosong akhir banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

"Sekarang jika di kawasan bagaimana solusinya. Kita lihat jika ini dibiarkan kosong bagaimana, jika diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak. Kan lebih baik ada gurunya daripada tidak sama sekali. Makara itu perlu," kata Bima dikala di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan dilakukan pemeringkatan sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.

2. Alasan BKN enggan turunkan "passing grade"

Taruhannya yaitu masyarakat. Apabila menurunkan nilai batas minimal kelulusan, hanya akan didapat PNS yang sebenarnya tak layak lulus dan tidak berkualitas.

"Caranya bagaimana, jika diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau belum dewasa kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Makara harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi belum dewasa (peserta) tes ini yang passing grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali," kata Bima.

3. Penjelasan sistem peringkat dari BKN

Proses ranking peserta seleksi CPNS akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses peringkat (ranking) diubahsuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali deretan yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diharapkan lagi. Tapi contohnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti beliau butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu final dulu prosesnya," katanya.

Sampai dikala ini, regulasi sistem peringkat ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) gres tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin gres efektif," kata Bima.

4. Jusuf Kalla: Butuh 200.000 gres sanggup 100.000

Wapres Jusuf Kalla memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018

Wapres Jusuf Kalla memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 deretan pegawai negeri sipil (PNS) belum terpenuhi sebab hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan calon PNS 2018.

Hal itu disampaikan Kalla dikala menawarkan sambutan dalam program Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Saya gres terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi ihwal hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang sanggup lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla.

Menurut Kalla, hal ini memperlihatkan keterampilan pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin menambahkan, dikala ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan sanggup menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta sasaran 238 ribu deretan CPNS 2018 sanggup terpenuhi dengan baik.

Sumber : tribunnews.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Kemendikbud Akan Berlakukan Guru Mengajar 8 Jam/ Hari, Lima Hari Kerja, Sistemnya?

Info Pemerintah –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad menuntaskan banyak sekali permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu problem pelik yang dihadapi ketika ini ialah problem guru.

“Sebenarnya bila problem guru ini tertangani dengan baik, 70 persen urusan pendidikan di Indonesia ini selesai," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018).

Ia menambahkan, yang diharapkan ketika ini ialah guru kreatif, cerdas, inovatif, dan bekerja menurut panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak.

Mendikbud menyampaikan, ketika ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka, melainkan 8 jam selama 5 hari kerja menyerupai ASN pada umumnya.

Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini. Secara sedikit demi sedikit sekolah menerapkan jam berguru mengajar selama 8 jam selama 5 hari kerja,  guru 8 jam bekerja.


“Untuk siswa, sekolah sanggup menerapkan agenda reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan bila memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir. Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar.

"Dengan begitu, saya berharap biar tidak ada lagi guru yang sudah memiliki sertifikat, tetapi tidak sanggup mendapat tunjangan profesi sebab tidak sanggup memenuhi 24 jam tatap muka," ujarnya.

“Bapak dan Ibu jangan menduga bahwa Kemendikbud bahagia bila guru tidak mendapat tunjangan profesi sebab ini justru akan menciptakan problem yaitu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kalau banyak dana silpa, kawasan tersebut dianggap tidak berhasil memakai anggaran," kata Muhadjir.

Tanggung jawab pemda Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, APBN tahun 2019 mencapai Rp 2.461,1 triliun.

Sebanyak 20 persen dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen ditransfer ke daerah.

Sisanya, didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melakukan fungsi pendidikan. Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yaitu sebesar Rp 51,9 triliun (10,53 persen).

Di posisi kedua yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yaitu sebesar Rp 40,2 triliun (8,14 persen). Sedangkan Kemendikbud menempati posisi ketiga dengan jumlah anggaran Rp 35,99 triliun (7,31 persen).

“Ini artinya bahwa tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan anggaran yang semakin besar dari waktu ke waktu dan kewenangan juga semakin diperbesar," ujar Muhadjir.

Dana Alokasi Khusus Tahun 2019, Kemendikbud sudah tidak lagi mengelola dana derma fisik sebab eksklusif ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR) dan lebih fokus kepada pelatihan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi.

"Maju atau tidaknya pendidikan ditentukan oleh kinerja masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya.

Mendikbud menjelaskan, ada dua jenis dana pendidikan, yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), kecuali untuk Aceh, Papua, dan Papua Barat yang mendapat dana pelengkap sebab merupakan kawasan otonomi khusus. DAK terbagi menjadi dua, yakni DAK fisik dan DAK nonfisik.

“Dengan DAK fisik inilah, pemerintah kawasan seharusnya juga membangun sekolah baru, rehabilitasi, dan rekonstruksi sekolah. Sedangkan DAK nonfisik terutama ditujukan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana inilah yang harus dikelola dengan baik,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, dalam laporannya memberikan bahwa acara Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi ihwal perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

“Dengan rakor ini kita akan memperoleh janji jumlah formasi/kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran, yang akan diusulkan oleh bupati/walikota/gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan deretan tahun 2019 yang akan datang,” ujarnnya. 

Sumber : tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Terbaru…!! Bpjs Ketenagakerjaan Jelaskan Uang Pensiun Guru Honorer Pppk

Info Pemerintah –Pemerintah akan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menampung dana iuran dari tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, telah mengetahui rencana tersebut. "BPJS telah membicarakannya dengan pemerintah," kata ia dikala dihubungi di Jakarta, Sabtu, 18 November 2018.

Menurut Agus, skema perhitungan iuran nantinya kemungkinan sama dengan pekerja lain yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, Agus belum mengetahui detail besaran iuran yang harus dibayarkan para guru honorer ini nantinya. "Tergantung berapa upah yang diberikan nanti," ujarnya.

Setelah terjadinya protes berkepanjangan dari para guru dan tenaga kesehatan honorer kategori II, pemerintah alhasil mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah ihwal Manajemen PPPK. Honorer kategori II yaitu status bagi honorer yang bekerja sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi PNS. Aturan inilah yang nantinya akan menjadi dasar aturan pengangkatan honorer, yang sebagian besar guru ini, menjadi PPPK.


Sementara lewat PPPK, pemerintah menjanjikan guru honorer di atas usia 35 tahun dan tidak memenuhi persyaratan seleksi CPNS 2018, sanggup tetap menerima honor yang sama dengan PNS. Hanya saja, guru honorer PPPK ini harus mencari forum penampung dana pensiun sendir. BPJS Ketenagakerjaan yaitu salah satu yang ditawarkan pemerintah.

Menurut Agus, rencana ini bukanlah hal yang gres bagi lembaganya. Saat ini, kata dia,ada sekitar 850 ribu guru dan dosen honorer yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka yang daftar sendir, sebagian besar di daftarkan institusi daerah mereka bekerja." Walau begitu, angka ini masih terpaut jauh alasannya dikala ini, khusus untuk guru honorer, jumlahnya di Indonesia mencapai 1,5 juta orang.

Sebagai anggota, Agus menjelaskan empat manfaat yang didapat para guru honorer ini. Pertama jaminan kecelakaan kerja dengan memperoleh pengobatan hingga sembuh tanpa batasan. Lalu upah selama tidak bekerja dan santunan cacat. Kedua yaitu jaminan kematian. Jika final hidup akarena kecelakaan kerja, maka santunan kematiannya sebesar 48 kali upah dan satu orang anaknya akan memperoleh beasiswa.

Ketiga yaitu jaminan hari tua. Menurut Agus, ini semacam tabungan hari bau tanah yang akan diberikan seluruhnya dikala guru honorer memasuki usia pensiun. Lalu terakhir yaitu jaminan pensiun. Guru honorer akan mendapakan uang pensiun setiap bulan sebesar 35 persen rata-rata upah. Manfaat pensiun ini akan dibayarkan setiap bulan, seumur hidupnya. Jika yang bersangkutan meninggal dunia, maka akan diberikan ke janda atau duda, atau anaknya hingga usia 23 tahun.

"BPJS siap memperlihatkan tunjangan jaminan sosial kepada mereka," ujarnya.

Sumber : 

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud: Semua Penanganan Pendidikan Akan Berbasis Zonasi, Setujukah?

Info Pemerintah –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Rakor dihadiri unsur dinas pendidikan dan kepegawaian kawasan ini bertujuan mengumpulkan data perihal jumlah dan pemetaan guru dikala ini. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap rakor ini akan menghasilkan data yang sanggup dipakai sebagai dasar penataan guru. Menurutnya, dengan data jelas, maka pengambilan keputusan penempatan guru akan lebih baik. 

Pemetaan guru Indonesia “Saya minta detil guru yang ada di setiap daerah. Dengan data riil tersebut, akan dipahami betul bagaimana bahu-membahu kebutuhan guru di masing-masing daerah,” tutur Muhadjir ibarat dilansir dari rilis informasi Kemendikbud. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dalam laporannya memberikan dari rakor ini akan diperoleh citra pemetaan guru di Indonesia. 


Hasil tersebut juga sanggup dipakai untuk memetakan keperluan deretan di 2019. Baca juga: Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari “Dengan rakor ini kita akan memperoleh janji jumlah deretan atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan deretan tahun 2019 yang akan datang,” jelasnya. 

Penyamaan persepsi guru Ia berharap sanggup menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tak hingga di situ, dari sini juga sanggup dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti 396 penerima berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. 

Supriano juga memberikan acara Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan juga menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. Zonasi pemajuan pendidikan Pada kesempatan tersebut, Mendikbud juga memberikan supaya sistem zonasi benar-benar sanggup dilaksanakan untuk kemajuan dunia pendidikan. 

“Sistem zonasi akan terus kita perkuat. Tahun depan ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Kaprikornus nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona," ujar Mendikbud. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura telah menerapkan zonasi semenjak 12 tahun yang lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan,” terang Mendikbud.

Sumber : kompas.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Waaah…Inilah Kabar Terbaru Rencana Perekrutan Guru Honorer Lewat Jalur Pppk

Info Pemerintah -Rencana pengangkatan guru honorer kategori II berusia di atas 35 tahun sebagai PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dipastikan tidak akan berlangsung dalam waktu erat ini. Banyak persiapan yang belum diselesaikan pemerintah, mulai dari regulasi, kuota, hingga denah pembayaran honor oleh pemerintah daerah.

"Ini harus dibicarakan di dewan perwakilan rakyat juga alasannya ialah menyangkut anggaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, dikala ditemui selepas menghadiri media gathering di Jakarta, Selasa, 13 November 2018.

Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dikala ini 47 persen atau 1,53 juta dari total 3,2 juta guru di Indonesia berstatus honorer kategori II. Kategori II ialah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS. Mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, bukan lewat APBN atau APBD.


Masalahnya, kebanyakan dari mereka berumur di atas 35 tahun atau melebihi syarat batas usia pada seleksi CPNS 2018. Hanya sekitar 13.000 saja dari para guru ini yang bisa ikut menjadi akseptor dan itupun harus disaring lagi lewat seleksi administrasi, Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD. Tak ayal, gelombang protes pun terus terjadi.

Awal Oktober 2018, ratusan guru honorer di sejumlah tempat sepeti Cianjur, Tegal, Pekalongan, hingga Lamongan ramai-ramai memprotes ketentuan batas umur dalam pengangkatan pegawai negeri dalam CPNS 2018. Kemudian pada 30 Oktober, para guru honorer kembali melancarkan protes, bahkan hingga tidur di aspal di di depan istana negara.

Beberapa hari setelahnya, para wartawan meminta jawaban Presiden Joko Widodo namun nihil. "Tanya soal program ini saja," kata ia dalam program Sains Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis, 1 November 2018.

Seminggu kemudian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan Peraturan Pemerintah wacana PPPK bakal segera diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hanya saja, Moeldoko menuturkan dikala ini PP tersebut dalam tahap penyelesaian simpulan dan belum hingga ke meja Jokowi. "Biasa, kan muternya agak lama, ada proses," tuturnya.

Syafruddin melanjutkan, pembukaan rekrutmen PPPK ini akan dilakukan tahun depan sehabis semua proses seleksi CPNS dikala ini rampung. Itupun, Kemenpan RB harus menampung tawaran deretan dari masing-masing kementerian dan pemerintah yang membutuhkan. Sebab, PPPK ini tidak hanya ditujukan bagi guru honorer, tapi juga tenaga kesehatan hingga diaspora.

Selanjutnya, menurut tawaran itu, Kemenpan RB akan menerbitkan Peraturan Menpan RB sebagai regulasi yang mengatur hal teknis. Seluruh regulasi nanti, haruslah mengatur soal besaran iuran honor dari guru honorer kategori II yang diangkat lewat PPPK hingga kasus gaji. Berbeda dengan guru tetap berstatus PNS, guru berstatus PPPK ini memang harus iuran sendiri demi uang pensiun mereka dan digaji tidak lewat APBN, tapi APBD.

Di samping itu, sempat ada kekhawatiran ketika pemerintah sentra mengangkat guru honorer jadi PPPK, namun tempat tidak sanggup membayarkan gaji. Sekretaris Jenderal Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, memastikan bahwa pemerintah sentra tentu tidak akan berlepas tangan dan membiarkan tempat terbebani sendiri. "Seperti sekolah rusak, kan harusnya urusan daerah, tapi pemerintah sentra tetap bantu," ujarnya.

Sumber : tempo.co

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Desember 2018, Indonesia Harus Mempunyai Data Guru Nasional, Banyak Yang Tidak Sesuai?

Info PemerintahSinkronisasi data guru di Indonesia hingga tamat tahun 2018 belum jelas. Masih banyak ketidaksamaan data di setiap daerah, bahkan di dalam dua kementerian, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KempanRB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Berkaca pada fakta tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan Desember 2018, data kebutuhan guru secara nasional selesai.

Sebelumnya, menurut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di KempanRB, yang juga berfungsi sebagai penyelenggara, membuka deretan untuk guru sebanyak 112.000 orang. Jumlah guru tersebut dipercaya untuk mengisi kekurangan guru. Namun, rekrutmen yang dilakukan KempanRB tidak sejalan dengan Kemdikbud selaku pengguna.


Melihat tidak samanya data di dua kementerian, Muhadjir Effendy menyampaikan kiprah Kemdikbud hanya memutuskan kuota atas proposal daerah. Kemdikbud tidak mempunyai wewenang untuk memilih kuota. Namun disayangkan menurut hasil evaluasi, proposal guru yang disampaikan oleh pemerintah kawasan (Pemda) selama ini sebagai besar tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Usulan kawasan (pemda--red) telah dievaluasi Kemdikbud, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil, sebab kawasan sendiri tidak semuanya punya data akurat. Maka kini kita ajak duduk bersama biar mendata kebutuhan guru sehingga akurat dan sanggup dipakai untuk data nasional,” kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis(16/11).

Muhadjir juga menyebutkan, hambatan tidak akuratnya data juga sebab pemerintah sudah usang tidak memperbaharui data pokok pendidikan (Dapodik). Diharapkan melalui rakor nasional yang akan berlangsung di empat regional ini akan memperbaharui dapodik, terutama di sektor guru biar segera mempunyai data guru nasional, mengingat duduk masalah pendidikan paling vital berada di guru.

Selanjutnya, Muhadjir menargetkan, Indonesia mempunyai data guru nasional paling lambat Desember 2018 ini, sehingga data tersebut dipastikan dipakai untuk merekrut atau pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kita berharap Desember ini sudah mempunyai data kebutuhan guru dan jumlah guru honorer yang akurat,” ujarnya.

Ada pun pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi (rakor) penyusunan data guru nasional antara lain KempanRB, Badan Kepegawaian Negara(BKN), Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Keuangan(Kemkeu), Kemenko bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

2.500 Zonasi Guru
Mendatang, Muhadjir menuturkan, pemerintah akan menuntaskan duduk masalah pendidikan dengan satu denah yaitu zonasi. Dalam hal ini, rekrutman, penerimaan peserta didik gres (PPDB), hingga pembinaan dan pembinaan dilakukan menurut zonasi.

"Semua duduk masalah pendidikan akan didekati dengan zonasi. Termasuk duduk masalah guru, kita ingin memastikan bahwa guru yang berada di dapodik memang rill, baik itu PNS maupun Non PNS. Itu membutuhkan kolaborasi banyak pihak,” cetusnya.

Ia menyebutkan, dikala ini telah ditetapkan 2.500 zonasi. Namun, jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan keputusan kawasan dalam melaksanakan pemetaan. Pasalnya, Pemerintah Daerah yang mengetahui kondisi lapangan.

Selain itu, keterlibatan pemda dilakukan menurut hukum UU Nomor 23/2014 wacana Otonomi daerah, yaitu otoritas pendidikan sebagian besar urusan pemda baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran pendidikan senilai 62% dari APBN yang didistribusikan pribadi ke daerah. Sementara Kemdikbud sebagai penangung jawab utama pendidikan hanya mengelola 7%.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, selama ini Kemdikbud mengakui dapodik sebagai data tunggal. Selain itu, pemerintah tidak melaksanakan pembaharuan data berapa jumlah guru pensiun, mutasi, meninggal, mengundurkan diri, dan sekolah baru.

Kaprikornus data dapodik kini sanggup dikatakan tidak terlalu valid untuk pengambilan keputusan strategis, sebab tidak memakai konsolidasi data yang terus menerus. Sehingga datanya nggak mencerminkan data sesuai dengan kebutuhan guru,”kata Unifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/11) petang.

Untuk itu, PGRI mengusulkan Kemdikbud melaksanakan pembaharuan data dan analisa data kebutuhan guru per mata pelajaran di setiap daerah, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) maupun kejuruan(SMK).

Menurut Unifah, kalau pemerintah konsisten melaksanakan pembaharuan data maka duduk masalah rekrutmen guru sanggup diselesaikan. Pasalnya, rekrutmen yang tidak menurut analisis selama ini berdampak pada peta sebaran guru yang tidak merata.

Sumber : beritasatu.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Siap-Siap..!! Kemendikbud Nyatakan Distribusi Guru Akan Menurut Zonasi, Mekanismenya?

Info Pemerintah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan distribusi  guru akan menurut zonasi biar terjadi pemerataan guru di Tanah Air.

"Zonasi awalnya hanya berfungsi sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tapi kini dipakai juga untuk distribusi guru biar merata," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, di Jakarta, Senin (12/11).

Melalui sistem zonasi itu, sanggup diketahui berapa banyak guru yang diharapkan pada suatu zona dan di zona mana saja yang mengalami kelebihan guru. Sistem zonasi tersebut juga dipakai untuk peningkatan proses pembelajaran.

Saat ini jumlah zonasi sebanyak 2.578. Zonasi yang ada tersebut akan dipakai sebagai basis dalam pemerataan pendidikan dan guru di Tanah Air.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengetahui berapa jumlah niscaya kebutuhan guru. Karena permasalahan utama yang terjadi yaitu tidak adanya angka niscaya berapa kebutuhan guru.


"Ke depan, sanggup diketahui berapa angka niscaya kebutuhan guru, berapa yang pensiun, berapa yang mutasi atau berapa yang meninggal," terang dia.

Dengan demikian, ia berharap permasalahan distribusi dan kualitas guru sanggup teratasi melalui sistem zonasi tersebut. 

"Mutu pendidikan sanggup bagus, jikalau proses pembelajaran berjalan dengan baik," kata beliau lagi.

Selain itu, para guru masing-masing mata pelajaran sanggup melaksanakan pertemuan untuk meningkatkan kapasitas dirinya.

Para guru itu akan dibimbing para guru inti. Guru inti akan dilatih pelatih nasional. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dimulai pada 2019 mendatang.

Sumber : jp-news.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Terbaru Pengusulan Inpassing Pangkat Dan Jabatan Gbpns

Info Pemerintah - Dalam rangka mewujudkan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang profesional, perlu dilakukan pengembangan karier secara terarah dan berkelanjutan. Oleh alasannya ialah itu, Kementerian Pendidikan danKebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 yangdisempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2016 tentangKesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS.

Sebagai tindak lanjut pertolongan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS mata pelajaran Pendidikan Agama jenjang Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar akan melaksanakan evaluasi terhadap 5.676 guru mata pelajaran Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah umum swasta jenjang SD danSMP. 

Guru-guru dimaksud merupakan Guru mata pelajaran Pendidikan Agama yang terdaftar pada Data PokokPendidikan (Dapodik) yang telah diurutkan menurut prioritas kepemilikan akta pendidik, nomor register guru (NRG), usia, dan masa kerja.


Guru yang sanggup mengajukan tawaran pertolongan kesetaraan pangkat dan jabatan GBPNS ialah Guru yang terdaftar dalam Dapodik dan diurutkan sesuai prioritas menurut status kepemilikan akta pendidik, nomor register guru (NRG), usia, dan masa kerja. Guru-guru tersebut telah diberi nomor berkas sesuai dengan prioritasnya yang sanggup dilihat melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan memakai akun masing-masing Guru.

2. Guna memudahkan pengelolaan berkas, bagi Guru yang telah memperoleh nomor berkas harus segera
mengirimkan berkas tawaran dengan menyertakan Lembar Identitas Pengusul (LIP) Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS yang dicetak melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan kertas warna hijau.
3. Berkas tawaran pertolongan kesetaraan disusun menurut urutan persyaratan berkas sebagaimana berikut:
a. Surat pengantar dari kepala sekolah;
b. Salinan/fotokopi keputusan pengangkatan sebagai Guru tetap yang dilegalisir oleh kepala
sekolah/pimpinan yayasan dan dinas pendidikan kabupaten/kota;
c. Asli surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah (bagi yang menjabat sebagai kepala sekolah, surat keterangan aktif dari pimpinan yayasan);
d. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
e. Nomor Registrasi Guru (NRG);
f. Salinan/fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
g. Asli surat pernyataan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa Guru yang bersangkutan masih
melaksanakan acara proses pembelajaran/pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka perminggu;
h. Salinan atau fotokopi akta pendidik yang dilegalisir oleh pejabat yang relevan pada perguruan tinggi tinggi yang menerbitkan akta pendidik atau pejabat yang menangani pendidik pada dinas Pendidikan
kabupaten/kota;
i. Salinan atau fotokopi keputusan dari kepala sekolah/madrasah perihal pembagian tugas
mengajar/pembimbingan (4 semester terakhir/2 tahun terakhir), yang dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota;
j. Salinan/fotokopi keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah/Guru yang diberi kiprah suplemen yang dilegalisasi kepala sekolah/pimpinan Yayasan.
Berkas yang telah disusun dimasukkan ke dalam map dan ditempelkan LIP yang dicetak pada kertas warna hijau.

4. Kepala sekolah wajib melaksanakan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas yang dipersyaratkan serta
mengembangkan surat pengantar Usulan Pemberian Kesetaraan Pangkat Dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
5. Berkas dikirimkan melalui jasa pengiriman berkas ke alamat:

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud

PO BOX 1316 JKS 12013

6. Berkas yang diantarkan pribadi atau dikirimkan selain melalui PO BOX maka tidak akan diproses.
7. Masing-masing Guru sanggup melihat perkembangan pemrosesan berkas tawaran pertolongan kesetaraan melalui
laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Setelah Cpns 2018 Rampung, Pemerintah Siap Buka Lowongan 112 Ribu Guru Dengan Prosedur Tes Sederhana...

Info Pemerintah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan sebanyak 112.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik, baik di sekolah umum maupun sekolah keagamaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah siap membuka lowongan untuk guru PPPK sehabis proses seleksi CPNS 2018 rampung.

"Mekanisme ini sudah umum di luar negeri dan kita sedang mempertimbangkan bagi jabatan-jabatan fungsional tertentu menyerupai guru akan kita berlakukan PPPK," katanya di Jakarta, Jumat 28 September 2018.

Pemerintah ketika ini merekrut sebanyak 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pemerintah sentra dan pemerintah daerah.

Muhadjir menuturkan dalam penerimaan CPNS, pemerintah memakai sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).


Dia berharap sanggup memudahkan pelaksanaan seleksi "computer assisted test" (CAT) yang dipersyaratkan dalam seleksi sesuai standar BKN.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota. Sehingga sanggup memudahkan dan meringankan beban peserta, khususnya pembiayaan terkait transportasi.

Muhadjir memberikan bahwa ketika ini hampir tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang tidak terjangkau jaringan Kemendikbud.

Selain jaringan, Kemendikbud ikut menyediakan soal-soal yang digunakan untuk seleksi. "Tinggal nanti ada modifikasi saja. Selama ini kan digunakan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer, lalu nanti digunakan untuk tes CPNS," kata dia.

Sumber : tempo.co

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud : Guru Yang Selama Ini Unggul Di Sekolah Favorit Dimutasi Ke Sekolah Yang Belum Bagus

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy fokus membenahi kualitas guru di sisa masa jabatannya.

Ia juga berupaya untuk memenuhi hak dan kesejahteraan para guru dengan mendorong guru semakin berdaya sesuai dengan profesinya melalui sertifikasi guru.

“Terutama pertama perihal status guru, kedua profesionalisme nya yang kualitas-kualitas yang disyaratkan terpenuhi yaitu kualitas akademik dan kompetensi yang diwujudkan dengan sertifikasi,” tutur Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Pemerintah Pakai Skema Sepeti Ini Selesaikan Masalah Guru Honor

Meski Profesinya Hanya Guru Honorer, Wanita Ini Berhasil Kuliahkan 5 Anaknya hingga ke Jepang

Mendikbud mengatakan, guru merupakan sosok utama yang menjadi pola dalam pendidikan huruf di sekolah.


Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menuturkan, urgensi penguatan huruf semakin penting seiring dengan tantangan berat yang dihadapi bangsa di kurun revolusi 4.0.

“Isu yang fundamental masa depan Indonesia yaitu penguatan huruf belum dewasa ini tidak akan punya makna apa-apa walaupun ia mempunyai keterampilan, kecakapan untuk sanggup menyongsong kurun 4.0,” tutur Muhadjir.

Muhadjir menekankan, pentingnya pemerataan jalan masuk dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia di masa mendatang.

Menurut dia, afirmasi atau dukungan santunan dari Pemerintah akan diutamakan bagi sekolah yang fasilitasnya kurang memadai dan berada di tempat tertinggal.

Warga Gerebek Rumah Ibu Guru, Temukan Pria Mantan Muridnya Sembunyi di Langit-Langit Rumah

Tidak Kerjakan PR, Murid SD Kelas V Ditampar Gurunya Hingga Hidung Berdarah

“Anggaran Pemerintah dari pusat, APBD, dana alokasi khusus harus difokuskan pada sekolah-sekolah yang tidak anggun (fasilitas) sekolahnya,” tutur Muhadjir.

“Guru yang selama ini unggul di sekolah favorit dimutasi pindah ke sekolah yang belum bagus,” sambung Muhadjir.

Sumber : tribunnews.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mulai Senin Besok, Guru Dapat Mendaftar Jadi Kepala Sekolah

Info Pemerintah - Guru di Kota Bandung mulai Senin 22 Oktober 2018 bisa mendaftar seleksi Kepala Sekolah secara daring lewat Si Kasep (Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional). Pendaftaran akan ditutup pada 2 November 2018 mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, pendaftar tinggal mengakses situs disdik.bandung.go.id/sikasep untuk mendaftar. Persyaratan dan tahapan seleksi bisa dibaca lengkap di website tersebut. 

Pendaftar harus memasukan identitas single sign on (SSO) yang sudah dibagikan melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah.

“Cara mendaftarnya mudah. Guru hanya tinggal login ke website Si Kasep, kemudian mengisi data dan mengupload file-file persyaratan yang dibutuhkan” kata Cucu melalui siaran pers, Jumat 19 Oktober 2018.


Pendaftar seleksi kepala sekolah harus berpendidikan minimal S1/D4, mempunyai akta pendidik, pangkat minimal gol IIIC, pengalaman mengajar minimal 6 tahun kecuali TK/TKLB minimal 3 tahun, serta prestasi kerja guru dalam dua tahun terakhir setidaknya berpredikat baik.

Inovasi
Menurut Cucu, sistem daring seleksi calon kepala sekolah ini merupakan penemuan Disdik Kota Bandung. Tujuannya untuk menyelenggarakan seleksi yang transparan dan akuntabel dalam upaya memperoleh kepala sekolah yang profesional.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, Si Kasep merupakan penemuan yang diterapkan untuk menjaring guru-guru potensial menjadi Kepala Sekolah. 

"Guru yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri menjadi penerima seleksi Calon Kepala Sekolah. Guru bisa mengajukan diri sendiri atau pun sejawatnya yang dianggap potensial, baik dengan atau tanpa rekomendasi Kepala Sekolah” kata Elih. 

Bagi guru yang mengusulkan diri atau diusulkan sejawat, tetapi belum menerima rekomendasi Kepala Sekolah, maka akan dibahas bersama tim seleksi dan kepala sekolah terkait, sehingga hasilnya memenuhi syarat menerima rekomendasi. 

“Ini dilakukan biar tidak hilang kesempatan alasannya yaitu ada bottle neck di sekolah,” tutur Elih.

Seleksi Calon Kepala Sekolah tahun ini ditujukan untuk megisi jabatan kepala sekolah yang belum definitif. Selain itu juga mengantisipasi kepala sekolah yang akan pensiun satu tahun mendatang.

"Jadi nanti tidak ada lagi kekosongan jabatan, alasannya yaitu ada calon-calon kepala sekolah yang sudah kita persiapkan sesuai Permendikbud No 6 tahun 2018, perihal Penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk menempati jabatan yang kosong itu,” terang Elih.

Profesional
Dia berharap sistem ini bisa menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional dan berkarakter.

"Sehingga bisa mewujudkan pendidikan Kota Badung yang bermutu, berkeadilan dan berwawasan lingkungan," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan, rekrutmen kepala sekolah harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah.

"Jangan ada intervensi pejabat, baik direktur maupun legislatif," katanya.

Pada seleksi kepala sekolah tahun ini, Iwan mengatakan, FAGI akan menjadi pemantau independen. Meski seleksi telah dilakukan secara daring, Iwan mengatakan, masyarakat pendidikan dan forum pengawasan pemerintah harus tetap melaksanakan pengawasan ketat.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Berkas Persyaratan Yang Wajib Dikirimkan Untuk Pengajuan Inpassing

Info Pemerintah - Surat Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 35230/B3.4/gt/2018 tertanggal 15 Oktober 2018. Perihal informasi pengiriman berkas kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru non PNS mata pelajaran Pendidikan Agama jenjang Pendidikan Dasar.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha Kementerian Agama RI. Kaprikornus walaupun surat resmi dari kemenag belum ada, guru pendidikan Agama wajib mengetahui dan mempersiapkan berkas persyaratan inpassing tersebut.

berkas persyaratan dan dokumen pengajuan inpassing guru pendidikan agama 

Bagaimana prosedur pengajuan inpassing guru Pendidikan Agama tersebut?

Pertama cek dan login Info GTK di alamat www.info.gtk.kemdikbud.go.id memakai akun masing-masing. Silakan berkoordinasi dengan operator dapodik untuk mengetahui user dan password login info GTK.


Setelah berhasil login, cek Lembar identitas Pengusul atau LIP, lalu cetak di atas kertas berwarna hijau. 

Adapun berkas persyaratan yang wajib dikirimkan untuk pengajuan inpassing trsebut;

  • Surat Pengantar dari Kepala Sekolah
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru tetap yang dilegalisir Kepala Sekolah/Yayasan dan dinas pendidikan kabupaten/kota
  • Surat Keterangan (ASLI) mengajar dari Kepala Sekolah 
  • Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan (NUPTK)
  • Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
  • Surat pernyataan kepala sekolah yang menyatakan guru bersangkutan masih aktif melakukan acara proses KBM paling sedikit 24 jam per ahad (ASLI)
  • Fotokopi akta pendidik yang dilegalisir pejabat berwenang, (perguruan tinggi atau pejabat yang menangani pendidik pada dinas pendidikan setempat)
  • Fotokopi SK pembagian kiprah mengajar yang dilegalisir dinas pendidikan
  • Fotokopi SK pengangkatan kepala Sekolah (bagi kepala sekolah) yang diberi kiprah suplemen sebagai Kasek. Dilegalisir oleh Pimpinan yayasan.


Seluruh berkas di atas dimasukkan ke dalam map dan didepan map/amplop ditempelkan LIP yang telah dicetak di atas kertas warna hijau.


Berkas lalu dikirim ke alamat
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud
PO. BOX 1316 JKS 12013

Ingat dikirim lewat POS Indonesia ya. Jangan dikirim lewat biro pengiriman lain.


Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud Minta Kurikulum Pendidikan Calon Guru Agama Dievaluasi, Simak Baik-Baik...

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta semoga kurikulum dan tumpuan pendidikan calon-calon guru agama di aneka macam perguruan tinggi tinggi dievaluasi. 

Hal itu menyusul temuan guru yang mempunyai opini intoleransi dan radikal yang tinggi berdasarkan hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dirilis ke publik belum usang ini.

"Tentu kita juga tidak berharap justru bibit-bibit sikap dan sikap negatif dalam beragama itu bersumber dari para guru agama," kata Mendikbud

"Mungkin ada baiknya dikaji apakah kurikulum dan tumpuan pendidikan calon-calon guru agama di IAIN, UIN atau STAIN yang diterapkan selama ini ada yang salah atau tidak," sambung dia. 


Mendikbud menyakini, opini intoleransi dan radikal pada para guru sekolah dasar hingga sekolah menengah niscaya ada penyebabnya. Advertisment Bukan tak mungkin, Mendikbud menilai, salah satunya jawaban adanya kesalahan kurikulum atau tumpuan pendidikan di perguruan tinggi tinggi pencetak guru.

 Ke depan, Muhadjir berharap para guru agama juga berperan aktif tak hanya mengajar kepada siswa, namun juga menawarkan pencerahan kepada guru lainnya soal sikap toleransi. 

Oleh sebab itulah, dikala ini Kemendikbud ikut melibatkan Kementerian Agama untuk mencari solusi atas kasus opini intoleransi di kalangan guru. "Pembinaan guru dan kurikulum pendidikan agama di sekolah itu di bawah Kementerian Agama," kata dia.

Sumber : kompas.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud : Sejahterakan Dulu Guru, Gres Bicara Kualitas Pendidikan

Info Pemerintah - Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat. Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.

"Saat ini kami sedang berusaha keras menyebabkan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," kata Menteri Muhadjir pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).

Guru, berdasarkan Muhadjir yakni 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh alasannya posisinya. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” kalau tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.


"Karenanya, sebelum bicara perihal pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri ia status yang membikin ia bangga, sehingga ia mempunyai self-dignity," tuturnya.

Ditambahkannya, dikala ini Kemendikbud terus berupaya memperlihatkan hak-hak guru semoga mempunyai martabat dan doktrin diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap.

"Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujar Muhadjir.

Sumber : www.jpnn.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Alhamdulillah.. Bkn Rilis 1.751.661 Pelamar Cpns Lolos Seleksi Administrasi,Silahkan Segera Cek

Info Pemerintah - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jumlah pendaftar seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pendaftarannya ditutup Senin (15/10/2018).

Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta.

Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn. bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang. 

Dengan demikian, yang dianggap tidak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang.

Angka tersebut masih sanggup bertambah alasannya yakni proses verifikasi masih terus berlangsung.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan, mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling diincar akseptor seleksi CPNS 2018.

Terlihat dari angka pelamarnya mencapai 487.071 orang.


"Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Berikut instansi dan jumlah pelamar yang paling dimiinati akseptor seleksi :

1. Kemenkumham : 487.071 pelamar

2. Kementerian Agama: 265.264 pelamar

3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar

4. Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar

5. Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar

Di samping itu, ada pula kementerian/lembaga yang jumlah pelamarnya paling sedikit, yaitu :

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar

3. Sekretariar Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan: 667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar

2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar

3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar

4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar

5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar

2. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar

3. Provinsi Kep. Bangka Belitung : 2.805 pelamar

4. Provinsi Maluku : 2.644 pelamar

5. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Kota Bandung: 19.169 pelamar

2. Kab. Deli Serdang: 13.941 pelamar

3. Kota Palembang: 13.370 pelamar

4. Kab. Bandung: 12.853 pelamar

5. Kab. Cirebon: 12.519 pelamar

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Kota Bukittinggi: 759 pelamar

2. Kota Padang Panjang: 701 pelamar

3. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar

4. Kab. Sigi: 482 pelamar

5. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar

Pengumuman hasil seleksi lolos manajemen pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dilakukan mulai Selasa (16/10/2018) hingga Minggu (21/10/2018).

Proses verifikasi dilakukan oleh instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah.

Para pelamar juga sanggup memantau informasi pengumuman tersebut secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri dan rutin melalui situs sscn.bkn.go.id.

Selain itu, mereka juga sanggup terus meng-update informasi dari media umum milik BKN, maupun situsweb resmi dan media umum dari instansi yang dipilih.

"Nanti sehabis tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa menerima lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," kata Ridwan.

Sumber : tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.