Minggu kemudian ada info besar wacana Honggo Wendratno (HW) yang hilang begitu saja. Padahal tadinya ia kondusif saja di Singapore walau perkara ia termasuk mega skandal di kurun SBY, Gus Dur, Megawati , kemudian SBY. Ya sebabnya lantaran tidak ada perintah pengadilan memastikan ia tersangka. Saya ingin jelaskan kepada anda biar bisa objectif atas info yang beredar. Setidaknya tidak menimbulkan PS sebagai target fitnah. Bagaimanapun soal bisnis. Prabowo bukan tipe pebisnis yang menguasai permainan canggih merampok negara. Dalam hal bisnis PS termasuk orang yang lugu. Nah siapa yang bermain itu?
Kasus seputar HW berkaitan dengan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ceritanya begini. TPPI didirikan tahun 1995 Hashim Djojohadikusumo, bersama dengan Njoo Kok Kiong alias Al Njoo dan Honggo Wendratno, dengan komposisi saham: Hashim Djojohadikusumo 50% di TPPI, sisanya dimiliki oleh Al Njoo dan Honggo. TPPI ini mendirikan proyek sentra petrokimia yang dananya dari bank milik Hashim sendiri. Ketika terjadi perkara KLBI , Bank Hashim termasuk yang ditutup, dan Hashim harus bertanggung jawab. Tahun 1998 Hashim menyerahkan seluruh saham milik di TPPI kepada BPPN.
Kemudian Pemerintah membentuk Tuban Petro sebagai holding untuk membawahi 3 perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, yang salah satunya TPPI. Struktur saham TPPI menjadi Turban Petro (59%), Pertamina (15%) dan sisanya oleh kreditur asing. Di Tuban Petro Holding ada saham pemerintah sebesar 70% dan sisanya perwakilan pemilik lama, Honggo Wendratno. Tetapi hebatnya Hashim tidak begitu tulus assetnya diambil pemerintah. Makanya HW yang merupakan orang kepercayaannya di tempatkan di Tuban dengan menguasai sebagian kecil saham.Uang pembelian saham itu berasal dari utang kepada Bank Century yang kesannya macet.
Hashim bertekad untuk membeli balik asset tersebut melalui BPPN, tapi pemerintah tak bersedia bernegoisasi dengan dirinya. Karena secara formal pemilik usang dihentikan melaksanakan pembelian ulang. Tetapi HW yang telah ada didalam PT Tuban bersama pemerintah selalu menghambat setiap upaya konversi saham Tuban Petro atas TPPI. Karena HW berjanji akan melunasi hutang TPPI Rp 17,8 triliun termasuk Rp 6,6 triliun utang kepada Pertamina, Rp 1,54 triliun kepada Perusahan Pengelola Aset qq Menteri Keuangan, dan Rp 1, 35 triliun kepada BP Migas. Sehingga proses pengambil alihan TPPI tidak pernah settle.
Di kurun SBY, lantaran posisi HW ada di dalam Tuban holding yang bermitra dengan pemeritnah, dengan gampang ia mendapat kontrak Tahun 2009, SKK Migas melaksanakan proses penunjukan pribadi penjualan kondensat kepingan negara kepada PT TPPI. Ini terang melanggar procedure. Karena tidak melalui ketentuan yaitu Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP0000/2003-SO wacana Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-SO wacana Pembentukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara.
Sebetulnya kontrak ini untuk kerjasama memproduksi BBM untuk dijual kepada Pertamina, tetapi PT TPPI mengolah menjadi LPG. Hasil penjualan tidak pernah disetor ke kas negara, tetapi dianggap sebagai pelunasan hutang TPPI kepada Pertamina dengan harga mark up. Hebat ya. Negara punya tagihan dibayar pakai barangnya sendiri dengan harga mark up. Selama 10 tahun, Pertamina sudah merugi 22 triliun. Itu lantaran kedekatan HW dengan Hatta Rajasa dan Murez, yang menempatkan Amir Sambodo, sebagai administrator Tuban Holding.
Saya mengenal HW tahun 90an. Kami satu usia. Orangnya baik dan ia tidak andal soal pat -gulipat. Apalagi hingga bisa merekayasa utang dan ngemplang. Dia bukan tipe orang menyerupai itu. Yang terang hutangnya di Bank Century tidak tersentuh hukum. Kasus seputar TPPI hanya dikenakan pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 wacana Tindak Pidana Pencucian Uang, yang sulit dibuktikan lantaran kita belum punya UU pembuktian terbalik. Bertahun tahun ia kondusif saja tinggal di Singapore. Karena aku ketemu ia di Singapore, Gaya hidupnya sederhana. Engga keliatan ia sebagai buronan puluhan triliun.
Kasus ini mencuat kembali tahun 2015 di kurun Jokowi tetapi stuck prosesnya. Maklum dikala itu dewan perwakilan rakyat masih dikuasai KMP. Nah kini HW kabur tanpa diketahui dimana ia berada. Tahun ini tahun politik, yang tahu niscaya perkara ini bukanlah HW. Tetapi the man behind the gun. Mungkinkah ? KIta lihat perilaku Jokowi dalam memimpin pembrantasan Korupsi di negeri ini? semoga tidak menyerupai sebelumnya di kurun Gus Dur, Megawati , SBY. Berat sekali beban Jokowi demi tegaknya keadilan..
Semoga bisa di pahami.
Sumber https://culas.blogspot.com/