Showing posts sorted by date for query papua. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query papua. Sort by relevance Show all posts

Utang Untuk Divestasi Fi.



Di Indonesia ada slogan “ menuntaskan persoalan tanpa masalah”. Mau tahu siapa yang buat slogan itu? ya Perum Pegadaian. Memang jikalau anda tiba ke pegadaian, mereka engga tanya untuk apa anda pinjam uang. Mereka hanya taksir nilai jaminan anda. Setelah diputuskan berapa anda bisa pinjam uang dan anda setuju, mereka kasih uang. Selesai. Benar benar engga ada persoalan yang ruwet. Ada jaminan ada uang. Lembaga perbankan baik umum maupun syariah juga punya produk pinjaman semacam itu. Walau istilahnya diganti dengan nama kredit modal kerja atau kredit investasi. Tetap saja anda harus menyerahkan rumah atau pabrik, atau tanah, atau kendaraan atau Artikel Babo sebagai jaminan atau collateral. Nilainya diatas pinjaman yang anda terima. Mengapa ? lantaran bank itu kerja dari uang publik yang ongkosnya juga engga murah dan harus aman.

Nah itu cara konvensional. Tetapi jikalau perjuangan sudah berkembang besar maka collaterak tidak lagi berupa phisik tetapi berupa value. Apa value itu ? Proposal bisnis yang memuat gosip mengenai legalitas, tehnology, market, management. Informasi memuat kemampuan akan modal, produksi dan SDM. Proposal itu tidak dipercaya begitu saja. Tetapi akan dipelajari dan di audit menyeluruh. Di analisa secara konprehensif. Sehingga sanggup disimpulkan tawaran itu layak atau tidak. Kalau layak maka itu tercermin dari arus kas yang anda sampaikan dalam proposal. Kalau arus kas nya manis maka itulah value anda sebagai jaminan untuk dapatkan pinjaman. Tetapi tunggu dulu. Bukan berarti anda bisa pribadi sanggup duit hanya mengandalkan tawaran itu. Lender juga melihat bagaimana bagan utang tersebut. Di sini akan terliat bagaimana anda mengelola resiko atas utang itu. Tentu bagan itu harus precisi terhadap waktu dan uang.

Apakah itu cukup?. Belum. Anda juga perlu ada santunan dari forum penjamin khusus perihal resiko itu. Kalau pinjam ke bank, anda harus punya standby LC yang diatur oleh forum penjaminan. Standby LC ini sebagai jaminan jikalau terjadi default. Kalau pinjam ke pasar uang , anda harus punya underwriter atau forum penjamin atas penerbitan bond. Underwriter ini pihak yang menjamin resiko utang dan bisa juga sekaligus penjamin likuiditas jikalau pasar tidak bisa menyerap. Tentu meyakinkan forum penjamin atau underwriter tidak mudah. Mereka berpengalaman mengambil resiko atas utang. Kalau skill anda hanya omong doang, ya niscaya engga akan dilayani. Kalau modal anda hanya gaya doang ya engga akan bisa.

Apakah itu cukup ? tidak. Sebelum anda terima uang , anda juga harus memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh lender. Contoh jikalau proyek kontruksi maka qualifikasi EPC dan cara pembayaran mereka yang tentukan. Kalau pinjam ke pasar uang maka standar audit dan proses management ditentukan oleh Asset management yang ditunjuk oleh underwriter. Bukan mustahil mereka sendiri sebagai auditor. Dalam perjalanannya mereka akan jadi watchdog yang efektif memaksa anda harus patuh dengan standar yang mereka tetapkan. Contoh Inalum pinjam uang dari pasar uang. Maka Inalum tidak bisa lagi didikte oleh elite politik. Orientasi Inalum benar benar sudah pure bisnis dan profesional. Makanya jangan diharap Freport jadi bancakan elite politik ibarat sebelumnya.

Begitu juga dalam hal penerbitan SBN ( surat berharga negara ) dimana negara harus sanggup santunan dari underwriter dan forum pemeringkat Bond untuk memastikan SBN itu layak dibeli dan kondusif dari default . Tentu hingga ada forum underwriter yang mau terlibat dan hingga ada qualifikasi investment grade dari forum pemeringkat bond, tidaklah mudah. Kalau presiden nya membiarkan KKN, pengelolaan keuangan negara tidak transfaran, APBN tidak kredibel maka engga ada yang mau beli bond. Contoh Venezuela , walau kaya SDA tidak ada yang mau beli bond nya. Akhirnya collapse. Contoh lagi Saudi yang gagal melepas Revenue Bond di bursa London sehabis sebelumnya gagal IPO Saudi Aramco.

***

Sebetulnya kemampuan berutang yaitu sumber daya yang langka dimiliki oleh perusahaan. Sekali perusahaan punya jalan masuk ke dunia keuangan maka anda tidak perlu ragu lagi bagaimana profesionalitas bisnisnya. Apalagi menarik utang dari pasar uang. Kalau pasar lokal saja sudah hebat apalagi mengkases pasar global. Inalum punya sumber daya keuangan yang besar. Terutama semenjak menjadi holding atas  tiga perusahaan tambang. Benarkah ?  Saya tidak punya data keuangan Inalum namun saya membaca laporan dari Fitch yang bertugas melaksanakan rating atas bond yang diterbitkan oleh Inalum. Nah, Mari perhatikan analisa dari  Fitch forum rating international atas performa Inalum. 

Pertama, Inalum yaitu perusahaan negara yang paling likuid. Kedua, bisnis Timah inalum yaitu terbesar kedua di dunia.  Biaya refinery aluminium memdapat pasokan listrik yang murah dari hidro power. Ketiga, operasi batubara merupakan tambang terbuka yang biayanya rendah. Cadangan batubara ( Bukit Asam ) dan nikel (Antam ) masih akan bertahan lebih dari 50 dan 30 tahun. Keempat , biaya pengambil alihan sebesar USD 3,8 miliar hanya 1x dari leverage asset Inalum Holding. Sementara dari hasil pelepasan Bond sebesar USD 3,8 miliar itu bisa menghasilkan leverage 6 x ( enam kali). Artinya dengan menguasai saham 51% itu, inalum bisa leverage sebesar USD 22,8 Miliar atau Rp. 342 Triliun. Dahsyatkan. Fithc memperlihatkan rating BBB-.

Tadinya hampir semua pelaku pasar uang mencurigai kemampuan dari Inalum untuk menerbitkan sekaligus sebesar USD 3,8 miliar. Mengapa ? pertama lantaran pasar uang dunia lagi kering. Kemampuan pasar uang ASIA terbatas untuk menyerap single bond dalam jumlah besar. Apalagi mau keluarkan domestic bond. Jelas engga ada pasarnya. Makanya pelepasan bond tidak menjadi prioritas bagi Inalum. Prioritas nya kepinjaman sindikasi perbankan. Sudah ada perbankan yang memperlihatkan pre-commitment untuk pembiayaan pengambil alihan saham FI itu. Diantara nya adalah Standard Chartered, HSBC, CIMB Niaga, BNI, BRI, dan MUFG. Namun belakangan Menteri Perekonomian melarang menarik dana dari perbankan lokal. Alasannya pemerintah tidak ingin mengganggu neraca pembayaran. Maklum pembayaran memakai US Dollar. Disamping itu jikalau utang ke bank memang pada awalnya bunga bisa lebih murah namun dalam jangka panjang bisa mahal. Pembayaran cicilan harus dilakukan setiap tahun. 

Kemudian opsi kedua ditempuh yaitu melalui penerbitan global bond. Pasar yang dituju yaitu Eropa. Makanya yang diterbitkan yaitu Global Bond. Ini pilihan smart. Mengapa ? Keuntungan dengan menerbitkan global bond yaitu Pertama, pasar nya sophisticated ( 144A / Reg S). Sehingga bisa cepat diserap pasar walaupun jumlahnya besar. Diterbitkan secara berdikari tanpa jaminan pemegang saham ( pemerintah ). Sifatnya off balanc sheet    bagi inalum. Kedua, pembayaran bunga setahun dua kali. Pembayaran utang setiap jatuh tempo dan bisa diperpanjang. Sehingga tidak memberatkan cash flow perusahaan. Benarlah. Penjualan bond success. Oversubscribed !

Masalahnya untuk memenuhi standar compliance penerbitan global bond di London tidak gampang. Apalagi pasar yang dituju yaitu qualified institutions ( QI). Inalum di beri syarat selambat lambatnya kwartal pertama 2019 harus sudah rampung. Penarikan hasil penjualan Global Bond paling lambat simpulan tahun 2018. Kalau hingga kwartal pertama 2019 tidak rampung maka Inalum harus mengembalikan uang itu kepada investor dengan nilai 101%. Plus premium hedge fund yang harus dibayar. Menurut teman saya, Freeport tidak yakin Indonesia akan bisa memenuhi standar kepatuhan Bursa London. Tetapi akhir november,  Jokowi memanggil semua meteri terkait untuk segera menuntaskan semua aspek sebelum simpulan tahun 2018. Well done. 

Negara mana saja pembeli dari Global Bond tersebut ? Untuk bond yang jatuh tempo tahun 2021 yaitu AS dengan komposisi sebesar 57%. Eropa, 22% dan Asia, 21%. Untuk bond yang jatuh tempo tahun 2023 yaitu AS dengan komposisi sebesar  64%. Eropa,  23% dan Asia 13%. Untuk yang jatuh tempo tahun 2028 , AS sebesar 54%, Eropa 25% dan Asia 21%. Yang jatuh tempo tahun 2048 yaitu AS dengan komposisi sebesar 56%. Eropa, 30% da Asia 14%. Siapa saja pembelinya global bond tersebut ? 78% yaitu asset manager yang terhubung dengan 144 A. Sisanya dibeli oleh insitusi yang masuk katagori Qualified Institutions : 15% perusahaan asuransi, Perbankan 4% dan  3 % Wealth fund  dan pension fund. Makara engga benar jikalau yang beli itu yaitu orang China. Apalagi global bond itu melarang warga negara asal penerbitan bond membeli. Makara engga mungkin orang atau perusahaan indonesia yang beli.

Setelah pengambil alihan saham itu terealisasi maka struktur pemegang saham PT. Freeport Indonesia  menjadi sebagai berikut : 25% PT. Indocopper Indonesia dimana 40% sahamnya dikuasai oleh Pemerintah Daerah Papua atau 10% dari total saham yang di Freepor Indonesia dan sisanya 60% oleh Inalum. Tidak mungkin Pemerintah Daerah melepas opsi saham itu kepihak swasta asing. Mengapa ? lantaran pembayaran saham 10% itu ditalangi ( shareloan ) oleh Inalum yang akan dibayar melalui deviden. Sementara Inalum menguasai saham 26,232 %. Makara Freeport McMoran menguasai 48,768 %. 

***
Teman saya Fund Manager menyampaikan bahwa dengan dikuasainya 51% saham Freeport Indonesia maka itu pertanda tekad Jokowi pro rakyat sangat luar biasa. Bukan hanya retorika tetapi di buktikan dengan langkah berani secara politik. Namun ada yang hebatnya. Keberanian itu tidak dilakukan dengan langkah konyol ibarat Venezuela dalam menasionalisasi SDA nya tetapi dengan langkah kreatif dan bermartabat. Jokowi tahu bahwa kekuatan Freeport itu lantaran adanya santunan elite Politik dalam negeri yang begitu besar lengan berkuasa mengakar. Sehingga menghasilkan KK yang sangat besar lengan berkuasa secara hukum.

Semua tahu bahwa Freeport MCMoran punya jalan masuk politik yang sangat besar lengan berkuasa di jantung kekuasaan di AS. Pengalaman mereka dimanapun termasuk di Indonesia sangat andal dalam hal suap kepada elite Politik. Mereka juga terlibat membiayai operasi inteligent AS untuk kepentingan hegemoni AS di wilayah operasi mereka. Contoh, dulu kurun Soeharto , divestasi FI jatuh ketangan Aburizal Bakrie sebesar 9,36 % melalui PT. Indocopper senilai US$213 juta. Namun, Ical hanya membayar US$40 juta. Sisanya sebesar US$ 173 juta share loan dari Freeport. Kemudian Bakrie melepas 51% saham indocopper kepada PT. Nusamba milik keluarga Pak Harto dan Bob Hasan seharga USD 315 juta. Tapi transaksi ini duitnya dari Freeport USD 254 juta, sedangkan Nusamba hanya menyetor US$61 juta. Enak kan. Kemudian sisanya 49% di jual lagi oleh Ical kepada Freeport senilai US$211,9 juta di pasar modal. Dahsyat engga. Itu semua tinggal masalalu. Bahwa negeri ini pernah di bancaki oleh para bedebah.

Nah, atas dasar itu Jokowi tidak menghadapi Freeport secara langsung. Tetapi mendekati Rio Tinto sebagai pemegang Participation Interest. Mengapa ? Begini ceritanya. Tambang Tembaga dan Emas yang ada di Papau ini dikelola dengan sistem Ijon oleh Rio Tinto. Rio Tinto yaitu perusahaan asal inggeris. Perusahaan ini memproduksi watu bara, besi, tembaga, uranium, emas, dan intan. Bukan hanya tambang tetapi terpadu dengan proses pengolahannya. Perusahaan ini mempekerjakan 32.000 pekerja pada tahun 2004. Pada tahun 2014, turnover sales nya mencapai sebesar AS$51,2 miliar dengan profit AS$3,7 miliar. Pada tahun yang sama, majalah Forbers menempatkan Rio Tinto peringkat ke-109 dalam daftar Global 2000, dengan marcap (market value) AS$103,8 miliar dan total aset sebesar AS$111 miliar.

Bagaimana bagan nya ? Rio Tinto mengeluarkan modal investasi kepada Freeport atas dasar Participation Interest. Apa itu participation interest ? Hak atas uang yang dikeluarkan untuk suatu pembiayaan dengan jaminan kontrol secara pribadi terhadap perusahaan. Konpensasinya bukan berupa saham tetapi kapan saja beliau bisa ambil saham jikalau gagal bayar. Dalam bisnis tambang, umumnya pemilik PI mendapat jatah dari produksi tambang tampa harus keluar uang bayar pajak atas konsesi tambang itu. Dalam hal tambang di Papua itu, Rio Tinto mendapat jatah sebesar 40% dari produksi tambang dan 60% nya untuk Freeport. Dari 60% ini Freeport harus keluar uang untuk bagi hasil kepada pemerintah, bayar pajak, bayar uang politik dan lain sebagainya.

Jadi dalam bisnis tambang, memang pemegang saham Freeport hanya mengelola konsesi politik sambil tidur tiduran menikmati hasil tanpa keluar dana dan resiko. Semua resiko investasi dibayar oleh Rio Tinto dan semua jalan masuk tekhnologi dimiliki oleh Rio Tinto. Freeport Mc Moran hanya digunakan nama dan jalan masuk politiknya saja. Makanya perundingan dengan Freeport semenjak tahun 2011 selalu menemui jalan buntu. Mereka gunakan segala macam cara semoga bisa bertahan. .Itu sebabnya Jokowi focus kepada Rio Tinto untuk menguasai saham 51% lewat pembelian Participation Interest (PI). Ya deal dengan bandar lebih baik daripada deal dengan broker. Ternyata ampuh menciptakan Freeport dalam posisi Nato ( No alternatif to objection ). Smart deal. Mengapa? tentu Rio lebih nyaman deal dengan pemilik lahan daripada pemegang lisensi lahan. Business as usual.

Kesimpulan.
Pembiayaan pengambil alihan saham Freeport melalui pembeli Hak PI yang dimiliki oleh Rio Tinto yaitu smart. Ini murni financial engineering di pasar uang yang sophisticated. Yang penting divestasi saham ini tidak dijamin oleh negara dan tidak menggadaikan asset Inalum berserta anak perusahaannya. Pembayaran saham FI melalui right issue sehingga tidak ada capital gain bagi Freeprot McMoran. Semua hasil right issue digunakan untuk meningkatkan modal FI. Meningkatkan kemampuan financial FI untuk Capex dan Opex. Tadinya indonesia besar lantaran penduduk dan alamnya. Tapi sekarang Indonesia besar lantaran dapat dipercaya nya. Bagaimanapun Jokowi provent sebagai pemimpin berkelas dunia dan smart dalam menuntaskan kesalahan masa kemudian dengan cara cara yang bermartabat.

Jadi sukses menarik utang diluar sistem gadai itu hanya bisa dilakukan oleh orang keren. Kalau negara, ya negaranya keren. Kalau perusahaan ya perusahaan itu keren. Uang bukan lagi hambatan untuk berkembang. Tetapi uang ikut kemana langkah di ayun untuk berkembang lantaran waktu. istilah Jokowi, money follow program. Kuncinya yaitu trust. Trust dalam dunia bisnis bekerjasama dengan attitude. Makanya change your attitude then financial resource will follow you. Orang yang menganggap utang itu angker lantaran persepsi mereka ibarat berutang kepegadaian, atau ke bank dengan cara konvensional. Ya mindset conventional, mindset terbelakang, mindset orang kebanyakan, mindset inferior complex. 



Sumber https://culas.blogspot.com/

Infrastruktur Di Periode Sby Dan Jokowi.

Dua tahun sesudah SBY kembali terpilih sebagai presiden periode ke dua, tepatnya pada 20 Mei 2011, dibuat Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (disingkat KP3EI). KP3EI yakni sebuah forum yang melaksanakan koordinasi untuk pelaksanaan MP3EI ( Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Lembaga ini dibuat berdasarkan Pasal 4 dari Perpres RI Nomor 32 Tahun 2011 yang diketuai pribadi oleh Presiden Republik Indonesia. Tim ini bekerja untuk mempersiapkan regulasi, konektifitas, Sumber daya insan dibidang IPTEK. Dari MP3EI ini lahirlah aktivitas kuridor ekonomi yang terdiri dari kuridor ekonomi Sumatera, Kalimantan, jawa, Sulawesi, Bali dan NTB, Papua dan keluluan Maluku. Tepat tiga tahun atau menjelang tamat masa jabatan SBY,  selepas Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dijalankan, SBY meresmikan Jumlah proyek sebanyak 66 unit. Koridor Jawa mempunyai aksesori proyek terbanyak, mencapai 19 pembangunan infrastruktur baru. Sedangkan koridor Maluku-Papua paling sedikit, hanya 7 proyek. Ini hanya peresmian , tetapi belum dibangun namun sudah direncanakan dengan baik.

Adapun proyek dimaksud adalah 

Koridor Sumatera
1. Pembangunan Jalur Ganda KA Double Track Medan-Bandara Internasional Kuala Namu (Rp 878 miliar).
2. Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Rp 5,25 triliun).
3. Pembangunan PLTP Sarulla 1 330MW (Rp 17,56 triliun).
4. Pembangunan Pabrik Oleochemical senilai Rp 2,04 triliun.
5. Pengembangan Pelabuhan Container Batu Ampar Batam.
6. Revitalisasi pabrik pupuk PUSRI 2B senilai Rp6,24 triliun.
7. Pembangunan jaringan transmisi Jawa-Sumatera HVDC (Rp25,1 triliun).
8. Pembangunan PLTU Sumatera Selatan 8 2x620 MW (Rp 14,04 triliun).
9. Pembangunan PLTU Banjarsari 2x110 MW senilai Rp 2,88 triliun.
10. Pengembangan pariwisata tanjung lesung senilai Rp 73,8 triliun.
11. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api senilai Rp 12,3 triliun.

Koridor Jawa
1. Pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong tahap 1 Rp 4,1 triliun.
2. Pembangunan Jalur ganda KA lintas utara Jawa Cirebon- Surabaya senilai Rp 16,4 triliun.
3. Pengembangan Terminal Bandara Internasional Juanda senilai Rp1,05 triliun.
4. Pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta senilai Rp26,2 triliun.
5. Pembangunan Bandara Internasional Kertajati senilai Rp 8,2 triliun.
6. Pembangunan Jalan tol Cikampek-Palimanan senilai Rp1,25 triliun.
7. Pembangunan Jalur ganda KA dan elektrifikasi Serpong-Maja-Rangkasbitung senilai Rp1,5 triliun.
8. Pengembangan Pelabuhan tanjung emas, Semarang senilai Rp545 miliar.
9. pengembangan PLTU Adipala 660 MW senilai Rp6,9 triliun.
10. Pembangunan Jalan tol Surabaya-Mojokerto senilai Rp3,1 triliun.
11. Pembangunan Jalan tol Mojokerto-Kertosono senilai Rp3,4 triliun.
12. Pembangunan Jalan tol Gempol-Pandaan senilai Rp1,1 triliun.
13. Pengembangan pelabuhan Branta senilai Rp158 miliar.
14. Pembangunan pabrik kendaraan bermotor R-4 senilai Rp11,8 triliun.
15. Pembangunan Pabrik Semen Merah Putih senilai Rp6,8 triliun.
16. Pembangunan Smelter 1.200 MT senilai Rp1,29 triliun.
17. Pembangunan Smelter 300 ribu ton senilai Rp3,6 triliun.
18. Pembangunan Smelter 243.600 ton senilai Rp4,02 triliun.
19. Pembangunan Smelter 100.000 MT senilai Rp1,9 triliun.

Koridor Kalimantan
1. Pengembangan Terminal Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan senilai Rp2,1 triliun.
2. Pengembangan tiga bandara di wilayah perbatasan senilai Rp390 miliar.
3. Pembangunan PLTG Kaltim Peaking 2x60 MW senilai Rp960 miliar.
4. Proyek PT Total Indonesia, Anjungan SISI-NUBI 2B di lepas pantai senilai Rp8,1 triliun.
5. Proyek Pengembangan Lapangan akomodasi lepas pantai dan gelar pipa lapangan ruby senilai Rp5,5 triliun.
6. Pembangunan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) senilai Rp34 miliar.
7. Pembangunan Institut Teknolohi Kalimantan (ITK) senilai Rp99 miliar.
8. Pembangunan PLTU Embalut, Unit 3 (50 MW) senilai Rp759 miliar.
9. Pembangunan PLTGU Senipah 2x41 MW senilai Rp2,1 triliun.
10. Pembangunan pabrik Smelter Grade Alumina senilai Rp25,3 triliun.
11. Pembangunan Chemical Grade Alumina Refinery (CGA) senilai Rp5,3 triliun.

Koridor Sulawesi
1. Pengembangan PLTA Poso II 3x65 MW senilai Rp 3,8 triliun.
2. Pengembangan akomodasi pelabuhan pantoloan senilai Rp 2,7 triliun.
3. Pengembangan Bandaran Mutiara Sis-Al Jufrie Palu senilai Rp 836 miliar.
4. Pengembangan Jalur Kereta Api Lintas Makasar-Parepare senilai Rp 6,4 triliun.
5. Kawasan Ekonomi Khusus Palu senilai Rp1,7 triliun.
6. Kawasan Ekonomi Khusus Bitung senilai Rp2,3 triliun.
7. Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung senilai Rp4,3 triliun.
8. Pembangunan PLTU Takalar/Punagaya 2x100 MW senilai Rp2,8 triliun.
9. Pembangunan Kilang LNG Donggi-Senoro senilai Rp28 triliun.
10. Pembangunan PLTA Karama 450 MW senilai Rp9 triliun.

Koridor Bali-Nusa Tenggara
1. Pengembangan 3 Pelabuhan di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 231 miliar.
2. Pembangunan Kawasan Pariwisata Teluk Mekaki senilai Rp 3 triliun.
3. Pembangunan Kawasan Pariwisata Tanjung Ringgit senilai Rp 5 triliun.
4. Pembangunan BIP (Bali Internasional Park) senilai Rp 4 triliun.
5. Pengembangan Resort pariwisata bukit doa senilai Rp 100 miliar.
6. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika senilai Rp 30 triliun.
7. Pembangunan bendungan titab senilai Rp428 miliar.
8. Pembangunan Dam Raknamo senilai Rp1 triliun.

Koridor Maluku-Papua
1. Pengembangan Bandara di Tual, Maluku senilai Rp 123 miliar.
2. Pembangunan Pelabuhan khusus tanjung buli senilai Rp 226 miliar.
3. Pembangunan tempat Industri Maritim Indonesia senilai Rp 1,3 triliun
4. Pengembangan Bandara Sentani, Papua senilai Rp 1,1 triliun.
5. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai senilai Rp 6,8 triliun.
6. Pembangunan Jaringan Backbone serat optik senilai Rp 2,5 triliun.
7. Pembangunan Jalan trans papua (jalan P4B) senilai Rp 11,3 triliun

Mengapa hingga MP3EI diadakan? Tanya saya kepada teman di Bappenas. Karena semenjak SBY berkuasa 2004 hingga 2009 mudah pembangunan infrastruktur ekonomi sangat minim sekali bila dibandingkan dengan luasnya wilayah indonesia. Maklum sebagian besar sumber pembiayaan proyek berasal dari APBN. Sehingga sangat lambat proses eksekusinya. Contoh bila ada aktivitas pembangunan satu project, harus melalui proses yang tidak sederhana.  Pertama menurutnya,  rencana disusun oleh instansi , Ketika planning ini disusun muatan biaya didalam planning itu akan nampak sebagai berikut : biaya anggota team ( panitia pembangun) termasuk honor, biaya rapat, biaya study, biaya asistensi. BIaya ini umumnya gampang diperbesar. Tapi yang penting pos anggaran ini harus tersedia terlebih dahulu. Setelah itu, tahap kedua, yakni menghitung kebutuhan anggaran project. Pada anggaran project ini pos segala biaya yang tidak bekerjasama pribadi dengan project diperhitungkan.Maklum untuk bisa teralokasinya anggaran project harus ada pinjaman dari DPR/D dan instansi pengawas serta otoritas anggaran. Para mereka ini harus kebagian jatah. Memang secara resmi tidak ada pos anggaran untuk mereka namun termuat didalam anggaran project lewat mark up. Dari itulah nilai anggaran yang akan tercantum dalam planning belanja modal.

Dari proses ini,  realisasi belanja modal hanya mencapai 70 % setahun. Artinya anggaran untuk pengeluaran yang bekerjasama dengan team pelaksana ( panitia)  umumnya habis terpakai dan sisanya yang  berkaitan dengan realisasi kerja yang akan dirasakan pribadi oleh rakyat umumnya tertunda alias melambat. Mengapa terlambat ? ya para pelaksana project takut ambil resiko hukum. Seperti dilema pembebasan lahan yang selalu dijadikan alasan atau alasan lemahnya koordinasi dengan instansi terkait atau masih diharapkan payung aturan untuk kelancaran project itu.  Yang jadi dilema ketika itu yakni misal pada APBN-P 2012, dari Rp1.435,4 T total APBN  namun porsi anggaran belanja modal yakni sebesar Rp 168,7 triliun, atau tidak lebih 12 %. Selebihnya habis untuk belanja rutin yang berkaitan dengan Belanja Pegawai, Barang, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan penambahan asset atau jasa yang bisa delivery pemerintah kepada rakyat. Artinya sangat banyak pos anggaran disemua lini yang bisa dipangkas untuk dialihkan keproject nyata. 

Makanya hampir mustahil SBY bisa merealisasikan planning mulianya mempercepat pembangunan nasional melalui aktivitas MP3EI itu. Perhatikan anggaran pembangunan infrastruktur masa SBY sangat rendah sekali. World Bank dalam laporannya pada 2014 pernah menyoroti rendahnya investasi infrastruktur yang mengakibatkan Indonesia tertinggal. Sebelum krisis moneter 1997-1998, investasi di infrastruktur pernah mencapai 7 persen dari PDB. Namun, beberapa tahun terakhir hanya berada di bawah lima persen. Padahal negara tetangga ibarat Thailand dan Vietnam mempunyai rasio di atas 7 persen, apalagi China yang investasi infrastrukturnya di atas 10 persen dari PDB. World Bank juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2001 - 2011 bisa lebih tinggi bila saja alokasi infrastruktur pada PDB lebih tinggi.

Nah di masa Jokowi, semua planning yang sudah dibuat oleh SBY tidak diubah. Jokowi tidak menciptakan planning gres melainkan memperbaiki planning yang sudah dibuat SBY khususnya MP3EI. Yang diperbaiki bukan designnya tetapi orientasinya yang lebih kedaerah luar Jawa. Namun kembali lagi , dilema Jokowi juga percis yang diwariskan oleh SBY, yaitu ruang fiskal semakin kecil untuk perluasan pemerintah. Tak lebih 10 % APBN tersisa untuk pembangunan infrastruktur.  Kalau Jokowi tetap mengikuti APBN SBY maka Jokwi akan terjebak dengan APBN yang tersandera utang dan belanja rutin yang semakin membesar. Makanya APBN 2014 di revisi.  Ya, andaikan bisa dihemat sebesar 30% saja dari total APBN maka ada lebih dari Rp, 400 trilun yang bisa dipakai untuk belanja modal. Mengapa selama Era SBY tidak terpikirkan untuk dihemat ? Hal ini disebabkan kebebasan mengajukan anggaran pada setiap instansi. Sementara Kementrian Keuangan tidak mempunyai kemampuan lebih menilai tawaran project itu. Apalagi kadang sebelum project diajukan, lobi dengan dewan perwakilan rakyat sudah dilaksanakan untuk menekan Otoritas anggaran. 

Apakah bisa anggaran itu dihemat ? Bisa ! Bagaimana ? Ya, tergantung Pemimpinnya. Birokrat hanya mengikut apa kata pemimpinnya. Ambil contoh, anggaran Pelantikan Gubernur DKI awalnya dianggarkan sebesar Rp. 1,2 miliar bisa turun menjadi Rp. 500 juta. Bahkan di Solo menghapus anggaran peresmian walikota. Juga dulu , lanjutnya, ketika awal reformasi di zaman Habibie, Gus Dur, Megawati , APBN kita tidak sebesar ketika masa SBY. Jumlah birokrat dimasa itu dengan kini perbandingannya tidak begitu besar. Namun anggaran yang kecil itu tidak menciptakan pemerintah Gus Dur, Megawati, Habibie tidak bisa kerja. Birokrasi tetap jalan.

Di masa Jokowi, secara system penghematan dilakukan dengan mengurangi pos anggaran software yang berkaitan dengan anggaran pelayanan dan kebijakan. BIaya rapat, biaya study , biaya dinas, Perjalanan dinas dan Artikel Babo dikurangi atau bila perlu pembangunan kantor gres atau mempercantik gedung gres tidak dijadikan prioritas. Dana tersebut alihkan kepada anggaran hardware ( infrastruktur ) semoga  setiap tahun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pemerintah terus bertambah yang bisa dirasakan oleh rakyat. Artinya harus ada mindset gres dari para birokrat untuk fokus pada peningkatan PMTB. Mereka harus professional dan amanah dalam menyusun dan melaksanakan evaluasi atas project yang diusulkan. Disamping itu Kementrian Keuangan harus pula punya kemampuan diatas rata rata untuk memastikan anggaran yang diajukan oleh instansi memang layak dimasukan dalam anggaran dan dibahas oleh dewan perwakilan rakyat yang anggotanya amanah. Instansi semacam kantor pelayanan umum yang berbentuk loket  ibarat kantor pajak, bea cukai, pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), perizinan industri, investasi, perdagangan, kependudukan dan lain lain lebih baik berkonsentrasi pada perbaikan pelayanan melalui system IT yang cepat dan hemat. E government juga bisa diterapkan semoga mengurangi pemborosan anggaran project pembangunan dengan biaya besar yang outputnya ‘hanya’ kertas yang kegunaannya sangat minimal.

APBN di masa Jokowi terus meningkat dari tahun ke tahun. Artinya walau penghematan dilakukan, Anggaran tidak berkurang. Yang terjadi hanya pengalihan dana penghematan itu untuk terbangunnya infrastruktur ekonomi dan social. Agar roda perekonomian nasional sanggup  bergerak efektif dan efisien untuk meng eskalasi pertumbuhan ekonomi menuju kemakmuran. Pada gilirannya akan meningkatkan pemasukan pajak untuk memperkuat fungsi social APBN demi tagaknya keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk birokrat.  Makara apa yang membedakan Pemerintahan SBY dengan Jokowi? ya dalam hal focus pembangunan. Jokowi focus kepada infrastruktur sementara SBY focus kepada konsumsi domestik. Kalau ada pihak bilang bahwa masa SBY lebih banyak pembangunan infrastruktur ekonomi itu terperinci hoax. Tetapi kalau SBY yang merencanakan semua yang kini dibangun oleh Jokowi , itu valid dan benar.  Jokowi sebagai eksekutor dan SBY sebagai planner. 


Sumber https://culas.blogspot.com/

Freeport Dan Divestasi..



" Babo, jangan terlalu tinggi ngayalnya. Itu HOA bukan komitmen yang mengikat secara hukum. Itu semacam MOU. Engga ada jaminan akan terjadi akuisisi." Tanya nitizen. 
" Sebelum saya jawab. Saya mau tanya dulu. Kamu paham mengapa HOA itu dibentuk ? 
" Ya untuk pencitraan Jokowi. "

" Kamu pikir FreeportMc Moran mau jadi PR Jokowi ? Ingat loh FreeportMCMoran itu perusahaan Publik yang terdaftar di New York. Mereka engga boleh melaksanakan agresi korporat terhadap portfolionya menyerupai menciptakan komitmen dalam HOA itu, bila tanpa dasar aturan yang kuat. Karena agresi korporat itu akan mensugesti nilai sahamnya di bursa. Paham."
" Tetapi tetap saja HOA itu tidak mengikat. "
" HOA itu benar bukan komitmen yang mengikat secara hukum. Tetapi HOA itu dibentuk dalam rangka fundraising untuk pembelian PI punya Rio Tinto. Yang tahu resiko atas HOA itu ialah bank yang akan bertindak sebagai kreditur. Kalau mereka anggap HOA itu lemah engga mungkin mereka menyarankan ada HOA. "
" Kenapa harus ngikuti bank ?
" Karena kita beli saham Freeport itu tanpa ada uang. Kalau ada uang ngapain kita buat HOA?Ya. Langsung aja Purchase agreeement. "
" Kaprikornus asing aja kok HOA dianggap pengambil alihan saham."
" Bukan aneh. Yang asing kau lantaran anggap bila beli saham itu pakai uang ditangan. Di kala kini bila nilai transaksi raksasa, engga lagi pakai uang ditangan tetapi lewat skema. Dan sketsa itu dituangkan dalam HOA untuk terjadinya legal binding semua tahapan akuisisi."
" Masih galau bo."
" Gini ya, kau mau ambil alih sebagian tanah yang dimiliki si A. Sementara si A punya utang dengan si B. Kamu temui bank untuk dapatkan uang beli tanah si A melaui pengambil alihan utangnya dengan si B. Bank setuju. Tetapi dengan syarat harus ada persetujuan dari si A. Si A mau aja menyerahkan sebagian tanah itu asalkan terbukti kau benar udah bayar utangnya. Nah persetujuan ini dibentuk dalam HOA semoga bank mau memberi pinjaman. Bagi si A, tetap HOA itu tidak mengikat selagi kau belum bayar utangnya ke si B. Paham. "
" Nah ini saya paham Bo. Apakah itu lazim ?
" Dalam financial engineering apalagi dalam sketsa hedge fund itu udah biasa. Bahkan semua perjanjian dibentuk menurut aturan trustee yang tidak patuh dengan aturan manapun didunia. Tetapi 75 % transaksi pelepasan asset bernilai triliunan dollar di dunia kini memakai aturan trustee. Engga ada masalah. Karena prinsip dunia keuangan itu bukan soal aturan hitam putih tetapi soal moral. Business yang benar itu ialah etika itu sendiri. "
" terimakasih bo."

***
Bung FH, untuk anda ketahui bahwa mengapa proses akuisisi saham Freeport begitu rumit. Padahal masalahnya sederhana. Karena kita sudah punya UU Nomor 4 Tahun 2009 perihal Minerba. Dimana tidak ada lagi Kontrak Karya sebagai payung aturan operasi penambangan di Indonesia. Untuk anda ketahui bahwa dalam UU Minerba, hak otonomi kawasan di hormati dan mendapat lebih banyak terhadap SDA yang ada. Sementara KK tidak menghormati hak otonomi daerah. Sangat sentralistik. Namun entah mengapa 2 bulan sebelum masa berakhir jabatan SBY, MOU antara pemerintah indonesia dan Freeport di tandangani. Dalam MOU ini walau mengacu terhadap UU Minerba namun tidak menghapus mengenai keberadaan KK itu sendiri. Artinya memang MOU itu di design dengan niat untuk menghilangkan prinsip otonomi kawasan atas adanya UU Minerba itu.

Atas dasar MOU itulah kesudahannya Freeport tidak menghormati keberadaan UU Minerba. Kalau Jokowi tolak MOU itu maka Freeport siap bertarung di Arbitrase International. Kemungkinan menang besar. Nah bila dipatuhi MOU itu maka Jokowi melanggar UU Minerba itu sendiri. Kan dilema. Ini jebakan batmen. Lantas bagaimana Jokowi bersikap? ya patuh kepada UU yang ada. Kecuali bila UU diubah. Ada wacana untuk mengubah UU MInerba itu. Tetapi gagal dilaksanakan. Kaprikornus Jokowi tetap melaju dengan aturan yang ada yaitu UU Nomor 4 Tahun 2009. Lebih dua tahun proses tarik ulur itu terjadi dengan menguras emosi, pikiran dan tenaga. Team Jokowi tetap tabah mengikuti perintah Jokowi semoga patuh kepada UU.

Bulan agustus 2017 , Freeport sepakat patuh pada UU No. 4/2009 perihal minerba. Kita menang selangkah. Juga sepakat divestasi 51% , bersedia bangun smelter. TETAPI Freeport minta perpanjangan hingga 2041 sebelum divestasi dilaksanakan. DAN tidak sepakat dengan kebijakan pajak untuk PAD Papua. Pemerintah keberatan. Karena UU menyampaikan 10 tahun harus sudah divestasi 51%. Kalau sudah 51 persen bukan problem bila diperpanjang hingga 2041. Kembali perundingan berlangsung alot dan masing masing punya dasar aturan untuk bertahan dengan sikapnya. Freeport tetap dengan MOU yang ada sementara Jokowi patokannya UU. Semua team Jokowi bekerja dengan aba-aba yang terang sesuai dengan PP No.1 /2017.

Karena masing masing bersikukuh dengan posisinya maka team pemerintah berusaha memakai segala macam cara semoga sanggup menguasai saham dominan FI dengan harga murah. Dalam dunia bisnis cara ini biasa. Cara yang ditempuh ialah mendekati strategic partners Freeport, yaitu RIO TINTO. Cara ini murni pertimbangan bisnis dan dilakukan dengan taktik bisnis. Tetapi menghadapi Rio TInto tidaklah mudah, Karena Rio ialah raksasa tambang dan punya jalan masuk financial resource tidak terbatas. Posisi Rio ialah pemilik Participation interest di Freeport. Artinya RIo itu bandarnya Freeport. Pemerintah menugaskan PT. Inalum untuk mengambil alih PI dari Rio. PT. Inalum memanfaatkan jasa konsultant Morgan Stanley dan Deutsche bank untuk deal dengan Rio Tinto. Tentu sebelum perundingan dilaksanakan, Rio ingin kepastian apakah Inalum ada uang untuk mengambil alih PI itu? Masalahnya Inalum tidak punya cukup uang untuk beli. Diharapkan dari APBN? dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui PMN untuk pengambil alihan PI ini. Kalaupun berhutang, dewan perwakilan rakyat tidak sepakat asset Inalum digadaikan. Bingungkan?

Bang FH, anda perhatikan sekelas Inalum saja diragukan reputasinya oleh Rio Tinto apalagi bila melibatkan Swasta nasional. Emang ada swasta nasional punya uang nganggur sebesar Rp. 50 triliun? Inalum butuh dana 3,85 miliar dolar AS untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama. Yang semuanya bernilai 51% saham Freeport Indonesia. Kaprikornus tolong jangan prasangka jelek bila swasta nasional ada dalam struktur pemegam saham Freeport dari divestasi itu. Kaprikornus apa yang dilakukan oleh team Jokowi mensiasati pendanaan pengambil alihan ini ?

Skema yang dipakai ialah LBO. Namun LBO ini harus didukung oleh exit seni administrasi yang besar lengan berkuasa dan exciting. Tanpa itu tidak ada bank yang mau biayai. Apalagi yang mengajukan derma ialah perusahaan gres sebagai Special propose vehicle saja. Atau perusahaan kertas. Kaprikornus transaksi pendanaannya sangat rumit. Perusahaan gres ini pemegang sahamnya ialah BUMN ( inalum ) dan BUMD. Resiko atas utang bank ditanggung oleh perusahaan gres ini dan tidak melibatkan BUMN sebagai holding. Nah perusahaan inilah yang nanti akan bertidak sebagai pemegang saham di FI bersama Freeport Mc Moran.

Kembali pertanyaannya ialah mengapa bank mau biayai proyek pengambil alihan ini? lagi lagi saya katakan ini ialah transaksi LBO cuilan dari bisnis hedge fund. Yang dinilai itu bukan nilai kini tetapi masa depan. Pihak konsultant international menurut data riset yang non disclosure berhasil mesimulasikan forcesting future value dari nilai saham itu. Bila harga PI sebesar USD 3,85 miliar maka Value asset itu dalam jangka panjang akan menjadi 90 miliar dolar. Apalagi sesudah di perpanjang IUPK maka reserved tambang akan masuk dalam neraca. Ini akan mendongkrak saham naik lebih dari 20 kali lipat. Peningkatan value saham itu otomatis akan mendongkrak nilai saham dari PT. Inalum sebagai pemegang portfolio saham Freeport Indonesia melalui SPC. Karena Inalum tidak berhutang maka rasio neraca nya sangat longgar untuk melaksanakan exit dalam rangka refinancing untuk bayar utang SPC. Tentu ekspresi dominan nya akan tertangkap berair sesudah divestasi terjadi.

Atas dasar tersebut maka pihak bank bersedia menawarkan komitmen kepada Inalum untuk membiayai “ skema” akuisisi saham Freeport indonesia melalui PI dari Rio Tinto. Dan sesudah ada komiment dari bank, maka Rio Tinto mau maju ketahap berikutnya yaitu proses akusisi dan take over PI. Itulah sebabnya perlu adanya HEAD OF AGREEMENT ( HOA) ditanda tangani oleh semua pihak semoga ada kepastian jadwal akuisisi paling lambat tamat tahun 2018 sudah selesai dan teknis sketsa pembiayaan sanggup terlaksana. Dalam HOA itu ada standar yang harus dipatuhi semua pihak semoga sketsa pembiayaan sanggup terlaksana. Apa itu ? mengenai divestasi 51 persen saham, pembangunan smelter, peralihan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP), dan perpanjangan masa operasi Freeport selama 2x10 tahun, atau hingga 2041, sesuai ketentuan undang-undang.

Bang FH. Semua tahapan mendapat 51% saham FI itu dilakukan dengan kesadaran bahwa kita mustahil perang dengan AS namun kita juga tidak mau kehilangan kehormatan dan value atas SDA kita. Kita hanya menuntut keadilan yang diamanahkan oleh UU Minerba dan itu yang buat ialah wakil kita di dewan perwakilan rakyat termasuk anda. Lantas mengapa anda meragukan kinerja team Jokowi? Semua tahapan itu dilakukan sangat terbuka dihadapan dewan perwakilan rakyat dalam setiap rapat kerja dengan menteri terkait, Tidak ada rahasia. Apalagi dasar perundingan itu sesuai dengan PP No 1/2017 yang merupakan misi presiden dalam melaksanakan amanah UU. Semua team bekerja atas dasar itu. Tidak ada pihak lain yang terlibat kecuali abdi negara yang bekerja siang malam untuk negeri yang mereka cintai.

Mengapa tidak tunggu saja habis massa KK Freeport ? Kalau tahun 2021 berakhir masa KK , Freeport katakanlah hengkang. Apakah gratis ? engga. Kita harus bayar replacement cost sesuai nilai bukunya, yang senilai Rp. 6 miliar atau sekitar Rp. 84 triliun. Memang keliatanya jauh lebih murah di bandingkan nilai saha 51% sebesar USD 3,8 miliar ( 58 Trilun rupiah ). Tetapi harus dicatat bila freeport keluar tahun 2021 kita bukan hanya bayar USD 6 miliar tetapi masih harus bayar Rp. 2 Triliun atas pembangkit listriknya. Kita juga harus bayar PI 40% yang punya Rio Tinto, dan masih juga harus bayar sisa cadangan yang sebesar USD 41 miliar atas konsesi yang diberikan kala SBY yang berakhir tahun 2041. Mau ? jadi yang inginkan penyelesaian Freeport berakhir tahun 2021 lantaran mereka sebagai penyampai pesan dari broker politik Freeport semoga indonesia jadi bego. Tetapi kita udah engga sanggup dibegoin...

Keraguan bahwa kendali tetap ada pada Freeport walau kita kuasai mayoritas, terang tidak tepat. UU PT kita sesudah reformasi tidak mengenal pemegang saham istimewa. Kecuali UU usang yang udah kedaluarsa. Hak pemegang saham ditentukan oleh jumlah suaranya.Mayoritas yang memilih kendali. Paham ya Bang FH. Ditengah keterbatasan APBN dan hegemoni AS yang begitu besar, kita sanggup melewati gelombang panas untuk merebut kembali apa yang menjadi hak kita, hak rakyat Indonesia , hak rakyat papua. Kok begitu aja engga paham? bila tak pintar berterima kasih, janganlah membenci apalagi menebar opini dengan framing dugaan ada “pihak tertentu” dalam struktur pemegam saham freeport atau ada pihak yang dintungkan. Yang dintungkan ialah rakyat indonesia. Apa engga boleh ? Apakah menyerupai sebelumnya divestasi saham jadi bancakan? padahal tahun 2011 seharusnya sudah 51% kita punya. dan waktu itu partai anda ialah koalisi pemerintah SBY. Lantas siapa sih yang anda bela bekerjsama ?

Sumber https://culas.blogspot.com/

Di Maritim Kita Jaya.

Indonesia dianugerahi laut yang begitu luas dengan aneka macam sumber daya ikan di dalamnya. Indonesia ialah negara kepulauan terbesar di dunia karena mempunyai luas laut dan jumlah pulau yang besar. Panjang pantai Indonesia mencapai 95.181 km (World Resources Institute, 1998) dengan luas wilayah laut 5,4 juta km2, mendominasi total luas teritorial Indonesia sebesar 7,1 juta km2. United Nations Development Programme (UNDP) bahkan menyebut perairan Indonesia sebagai habitat bagi 76 persen terumbu karang dan 37 persen ikan karang dunia. Tahukah anda  bahwa sektor maritim menyimpan potensi ekonomi sampai mencapai US$1,33 triliun per tahun dan nilai ekonomi kelautan yang menyentuh angka Rp 3.000 triliun per tahun, yang terdiri dari Potensi industri pengolahan ikan (7%), industri bioteknologi (14%), pertambangan dan energi (16%), wisata laut (4%), transportasi laut (2%), industri jasa maritim (15%), sumber daya pulau-pulau kecil (9%) dan hutan mangrove (15%). 

Jadi kekayaan maritim kita sangat dahsyat, bahkan lebih besar dari kekayaan yang ada di darat. Tetapi apakah selama kita merdeka kita mendapat kemakmuran atas potensi ekonomi maritim itu ? Tidak. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 7,87 juta jiwa atau 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional menggantungkan hidupnya dari laut. Mereka tersebar di 10.666 desa pesisir yang berada di 300 dari total 524 kabupaten dan kota se-Indonesia. Mengapa ? karena potensi laut kita di nikmati oleh para perampok gila yang berkerjasama dengan lokal. Ini berlangsung berpuluh tahun.  itulah sebabnya ketika Jokowi terpilih sebagai presiden, dalam pidatonya dihadapan DPR, menyampaikan bahwa kita sudah usang memunggungi laut. Kini saatnya kita harus jaya di laut.

Langkah pertama yang dilakukan Jokowi ialah menegakan aturan di laut semoga terhindar dari perampokan hasil laut dari asing. Upaya tegas menegakan aturan laut ini telah membuahkan hasil dengan banyaknya kapal gila yang dibakar dan ditenggelamkan. Dampaknya nilai ekpor ikan kita turun drastis semenjak awal joko widodo berkuasa. Pada 2012, volume ekspor komoditas ikan laut Artikel Babo mencapai 50,84 persen dari total volume ekspor perikanan atau sekitar 630.440 ton. Sementara itu, pada 2015 volume ekspor komoditas ikan laut Artikel Babo turun drastis menjadi 407.010 ton atau turun sekitar 31,04 persen dibandingkan volume ekspor pada 2014, yang mencapai 590,210 ton. Volume ekspor perikanan Indonesia pada tahun 2015 sekitar 15,47 persen (lihat tabel di bawah).

Mengapa ?
Kalau kita perhatikan data BPS (2018) secara detail memperlihatkan bahwa dalam periode 2014-2015 ada tiga provinsi yang mengalami penurunan drastis atas volume ekspor komoditas ikan laut Artikel Babo pada tahun 2015. Ketiganya ialah Provinsi Maluku (turun 97,87 persen), Provinsi Papua Barat (anjlok 100 persen), dan Provinsi Papua (merosot 100 persen). Sebelum moratorium, wilayah perairan Maluku dan Papua merupakan wilayah penangkapan kapal-kapal ikan gila dan eks asing. Kapal penangkap ikan itu berasal dari  Thailand sebanyak 87,86 persen dan China sebesar 10,30 persen (KKP 2018). Ikan-ikan  dihargai sangat murah, padahal kita ketahui ikan-ikan di wilayah tersebut umumnya merupakan ikan-ikan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, menyerupai kakap merah, tuna, dan udang.

Selama tiga tahun Jokowi berjuang melawan para perampok Sumber daya laut itu dan kini membuahkan hasil bagi peningkatkan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, terlihat bahwa volume ekspor komoditas ikan tahun 2017 mencapai 1,02 juta ton dengan nilai mencapai 4,51 miliar dollar AS. Nilai ekspor tahun 2017 tersebut hampir mendekati nilai ekspor tahun 2014 yang mencapai 4,64 miliar dollar AS. Bahkan nilai ekspor komoditas ikan tahun 2017 terlihat sudah melebihi nilai ekspor tahun 2012 dan 2013 yang masing-masing tercatat hanya 3,87 miliar dollar AS dan 4,16 miliar dollar AS, padahal pada tahun tersebut kekuatan kapal eks gila masih menguasai perairan Indonesia (lihat tabel di bawah).

Apa karenanya ? Untuk pertama kali, neraca perdagangan perikanan Indonesia nomer satu di Asia Tenggara. Padahal sebelumnya , Indonesia selalu berada di bawah bayang-bayang Thailand dan Filipina dalam urusan ekspor ikan. Namun kondisinya kini berubah. Kebijakan pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal ikan eks gila dan larangan bongkar muat kapal di tengah laut, sampai penegakan aturan melalui penenggelaman kapal yang dilakukan Indonesia telah berimbas kepada sektor perikanan Thailand dan Filipina. Ekspor perikanan Indonesia naik 5 persen, sementara impor ikan justru turun 70 persen. Stok ikan Indonesia juga naik dari 6,5 juta ton menjadi 12,6 juta ton. Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan naik dari 104 menjadi 110. Usaha perikanan tangkap juga kian menguntungkan karena Nilai Tukar Usaha Perikanan (NTUP) juga naik dari 102 menjadi 120. Dan konsumsi ikan nasional juga naik dari 36 kg menjadi 43 kg per orang.

Kesuksesan Jokowi menjaga kedaulatan Sumber daya alam di darat dengan ketegasan mengakan UU Minerba, UU Migas, dan juga di laut maka kini semua itu menjadi potensi ekonomi real yang terukur untuk menopang kekuatan ekonomi nasional dan meningkatkan performa APBN dalam memacu pertumbuhan ekonomi. yang tentunya untuk kemakmuran rakyat di masa kini dan masa depan.



Sumber https://culas.blogspot.com/