Penggadaian Piutang

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Penggadaian Piutang, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment tally it out !

Penggadaian Piutang


Pengertian Penggadaian Piutang

Penggadaian piutang adalah "menjaminkan piutang kepada lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman".

Prusahaan menggadaikan piutang untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan lain seperti depository fiscal establishment atau lembaga keuangan lain seperti depository fiscal establishment atau lembaga pembiayaan. Lembaga keuangan ini dapat memberika pinjaman jika prusahaan menjaminkan piutang-piutang yang dimilikinya. Penagihan piutang tetap dilakukan untuk melunasi pinjaman kepada lembaga keuangan tersebut. Pelanggan prusahaan dapat diberitahu atau tidak diberitahu jika piutangnya digadaikan.

Contoh Penggadaian Piutang :

Misalkan PT Nirwana Abadi pada tanggal 1 maret 2007 meminjam uang kepada lembaga keungan PT Bahagia Finance sebesar Rp.100.000.000,- dengan jaminan piutang dagang yang dimilikinya senilai Rp.125.000.000,-. Beban bungan 12% per tahun, bunga dibayar per bulan pada saat mengangsur pokok pinjaman. Sedangkan beban administrasi 2%. Setiap bulan PT Nirwana Abadi diwajibkan mengangsur pinjamannya sebesar piutang yang dapat ditagih pada bulan tersebut. Penagihan piutang tetap dilakukan oleh PT Nirwana Abadi, Pelunasan piutang yang diterima dalam bulan tertentu dicatat pada akhir bulan yang bersangkutan, sedangkan pembayaran pokok pinjaman dilakukan pada awal bulan berikutnya. PT Nirwana Abadi menerima pelunasan piutangnya pada bulan april sebesar Rp.50.000.000,-, bulan mei sebesar Rp.25.000.000,-, dan juni Rp.35.000.000,-, pada tanggal 1 juli PT Nirwana Abadi dapat melunasi seluruh pinjamannya kepada PT Bahagia Finance.

Berikut adalah pencatatan yang dilakukan oleh PT Nirwana Abadi :

1 Maret 2007 :
Menerima pinjaman dari PT Bahagia Finance sebesar Rp.100.000.000,- dan membayar beban administrasi 2% dengan jaminan piutangnya Rp.125.000.000.-

31 Maret 2007 :
Menerima pelunasan piutang dari pelanggannya sebesar Rp.50.000.000,-

1 Apr 2007 :
Membayar angsuran pertama dan bunga

thirty Mei 2007 :
Menerima pelunasan piutang dari pelanggannya sebsar Rp.25.000.000,-

1 Juni 2007 :
Membayar angsuran kedua dan bunga

thirty Juni 2007 :
Menerima pelunsan piutang dari pelanggannya sebesar Rp.35.000.000,-

01 Juli 2007 :
Melunasi sisa pinjaman kepada PT Bahagia Finance

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata
Akhit kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku BSE Konsep Dasar Akunransi dan Pelaporan Keuangan Untuk SMK Jilid 1 (Umi Muawanah, dkk.)

Artikel Terkait