Tahun Pemikiran Baru...Surat Edaran Diterbitkan, Guru Tidak Boleh Beri Pr Ke Siswa...!!

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Surat Edaran Diterbitkan, Guru Dilarang Beri PR ke Siswa...

Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, melarang guru memperlihatkan pekerjaan rumah (PR) untuk siswanya. Diharapkan, siswa sanggup mempunyai lebih banyak waktu mencar ilmu soal pendidikan abjad di lingkungan keluarga dan masyarakat. 


"Kami akan menciptakan surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap final di sekolah. Siswa biar punya waktu mencar ilmu di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, Senin (16/7/2018). 

Sidik mengatakan, bekerjsama kebijakan larangan memberi PR ke siswa sudah diterapkan semenjak tahun aliran kemudian sehabis Disdik mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP. Tetapi, larangan itu berupa imbauan yang disampaikan secara mulut ke masing-masing kepala sekolah. Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memperlihatkan PR kepada siswa. 

Untuk itu, pada tahun aliran gres ini, Dinas akan mengeluarkan surat edaran ihwal larangan memberi PR ke siswa. "Siswa juga butuh mencar ilmu di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang tidak sanggup membedakan mana daun salam mana daun kunyit. 

Pendidikan menyerupai itu hanya ada di lingkungan keluarga," ujar Sidik. Baca juga: Kisah Anak Pelaku Bom Sidoarjo yang Tolak Ajaran Ayahnya Makara Teroris Jika tidak ada PR, lanjut Sidik, para siswa mempunyai waktu banyak untuk berbaur dengan keluarga dan masyarakat. 

Siswa sanggup memakai waktunya di rumah untuk mencar ilmu memasak, bertanam, berkesenian, maupun acara positif lainnya. Siswa, lanjut dia, juga masih terus sanggup melanjutkan mencar ilmu mengaji di TPQ maupun Madrasah Diniyah. Selain itu, Sidik juga memantau pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa gres pada hari pertama masuk sehabis libur panjang. 

Dinas menekankan ke sekolah semoga tidak ada perploncoan dalam pelaksanaan PLS. Panitia pelaksanaan PLS juga dihentikan melibatkan siswa. Semua panitia PLS diisi oleh para guru. "Tadi pagi saya sempat keliling ke beberapa sekolah untuk melihat pelaksanaan PLS, semua berjalan lancar. Pelaksanaan PLS untuk siswa Sekolah Menengah Pertama selama tiga hari," katanya. 

 Sidik mengatakan, jumlah rombongan mencar ilmu di tiap Sekolah Menengah Pertama pada tahun aliran gres ini tidak ada yang berubah. Di tingkat SMP, jumlahnya bervariasi, mulai 8-10 rombongan. "Jumlah maksimal pemenuhan pagu memang kurang sedikit, tapi syarat minimalnya sudah terpenuhi. Jumlah rombel di masing-masing sekolah juga tidak ada yang berubah," katanya.

Sumber : kompas.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait