Mulai Senin Besok, Guru Dapat Mendaftar Jadi Kepala Sekolah

Info Pemerintah - Guru di Kota Bandung mulai Senin 22 Oktober 2018 bisa mendaftar seleksi Kepala Sekolah secara daring lewat Si Kasep (Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional). Pendaftaran akan ditutup pada 2 November 2018 mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, pendaftar tinggal mengakses situs disdik.bandung.go.id/sikasep untuk mendaftar. Persyaratan dan tahapan seleksi bisa dibaca lengkap di website tersebut. 

Pendaftar harus memasukan identitas single sign on (SSO) yang sudah dibagikan melalui operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah.

“Cara mendaftarnya mudah. Guru hanya tinggal login ke website Si Kasep, kemudian mengisi data dan mengupload file-file persyaratan yang dibutuhkan” kata Cucu melalui siaran pers, Jumat 19 Oktober 2018.


Pendaftar seleksi kepala sekolah harus berpendidikan minimal S1/D4, mempunyai akta pendidik, pangkat minimal gol IIIC, pengalaman mengajar minimal 6 tahun kecuali TK/TKLB minimal 3 tahun, serta prestasi kerja guru dalam dua tahun terakhir setidaknya berpredikat baik.

Inovasi
Menurut Cucu, sistem daring seleksi calon kepala sekolah ini merupakan penemuan Disdik Kota Bandung. Tujuannya untuk menyelenggarakan seleksi yang transparan dan akuntabel dalam upaya memperoleh kepala sekolah yang profesional.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, Si Kasep merupakan penemuan yang diterapkan untuk menjaring guru-guru potensial menjadi Kepala Sekolah. 

"Guru yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri menjadi penerima seleksi Calon Kepala Sekolah. Guru bisa mengajukan diri sendiri atau pun sejawatnya yang dianggap potensial, baik dengan atau tanpa rekomendasi Kepala Sekolah” kata Elih. 

Bagi guru yang mengusulkan diri atau diusulkan sejawat, tetapi belum menerima rekomendasi Kepala Sekolah, maka akan dibahas bersama tim seleksi dan kepala sekolah terkait, sehingga hasilnya memenuhi syarat menerima rekomendasi. 

“Ini dilakukan biar tidak hilang kesempatan alasannya yaitu ada bottle neck di sekolah,” tutur Elih.

Seleksi Calon Kepala Sekolah tahun ini ditujukan untuk megisi jabatan kepala sekolah yang belum definitif. Selain itu juga mengantisipasi kepala sekolah yang akan pensiun satu tahun mendatang.

"Jadi nanti tidak ada lagi kekosongan jabatan, alasannya yaitu ada calon-calon kepala sekolah yang sudah kita persiapkan sesuai Permendikbud No 6 tahun 2018, perihal Penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk menempati jabatan yang kosong itu,” terang Elih.

Profesional
Dia berharap sistem ini bisa menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional dan berkarakter.

"Sehingga bisa mewujudkan pendidikan Kota Badung yang bermutu, berkeadilan dan berwawasan lingkungan," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan, rekrutmen kepala sekolah harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah.

"Jangan ada intervensi pejabat, baik direktur maupun legislatif," katanya.

Pada seleksi kepala sekolah tahun ini, Iwan mengatakan, FAGI akan menjadi pemantau independen. Meski seleksi telah dilakukan secara daring, Iwan mengatakan, masyarakat pendidikan dan forum pengawasan pemerintah harus tetap melaksanakan pengawasan ketat.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait