Tahun Keempat Jokowi-Jk, Angin Segar Bagi Pns, Tni, Polri, Dan Sekaligus Pensiunan...

Info Pemerintah - Sejak awal menjabat, Joko Widodo-Jusuf Kalla bertekad untuk mengalihkan sektor konsumtif ke produktif. Subsidi materi bakar minyak misalnya, eksklusif dihapus sebab dianggap sebagai salah satu pos konsumtif yang menghabiskan anggaran besar. Sektor konsumtif lainnya yang coba ditekan oleh pemerintah ialah belanja pegawai. 

Gaji pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polisi Republik Indonesia hingga pensiunan sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan. Pemerintah juga sempat melaksanakan moratorium penerimaan PNS biar APBN tidak banyak terpakai untuk membiayai honor para abdi negara. 

Hasil dari penghematan itu kemudian dipakai untuk sektor yang dianggap produktif, salah satunya pembangunan infrastruktur."Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif harus diubah menjadi produktif," kata Jokowi yang belum genap setahun memimpin Indonesia, 18 Agustus 2015 lalu.

Namun, tahun keempat Jokowi-JK boleh jadi angin segar bagi aparatur sipil negara. Setahun sebelum pemilihan presiden 2019 kembali digelar, Jokowi yang akan maju lagi sebagai petahana mengubah total kebijakannya terkait belanja pegawai. Kenaikan Gaji Setelah tiga tahun tidak naik, pemerintah hasilnya mengumumkan kenaikan honor bagi PNS, anggota TNI, Polisi Republik Indonesia hingga pensiunan.


Pengumuman disampaikan eksklusif oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018. "Pada 2019, pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi. 

Menurut Jokowi, kenaikan honor ini dilakukan pemerintah karena untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018. Pada 2018, pemerintah telah melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna menunjukkan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan. Rencana kenaikan honor pokok dan pensiun pokok itu pun diperlukan Jokowi sanggup semakin menunjukkan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri. 

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan biar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi. Kenaikan honor 5 persen Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan honor pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan ialah hal yang wajar. Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah mencicipi kenaikan gaji. 

Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan honor ini bersifat politis sebab bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana. "Ya sebab sudah empat tahun enggak ada kenaikan honor dan ini ialah honor pokok, berdasarkan saya sih masuk akal saja," kata Sri Mulyani. Untuk tunjangan, berdasarkan Sri Mulyani, hal itu akan diubahsuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. 

Saat ditanya apakah kenaikan honor ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas. "APBN kan memang dipakai untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia. THR untuk Pensiunan Di tahun keempat ini juga, pemerintah untuk pertama kalinya mengumumkan tunjangan hari raya untuk pensiunan PNS, Tentara Nasional Indonesia dan Polri. Pengumuman disampaikan eksklusif oleh Presiden Jokowi di Istana, 23 Mei 2018. 

"Yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," kata Presiden Jokowi. Kebijakan dukungan THR ini didasarkan pada peraturan pemerintah perihal dukungan THR dan honor ke-13 bagi PNS TNI, Polisi Republik Indonesia dan pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kebijakan dukungan THR untuk pensiunan memang gres diberlakukan tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polisi Republik Indonesia hanya mendapat honor ke-13 saja. 

Menurur Sri, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan honor ke-13, bagi PNS, TNI, Polisi Republik Indonesia dan pensiunan. Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 perihal APBN. "Ini meningkat 68,9 persen, sebab tahun kemudian pensiunan nggak sanggup THR," lanjut Sri. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan, dukungan THR untuk pensiunan ASN ini tidak ada hubungannya dengan niat Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai petahana pada Pilpres 2019. "Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kan jikalau yang membelok-belok kan, ya terserah. Yang penting tidak ada kekerabatan sama sekali (dengan politik)," kata dia. 

Rekrutmen CPNS Tak hanya kenaikan honor dan tunjangan, pada tahun 2018 ini pemerintah juga membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran. Ada 238.015 deretan yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini. Jumlah itu terdiri dari 51.271 untuk instansi sentra dan 186.744 untuk instansi daerah. CPNS yang terpilih untuk instansi sentra nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga. 

Sementara untuk CPNS di instansi tempat ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengungkapkan, meski jumlah lowongan CPNS 2018 termasuk banyak, namun dasar penetapan jumlah penerimaan CPNS 2018 akan tetap memakai prinsip Zero Growth.

Itu artinya, jumlah CPNS yang direkrut, tak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun. Untuk penetapan kebutuhan PNS 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain.

Sumber : kompas.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait