Indonesia Berduka, Menag Imbau Tak Perlu Ada Agresi Massa Soal Bendera

Foto: detikcom

Kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, yang menuai reaksi dari banyak sekali pihak masih diproses Kepolisian. Oleh alasannya yaitu itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak mengakhiri debat terkait hal ini.

"Saya mengajak umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik, apalagi hingga berunjuk rasa yang dapat timbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum," ungkapnya di Jakarta, ibarat dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (1/11/2018).

"Sebagai ciri dari ketakwaan, mari kita umat beragama memaafkan mereka sambil terus mendukung pegawapemerintah aturan yang sekarang telah dan sedang menangani kasus tersebut secara serius," sambungnya.

Menag menambahkan ketika ini Indonesia masih berduka alasannya yaitu insiden jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang. Belum lagi sebelumnya ada insiden gempa di Lombok dan Sulawesi Tengah.

"Mari salurkan energi faktual yang kita miliki untuk menolong sesama yang sedang tertimpa musibah," pesannya.

"Umat Islam sebagai lebih banyak didominasi di negeri ini berkewajiban bekerja sama saling meringankan penderitaan yang dihadapi sesama dan terus menjaga kerukunan dan kedamaian hidup bersama," tutup Menag.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran bendera HTI di Garut. Pertama yaitu Uus, pembawa bendera, serta dua oknum anggota Banser berinisial M dan F sebagai pelaku pembakaran bendera HTI. [detik.com]

Artikel Terkait