Istana: Presiden Tak Ada Urusan Dengan Dana Kemah Yang Seret Jubir Prabowo


Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara soal tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowimengkriminalisasi penggerak Islam. Tuduhan kriminalisasi ini mencuat sehabis Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa kepolisian dalam kasus dana kemah.

"Enggak ada (kriminalisasi), enggak ada urusan sama sekali," kata Pramono di Ballroom Grand Hyatt, Jalan M.H. Thamrin Kav 28-30, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Pramono juga membantah tuduhan bahwa Jokowi mengkriminalisasi Dahnil melalui kasus dana kemah alasannya Pilpres 2019.

Dahnil merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) rival Jokowi, Prabowo-Sandiaga di Pilpres mendatang.

"Namanya penegakan aturan biasa tidak berkaitan dengan pilihan politik. Kaprikornus tidak ada kriminalisasi sama sekali," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Wapres Jusuf Kalla pun meminta Dahnil semoga mengikuti proses hukum. Di sisi lain, ia juga berpesan kepada polisi semoga penyidikan dilakukan dengan transparan.

"Ya tentu (mengikuti proses hukum) dan prosesnya harus transparan serta bukti yang cukup," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (27/11/2018).

Selebihnya, JK enggan memperlihatkan komentar lebih jauh. Pasalnya, beliau belum mengetahui data dugaan korupsi tersebut.

Kalla menentukan menunggu terlebih dahulu polisi mempunyai bukti lengkap. "Biar ini damai dulu masalahnya biar jelas, gres kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan," papar JK.

Ia tak khawatir kasus yang menyeret Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi tersebut akan dipakai menyerang Jokowi di Pilpres nanti.

"Ya tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi menyerupai itu tapi sekali lagi prosesnya harus baik terbuka dan adil," ungkap Kalla.

Adil dan Transparan

Sebelumnya Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Namun sampai ketika ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Selain Dahnil, Polda Metro juga telah mengusut Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin.

Kemudian Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi aktivitas Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu. Polisi beralasan untuk memperlihatkan pemberian kepada pelapor.

Dahnil merasa dikriminalisasi melalui kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Kemah dan Apel yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.

Saat ini, kasus dana kemah sedang dalam penyelidikan kepolisian. Oleh alasannya itu, Dahnil meminta Jokowi segera bersikap.

"Saya pikir Presiden dihentikan membisu ketika terjadi kriminalisasi terhadap kami, yang justru dari awal ingin membantu Presiden di tengah situasi yang pada ketika itu carut-marut. Tapi kemudian justru hari ini kami dicari-cari (kesalahan) dan dikriminalisasi," kata Dahnil di Yogyakarta, Minggu, (25/11). [liputan6.com]

Artikel Terkait