Foto: detikcom |
FPI meminta pemerintah mengakui bendera yang dibakar di Garut pada peringatan Hari Santri merupakan bendera tauhid yang tidak berkaitan dengan ormas manapun. wapres Jusuf Kalla menyatakan ratifikasi itu tak perlu dilakukan pemerintah.
"Tidak perlu (bendera tauhid diakui pemerintah), ya pemerintah kan tidak pernah bikin aturan ibarat itu," kata JK di IPDN, Jatinangor, Bandung, Jumat (2/11/2018).
JK menyampaikan pemerintah tidak pernah menciptakan aturan terkait bendera, ibarat bendera hitam bertuliskan tauhid untuk.
"Tentu pemerintah tidak pernah menetapkan bendera ini harus begini, bendera ini harus begini. Tidak, tidak," ujarnya
"Bahwa masing-masing menganggap itu (bendera tauhid), silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan," lanjutnya.
Sebelumnya, juru bicara FPI, Slamet Ma'arif menjelaskan Aksi 211 fokus pada dua tuntutan, yaitu meminta pemerintah mengakui bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid sebagai bendera tauhid dan meminta abdnegara melaksanakan penegakan aturan seadil-adilnya terhadap pembakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid.
"Harus dipahami bersama, secara bukti, fakta, dan undang-undang ormas yang ada di Indonesia, yang dibakar itu bendera tauhid. Nah ini baik PBNU dan pemerintah hingga ketika ini belum ada ratifikasi itu," kata Slamet di Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
"Mereka masih mengalihkan, menciptakan alibi, bahwa itu bendera ormas tertentu, padahal faktanya dari sudut agama, undang-undang, bahkan dari AD/ART, tidak ada yang menyebutkan itu bendera ormas tertentu. Artinya itu faktanya yaitu bendera tauhid yang dibakar," sambung Slamet. [detik.com]