Deregulasi dan debirokratisasi yang selama ini digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendaknya dipahami tidak sebatas pada upaya peningkatan kemudahan berusaha. Dua hal yang menjadi ekosistem pendukung efisiensi dan penemuan tersebut juga harus menjadi bab terintegrasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada program Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
"Dalam banyak sekali kesempatan saya selalu mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem biar kita sanggup melangkah lebih cepat. Pangkas proses yang panjang baik di kementerian, lembaga, kabupaten, kota, maupun provinsi. Pangkas proses yang panjang. Pangkas regulasi yang mempersulit langkah yang menciptakan jebakan-jebakan kesalahan," ujar Jokowi.
Menurutnya, upaya tersebut berperan besar dan menjadi bab integral dalam hal pemberantasan korupsi. Upaya tersebut sudah semestinya menjadi jadwal bersama antara pemerintah dan KPK.
Proses deregulasi dan debirokratisasi tersebut mempunyai tujuan utama untuk membangun sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan transparan. Bila tujuan tersebut sanggup tercapai, kata Jokowi tak akan ada lagi alasan bagi para pelaku korupsi atau penyuapan untuk menjalankan aksinya.
"Jika sistem pelayanannya sederhana, cepat, dan transparan maka tidak ada relevansinya untuk menyuap. Sekali lagi, bila pelayanannya cepat dan transparan maka tidak ada relevansinya untuk menyuap."
"Yang menyuap itu niscaya (mendapat) pelayanan yang ruwet, ribet, bertele-tele, lama, dan tidak transparan. Larinya apa? Karena pengusaha ingin cepat ya satu-satunya jalan suap. Ini yang harus kita benahi," imbuh Jokowi.
Demikian pula dengan kebijakan-kebijakan pengalokasian anggaran negara ataupun kebijakan lainnya. Bila proses pengambilan kebijakan bersifat transparan dan partisipatif dengan memaparkan tujuan dan parameter keberhasilan yang jelas, maka tak ada relevansinya menyuap untuk memperoleh kebijakan yang berpihak kepada pelaku.
"Sistem demokrasi kita, sistem aturan kita, sistem akuntansi kita, dan cara kerja birokrasi kita harus sanggup mencegah semua pihak untuk melaksanakan korupsi. Harus sanggup memfasilitasi cara kerja yang cepat, efisien, inovatif, serta harus berorientasi pada tujuan yang jadinya dinikmati oleh masyarakat luas dan kemajuan bangsa," kata Jokowi. [sindonews.com]