Ma'ruf: Tak Ada Kriminalisasi Ulama


Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menampik adanya kriminalisasi ulama. Ma'ruf percaya penegakan aturan di Indonesia tak pandang bulu.

"Sejak usang saya menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau sifatnya itu penegakkan hukum, diduga, contohnya melaksanakan pelanggaran aturan itu bukan hanya ulama," kata Ma'ruf di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Desember 2018.

Ma'ruf meyakini ada hal berpengaruh yang mendasari kalau ulama atau pemuka agama diproses, contohnya ujaran kebencian atau perbuatan melawan aturan yang mempunyai konsekuensi. Hal ini tak ada sangkut pautnya dengan Kepala Negara.

Dia menekankan seorang presiden sekalipun tak dapat mengintervensi proses aturan kepolisian, apalagi mengarahkan. Hal tersebut merupakan muruah negara hukum, layaknya Indonesia.

"Kalau ada yang melaksanakan lalu diadukan, diduga melaksanakan pelanggaran hukum, ujaran kebencian yang dianggap melanggar pidana tentu akan diproses," terang Ma'ruf.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyebut penerapan aturan tak akan timpang sebelah. Semua dilakukan menurut bukti-bukti yang ada, sesuai ketentuan undang-undang. Jika terbukti bersalah, tentunya pihak terkait akan dihukum.

"Kalau ternyata tidak bersalah, tentu tidak akan dieksekusi bahkan dibebaskan. Tapi, kalau memang ia tersangkut pidana atau pasal delik yang dilanggar tentu ya. Itu namanya proses hukum," terang Ma'ruf. [medcom.id]

Artikel Terkait