Premanisme


Apa itu preman? kata preman sebenarnya berasal dari bahasa Belanda "vrijman" yang artinya orang bebas, merdeka. Vrijman oleh belanda sering dipakai untuk merujuk kepada warga pribumi yang mendapat penghasilan lewat pelanggaran aturan atau tidak mau ikut aturan aturan pemerintah belanda dikala itu. Makara ya seperti Si Pitung dulu dicap sebagai preman oleh Belanda. Namun sekarang di kurun globalisasi , di kurun pasar bebas maka preman berarti juga freeman (orang bebas). Orang bebas dari segala campur tangan pemerintah untuk memperkaya diri dengan cara apapun. Caranya bebas tentu dengan membeli pejabat atau otoritas. Freeman cakupannya tidak hanya lokal tapi sudah interntional. Disebut kejahatan freeman ini yaitu kejahatan transnational yang mencakup perdagangan obat bius, perdagangan obat palsu, perdagangan manusia, perdagangan satwa langka, exploitasi tambang liar dan pemalakan hutan (perdagangan kayu gelap). Namun yang paling besar uang berputar yaitu kejahatan Illegal mining ( penambangan liar) , illegal logging, Narkotika, Barang Falsu. Keempat kejahatan ini menghasilkan kejahatan gres dibidang percucian uang.

Hari selasa kemudian ,di TVone pada agenda Indonesia Lawyer Club ( ILC) , seorang Bupati dari kabupaten Solok ( sumatera Barat ) diberi kesempatan hadir dan memberikan pengalamannya berhadapan dengan Preman di wilayahnya. Sang bupati bicara dengan lambat namun wajahnya nampak putus asa. Bahwa ia tidak berdaya menghadapi penambangan illegal yang dilakukan oleh preman. Hebatnya penambangan ini tidak dilakukan secara membisu diam dan skala kecil tapi dilakukan dengan terang terangan dalam skala besar. Ada lebih 500 alat keruk dan truk yang bekerja siang malam untuk mendapat emas di wilayahnya. Dia tidak tahu kepada siapa lagi ia harus mengadu. Karena illegal tentu tidak ada pemasukan untuk pemda. Tentu tidak akan ada distribusi kemakmuran bagi rakyat atas dikeruknya sumber daya alam itu. Tidak ada AMDAL. Diperkirakan puluhan triliun rupiah pertahun tambang emas Solok dijarah. Hal ibarat ini juga terjadi di Hutan Lindung yang dijarah kayunya  ( illegal logging ). Kejahatan ilegal logging di Indonesia yang mencapai 50,7 juta m3 per tahun, menimbulkan negara menderita kerugian sebesar Rp30,42 triliun per tahun. Akibat illegal mining dan illegal logging ini berdampak pada rusaknya ekosistem dan berujung pada tragedi longsor.

Data dari Badan Anti Narkotika AS menyatakan bahwa Afghanistan yaitu produsen opium kedua terbesar dunia dengan jumlah 1350 metrik ton, sehabis Segitiga Emas (Laos-Thailand-Burma-Vietnam)  yang memproduksi 2645 Metrik ton, jauh di atas Amerika Latin yang hanya memproduksi 112 Metrik ton. Namun semuia tahu bahwa perdagangan obat bius tidak sanggup dipisahkan dari politik global untuk menguasai negara lain. Sejak Perang Dunia II usai dan Perang masbodoh antara Kapitalis Liberal versus Komunis semakin memanas, CIA memakai para pedagang narkoba sebagai aset dalam banyak sekali operasi terselubung di banyak sekali negara. Artinya selain melindungi para pengedar dari jerat hukum, ada kecenderungan produksi dan arus perdagangan narkoba malah meningkat dikala Amerika meningkatnya intervensinya di negara-negara target. Sebaliknya bila ia menurunkan intervensinya maka perdagangan dan  produksi narkoba pun menurun. Walau korban jawaban narkotika ini telah berjatuhan dalam jumlah besar namun bisnis narkoba tetap tumbuh dan berkembang. Apalagi sehabis pasukan Amerika ada di Afganistan produksi opiun semakin meningkat. Data dari PBB kejahatan transnational dari narkotika ini pertahunnya usd 125 miliar atau Rp. 1200 triliun. Di Indonesia saja diperkirakan uang berputar dari kejahatan ini sebesar Rp. 42,8  triliun pertahun.

Dari bisnis pemalsuan, China merupakan sumber terbanyak  kejahatan produksi barang palsu ibarat obat obatan , susu formula. Barang ini dijual dengan harga murah kepasar international ibarat ke Eropa, Amerika , Asia Tenggara , Afrika dengan nilai transaksi  24 miliar dolar lebih per tahun. Tentu imbas dari obat dan susu formula palsu yaitu sangat jelek bagi kesehatan manusia. Namun bila digabung dengan perdagangan barang palsu dari produk bermerek ibarat Cellphone, Pakaian , Tas, Jam tangan maka bisnis barang tiruan diperkirakan bernilai US$500 miliar per tahun, atau lebih besar daripada perdagangan narkoba, dan bisnis ini terkait dengan komplotan-komplotan jalanan dan organisasi kejahatan internasional yang menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sebagian besar dimotori justru oleh pedagang besar dari AS dan Eropa yang ikut melaksanakan investasi pada industri yang menghasil barang palsu dari China, Thailand, vietnam. Tentu ini berdampak hancurnya kompetisi dan upaya peningkatan kualitas barang melalui riset.

Illegal mining dan illegal logging di Indonesia, Afrika , Amerika latin merupakan salah satu kejahatan transnational. Tanpa pertolongan pejabat korup mustahil bisnis ini sanggup exist. Samahalnya dengan kejahatan narkotika yang tak mungkin terjadi produksi  secara massal di Burma, Afganistan, Columbia  dan distribusi keseluruh dunia jikalau tidak ada pertolongan dari pejabat yang korup. Juga kejahatan pemalsuan barang tak mungkin tumbuh subur di China bila tidak ada undangan dan pertolongan distribusi dari sindikat kejahatan international yang mendapat legitimasi dari pejabat berwenang atas izin import barang. Memang ada lagi kejahatan transnational ibarat perdagangan manusia, perdagangan satwa langka namun jumlahnya tidak significant. Dari kejahatan transnational yang terorganisir ini telah menciptakan para pejabat hidup glamor dari multiflier business crime. Walau sudah ada konvensi PBB ( United Nations Convention on Transnational Organized Crime-UNTOC) namun semenjak tahun 1995 upaya membrantas kejahatan transnational tidak pernah berhasil bahkan cenderung terus meningkat dari tahun ketahun.  Bagaimana mengatasi kajahatan transnational ini?

Seorang banker di Hong Kong pernah berkata kepada saya bahwa jikalau ingin melumpuhkan kejahatan transnational maka rubah ketentuan mengenai kebebasan transfer dana. Saya tersenyum alasannya ini terang tidak mungkin. Karena bertentangan dengan liberalisasi transfer uang sesuai ketentuan WTO. Kalau begitu, katanya, jangan berharap kejahatan transnational sanggup dihapus. Ini kejahatan bab tidak terpisahkan dari keberadan system kapitalisme yang melahirkan globalisasi. System perbankan berperan besar menciptakan orang kondusif mengumpul dana hasil kejahatan.  Walau ada aturan dari otoritas Perbankan yang berkaitan dengan KYC ( knowing your customer)  , customer due diligence' (CDD) dan 'enhanced due diligence' (EDD) namun para pelaku criminal sanggup mensiasatinya dengan mudah. Mereka membungkus dirinya dengan forum bisnis yang legitimate dan menempatkan professional sebagai executive dan menunjuk consultant untuk melaksanakan financial engineering supaya sanggup lolos proses  penempatan dana ( Placement ). Apabila penempatan dana kedalam system berhasil maka mereka akan melaksanakan layering dengan memecah menjadi beberapa rekening investasi. Rekening investasi ini akan ditebar ( diversifikasi) keberbagai portfolio investasi ibarat pasar modal, pasar uang hingga kepada business real ibarat property dan riset technologi baru.

Ya di kurun Globalisasi kejahatan tidak lagi bersifat remeh yang berdampak terbatas baik materi maupun social. Kejahatan ibarat tukang parkir liar atau tukang palak dijalanan bukan preman yang harus dibasmi tapi dibina alasannya mereka berbuat untuk makan jawaban kemiskinan. Tapi kejahatan teroganisir , yaitu kejahatan dilakukan untuk memperluas kekayaan dan penguasaan resource. Inilah yang harus dibasmi alasannya perbuatan mereka berdampak kepada hancurnya agenda kemakmuran negara bagi semua. China bulan kemudian menangkap 160 orang Bos TRIAD dalam operasi penggerebekan pada agenda gala dinner  di restoran mewah. China mengabaikan standard HAM untuk menangkap preman itu. Artinya tanpa ada bukti mereka melaksanakan kejahatan namun cukup gosip dari operasi inteligent dijadikan alasan menangkap. Operasi ini akan terus dilakukan oleh China untuk memastikan china higienis dari kejahatan pemalsuan barang, narkotika, perdagangan manusia. Mengapa ? Antara satu kejahatan dengan kejahatan Artikel Babo akan terjadi kerja sama untuk saling membutuhkan dan menguntungkan. Kejahatan ibarat inilah yang harus dihadapi dengan serius dan keras. Ini hanya mungkin sanggup diatasi apabila kapitalisme dikendalikan dengan ketat lewat perubahan standard compliance perbankan berkaitan dengan transfer dana, lahirnya pemerintahan yang higienis dan berwibawa.  Mungkinkah…

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait