Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi, Presiden Joko Widodo menyerahkan eksklusif 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat. Acara dilangsungkan di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, pada Minggu, 16 Desember 2018.
"Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan kepada bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan kepada kurang lebih 8.100 KK. Artinya 1 KK mendapat kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede," ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden menjelaskan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu 35 tahun. Menurutnya, ini ialah sebuah hak yang diberikan kepada rakyat.
"Kalau dulu yang diberikan konsesi ibarat ini yang gede-gede. Sekarang saya memperlihatkan (ke) yang kecil-kecil. Di semua provinsi kita bagi-bagi. Masih banyak ini lahan kita yang ingin kita bagi," tuturnya.
Meski demikian, Presiden mengingatkan semoga masyarakat akseptor betul-betul memanfaatkan lahannya untuk digarap dan ditanami. Ia berujar bahwa kalau tidak digarap, baik oleh perusahaan besar maupun masyarakat, SK tersebut akan dicabut.
"Yang gede-gede yang enggak digarap ya saya minta lagi, saya mau kasihkan ke rakyat. Tapi jangan tepuk tangan dulu. Sudah diberikan tapi saya cek di lapangan enggak digarap, janjian tak cabut ini juga. Yang gede kalau enggak digarap saya cabut, yang kecil pun kalau enggak digarap saya cabut. Setuju tidak?" kata Presiden yang lalu diamini para hadirin.
Kepala Negara menuturkan bahwa pembagian SK kali ini merupakan tahapan pertama dan akan ada tahapan kedua dan ketiga sehingga rakyat mempunyai lahan untuk berproduksi. Terkait komoditas yang ditanam, Presiden menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada masyarakat.
"Silakan yang sudah mendapat mau ditanami apa silakan. Yang banyak ditanami apa? Kopi? Silakan. Tanami sawit-sawit," ucapnya.
Khusus terkait sawit, Presiden mengingatkan bahwa produksi Indonesia dikala ini sudah sangat besar, yakni sekira 42 juta ton per tahun dari 13 juta hektare lahan. Jika produksinya semakin bertambah, bukan mustahil harganya juga akan jatuh.
"Dimain-mainin dengan harga di pasar internasional. Sawit ini kan semua kita ekspor. Sekarang untuk sawit saya beritahu, kini ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana menanam juga yang ibarat sawit, bukan sawit tapi. Minyaknya mirip-mirip, minyak bunga matahari di Prancis," ungkapnya.
Oleh alasannya itu, Presiden mengimbau semoga masyarakat lebih bijak dalam menentukan komoditas yang akan ditanam, tidak hanya berfokus pada sawit. Ia memberi teladan nilam yang biasa dipakai sebagai minyak untuk parfum dan kosmetik.
"Nanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi kini gres bagus-bagusnya. Tapi juga nanti jangan semuanya kopi. Anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman kan macam-macam," tandasnya.
Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa dominan komoditas perhutanan sosial ialah madu, kopi, minyak kepahiang, kayu manis, minyak atsiri, gaharu, dan karet yang dikelola agro forestry.
"Kombinasi pohon berkayu minimal 50 persen. Harus ada kombinasi kayu 50 persen dengan hasil hutan nonkayu," kata Darmin.
Selain itu, Darmin juga memberikan bahwa di Jambi diselenggaran Festival Perhutanan Sosial Nusantara (Pesona). Festival ini ialah ajang pertemuan masyarakat dengan pengusaha dan promosi produk masyarakat untuk meningkatkan produktivitas perhutanan sosial.
"Pemerintah akan berikan sumbangan bibit, tanaman produktif, ada KUR, ada CSR berupa peralatan pengolah hasil komuditi," lanjut Darmin.
Dalam program ini turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Rangkuman keseluruhan SK yang diserahkan kepada masyarakat ialah sebanyak 15 Unit SK Hutan Desa seluas 42.667 Ha untuk 553 KK, 38 Unit SK Hutan Kemasyarakatan seluas 18.870 Ha untuk 3.922 KK, 33 Unit SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 28.998,61 Ha untuk 3.411 KK, 6 Unit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 1.461,93 Ha untuk 279 KK, jumlah keseluruhan 92 Unit SK seluas 91.997,54 Ha untuk 8.165 KK. [Biro Pers Istana]