Showing posts with label lainnya. Show all posts
Showing posts with label lainnya. Show all posts

Ifrs



pengertian IFRS
 IFRS (International Financial Accounting Standard)
Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Republic of Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.

Dari data-data di atas kebutuhan Republic of Indonesia untuk turut serta melakukan plan konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Republic of Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation as well as Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah touchstone yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu touchstone global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan touchstone dapat disebarkan dalam mengembangkan touchstone global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi touchstone pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar touchstone nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha touchstone internasional ini dilakukan secara sukarela, saat touchstone internasional tidak berbeda dengan touchstone nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila touchstone internasional berbeda dengan touchstone nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah touchstone nasional (rujukan pertama).

Banyak pro dan kontra dalam penerapan touchstone internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan touchstone akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must run its sentence inwards developing as well as applying an accounting policy that results inwards information that is relevant as well as reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to visit the definitions, recognition criteria, as well as measuring concepts for assets, liabilities, income, as well as expenses inwards the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added inwards the 2003 revisions to IAS 8.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.



Propesionalisme Bekerja


Pengertian profesi
secara spesifik Profesi dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu menurut kemampuannya (fisik dan intelektual), kelangsungan (sementara atau terus menerus), ruang lingkupnya (umum dan khusus), tujuannya (memperoleh pendapatan atau tidak memperoleh pendapatan).
Adapun pengertian profesi itu sendiri adalah pekerjaan tetap seseorang dalma bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Nilai moral suatu profesi menurut Frans Magnis Suseno, 1975 :
- Berani berbuat untuk tuntutan Profesi
- Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi
- Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
Pengertian profesional
Adapun pengertian profesional itu sendiri yaitu Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.
Yang dimaksud kelompok profesional yaitu seuatu kelompok yang berkemahiran yang diperoleh melaui proses pendidikan dan pelatihan yang erkualitas dan berstandart tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai oleh rekan sesama profesi itu sendiri.
Seorang profesional memiliki tiga watak, yaitu antaranya :
1. pekerjaan yang dilakukan seorang profesional itu semata mata untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti.
2. seorang profesional menjalankan pekerjaannya harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi.
3. kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral dan harus menundukan diri pada sebuah kode etik yang dikembangkan dan disepakati.
Pengertian profesionalisme
Yang dimaksud dengan profesionalisme adlah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarkat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut.
Ada empat perspektif dalam mengukur profesionalisme menurut gilley dan enggland :
1. pendekatan berorientasi filosofis
pendekatan lambang profesional, pendekatan sikap Individu dan electic.
2. pendekatan perkembangan bertahap
individu(dengan minat bersama)berkumpul, kemudian mengidentifikasian dan mengadopsi ilmu, untuk membentuk organisasi profesi, dan membuat kesepakatan persyaratan profesi, serta menentukan kode etik untuk merevisi persyaratan.
3. pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah- langkah, pengetahuan yang terorganisasi, keahlian dan kopentensi khusus, tinggkat pendidikan minimal, setifikasi keahlian.
4. pendekatan berorientasi non- tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.
Adapun syarat profesionalisme yaitu :
a. dasar ilmu yang dimiliki kuat dalam bidangnya
b. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktis
c. pengembangn kemampuan profesional yang berkesinambungan
hal- hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme diantaranya:
a. tidak menekuni profesi tersebut
b. belum adanya konsep yang jelas terhadap etika profesi IT
c. belum adanya organisasi yang menangani para profesional bidang IT
dalan hal ini seorang yang profesional, dapat dikatakan profesional apabila memiliki sertifikat keprofesionalannya, berikut contoh sertifikat tersebut :
a. setifikasi microsoftword ( MCP” microsoft certified professional”)
b. sertifikasi oracle( OCA, OCP, OCM )
c. sertifikasi CISCO ( CCNA, CCNP, CCIE )



Komunikasi Bisnis


Pengertian Komunikasi Bisnis

Komunikasi bisnis pada sebuah organisasi memegang peranan penting terhadap jalannya bisnis tersebut. Setiap interaksi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tanpa disadari telah terjadi pertukaran informasi dari sumber kepada penerimanya. Hal inilah yang mendasari aktivitas komunikasi dalam kehidupan kita.
Dalam bisnis diperlukan kemampuan komunikasi bisnis yang amat penting untuk tercapainya sebuah tujuan organisasi.  Seperti, saat memberikan instruksi kepada bawahan, menghadapi klien atau memberikan tanggapan terhadap pelanggan dibutuhkan keahlian terhadap komunikasi bisnis yang baik. Terdapat half dozen unsur pokok dalam komunikasi bisnis yaitu :
1.     Tujuan – Aktivitas komunikasi harus dijalani sejalan dengan tujuan organisasi yang sebelumnya telah ditetapkan.
2.    Pertukaran – Pertukaran pesan (informasi) bisnis melibatkan sedikitnya dua orang atau lebih sebagai komunikator dan komunikan.
3.    Ide – Bentuk pesa bisa beragam seperti gagasan, opini, informasi, instruksi tergantung pada tujuannya, situasi, dan kondisi.
4.    Transmisi pesan – yaitu alat saluran komunikasi personal atau impersonal yang bersifat tatap muka, dengan memakai media tertentu atau melalui media yang menjangkau jutaan orang dalam waktu bersamaan.
5.    Simbol atau sinyal – penggunaan alat atau sebuah metode yang dapat dipahami oleh penerima untuk menyampaikan pesan.
6.    Pencapaian tujuan organisasi – Karakteristik yang membedakan antara organisasi atau lembaga formal terhadap informasi, adalah tujuan sukses berbisnis yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajemen.

Pengertian Komunikasi Bisnis

Pengertian komunikasi bisnis merupakan sebuah proses pertukaran pesan (informasi) untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur organisasi (jenjang / level) pada sistem organisasi yang kondusif. Pada kegiatan komunikasi bisnis, pesan yang disampaikan hendaknya tidak hanya bersifat informatif semata, namun juga bersifat persuasif untuk memberikan pemahaman pada pihak lain agar mengerti dan bersedia menerima suatu keyakinan untuk melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.
Kemudian pembahasan pengertian komunikasi bisnis menurut para ahli, mengemukakan pendapatnya yaitu :
“Komunikasi bisnis adalah komunikasi yang digunakan dalam dunia bisnis yangg mencakup berbagai macam bentuk komunikasi baik komunikasi verbal maupun not verbal.” ( Purwanto, Djoko. 2003. Komunikasi Bisnis. DKI Jakarta : Erlangga )
“Komunikasi Bisnis adalah kegiatan yang meliputi pengiriman dan penerimaan pesan-pesan di antara dua orang, kelompok kecil atau dalam satu lingkungan atau lebih dengan tujuan untuk mempengaruhi perilaku di dalam suatu organisasi.” ( Floyd, James J dkk. 2006. Komunikasi Bisnis dan Profesionalisme. Bandung : Rosdakarya )

Pentingnya Komunikasi Bisnis

Bagi seorang manajer dituntut memiliki kemampuan untuk membicarakan mengenai ide gagasan dan tujuan dalam lingkungan organisasi tersebut untuk kemajuan di masa depan. Pentingnya kemampuan komunikasi bisnis juga hal penting untuk bagaimana menyampaikan produk atau jasa yang dimilikinya kepada para pelanggan. Berbagai kendala yang mungkin dihadapi seorang manajer yang dihadapi dalam komunikasi bisnis, antara lain :
·         Struktur komunikasi yang buruk
·         Penyampaian yang lemah
·         Penggunaan media yang salah
·         Pesan yang campur aduk
·         Salah Audience
·         Lingkungan yang mengganggu



Akuntansi Pemerintahan Indonesia



ISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DI INDONESIA

Berikut ini contoh dari makalah sistem akuntansi pemerintahan pusat di Indonesia, semoga bermanfaat..
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
     1.      Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
    2.   Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan di­audit).
   3.  Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi ke­uangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan.
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang meng­olah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.

A.    PERKEMBANGAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT


            Modernisasi akuntansi keuangan di sektor pemerintah dimulai tahun 1982. Studi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keunagan negara oleh Badan Akuntansi Negara (BAKUN), yang merupakan unit of measurement eselon 1 Departemen Keuangan, melalui Proyek Penyempurnaan Sistem Akuntansi dan Pengembangan Akuntansi (PPSAPA) dengan bantuan pembiayaan dari Bank Dunia. latar belakang proyek ini bermula dari kondisi sistem akuntansi dan pencatatan yang masih menggunakan unmarried entry, sehingga terdapat beberapa kelemahan yaitu:
      1.      Proses penyusunan lambat karena disusun dari sub sistem yang terpisah-pisah dan tidak terpadu
      2.      Sistem unmarried entry tidak lagi memadai menampung kompleksitas transaksi keuangan pemerintah      
      3.      Sulit dilakukan rekonsiliasi
      4.      Tidak mendasarkan pada Standar akuntansi Keuangan Pemerintah   
      5.      Tidak dapat menghasilkan neraca pemerintah
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 476/KMK.O1/1991 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah, sistem akuntansi pemerintah pusat telah dikembangkan dan diimplementasikan secara bertahap. Tahap pertama dilak­sanakan mulai tahun anggaran 1993/1994, dan diikuti dengan tahap-tahap berikutnya, dan yang pada tahun anggaran 1999/2000, implementasi SAPP telah mencakup seluruh Departemen/Lembaga di seluruh propinsi.
            Walaupun target jangka waktu bagi penerapan sistem ini adalah empat tahun, dimulai untuk Anggaran 1993/1994, hingga tahun 2001 belum ada departemen/non-departemen yang menerapkan SAPP secara penuh. Rendahnya penerapan sistem ini pada tingkat daerah disebabkan, antara lain oleh kurangnya sosialisasi yang terencana, kurangnya sumber daya manussia, resistensi dari pengguna sistem terhadap perubahan, kurang koordinasi antarlembaga terkait, hingga UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor  25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan keleluasaan daerah untuk mengelola keuangannya. Belum adanya Standar Akuntansi Pemerintah untuk menyamakan persepai para penyusun neraca juga menjadi kendala bagi penerapannya, sehingga penyusunan neraca pusat dan proses konsolidasi dengan pemerintah pusat belum dapat dilakukan.
      Berbagai perubahan dan penyempurnaan terus dilakukan oleh pernerintah dalam rangka pengembangan sistem akuntansi pernerintah pusat. Pada tahun 2005, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan No 59/PMK.06/2005 tcntang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan Pasal vii ayat (2) huruf o Undang-undang Nomor l Tahun 2004; tentang Perbendaharaan Negara. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan sistem akutansi dan pelaporan keuangan negara sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
      Penerapan Sistem Akuntansi Pernerintah Pusat (SAPP) adalah untuk unit-unit organisasi pemerintah pusat yang keuangannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat, seperti lembaga tertinggi Negara (MPR), lembaga tinggi negara (DPR, DPA, MA), departemen atau lembaga nondepartemen, Sedangkan SAPP tidak diterapkan untuk pemerintah daerah, BUMN/BUMD banking concern pemerintah, dan lembaga keuangan milik pemerintah.     
Ciri-ciri Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yaitu:
1.   Sistem yang terpadu;
2.   Akuntansi Anggaran;
3.   Sistem tata buku berpasangan;
4.   Basis kas untuk pendapatan dan belanja;
5.   Standar dan prinsip akuntansi;
6.   Desentralisasi pelaksanaan akuntansi;
7.   Perkiraan standar yang seragam.
1.   Sistem yang terpadu
Dalam penyusunan sistem digunakan pendekatan bahwa keseluruh Pernerintah Pusat merupakan kesatuan akuntansi dan ekonomi tunggal. Presiden sebagai pengelola utama dan DPR sebagai badan yang bertugas menelaah dan mengevaluasi pelaksanaannya. Dengan dasar kesatuan tunggal maka sistem akuntansi dan pelaporan keuangan dikembangkan dengan terpadu, yang terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem-subsistem ini masing-masing merupakan bagian yang integral dari sistem yang menyeluruh.
2.   Akuntansi anggaran
Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara digunakan sebagai landasan operasional keuangan tahunan Pemerintah dan dengan disahkannya UU-APBN maka pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan. Untuk itu diperlukan akuntansi yang membukukan anggaran serta realisasinya. dengan demikian pertanggung.jawaban dapat cepat serta mudah dalam hal pengawasannya.
3.   Sistem tata buku berpasangan
4.   Basis kas untuk pendapatan dan belanja
Penggunaan footing kas ini sesuai dengan Undang-Undang Perbendarahaan Republic of Indonesia dan Keppres Nomor xvi Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
5.   Standar dan prinsip akuntansi
Standar dan prinsip akuntansi adalah norma atau aturan dalam praktek yang dapat diterima oleh profesi, dunia usaha, dan departemen/lembaga peme­rintah yang berkcpentingan dengan laporan keuangan.
6.   Desentralisasi pelaksanaan akuntansi
Sistem dirancang agar pelaksanaan akuntansi dilakukan secara berjenjang dan dimulai pada sumber information di daerah atau propinsi dan digunakan sebagai pedoman penyusunan unit-unit akuntansi baik di tingkat wilayah maupun ting­kat pusat.
7.   Perkiraan standar yang seragam
Perkiraan yang digunakan unit of measurement akuntansi dan mata anggaran pada unit of measurement operasional anggaran dan pelaksanaan anggaran sama, baik klasifikasi mau­pun istilahnya agar dapat memastikan bahwa anggaran dan laporan realisasi­nya menggunakan istilah yang sama, serta meningkatkan kemampuan sistem akuntansi untuk memberikan informasi/laporan yang relevan, berarti, dan dapat diandalkan. Selain itu dapat digunakan untuk memudahkan pengawasan atas ketaatan dengan pagu yang ditentukan dalam UU-APBN dan dalam do­kumen allotment (DIK/DIP/SKO), serta memungkinkan perbandingan information laporan keuangan, baik dalam satu laporan maupun antarlaporan.
Sistem Akuntansi Pernerintah Pusat, yang selanjutnya disebut SAPP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pernerintah Pusat. SAPP terdiri dari Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang mengha­silkan Laporan Keuangan Pernerintah Pusat. SiAP memproses information transaksi Kas Umum Negara dan Akuntansi Umum, sedangkan SAI memproses information transaksi keuangan dan barang yang dilaksanakan oleh kementerian negara/ Icmhaga.


B.     KERANGKA UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat disampaikan kepada DPR sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Sebelum disampaikan kepada DPR, laporan keuangan pemerintah pusat tersebut diaudit terlebih dahulu oleh pihak BPK. Laporan keuangan pemerintah pusat terdiri dari:
a. Laporan Realisasi Anggaran
Konsolidasi Laporan Realisasi Anggaran dari seluruh Kementerian Negara/Lembaga yang telah direkonsiliasi. Laporan ini menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggaran dalam satu periode.
b. Neraca Pemerintah
Neraca Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Neraca SAI dan Neraca SAKUN (Sistem Akuntansi Kas Umum Negara). Laporan inwards menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah pusat berkaitan dengan aset, utang dan ekuitas dana pada tanggal/tahun anggaran tertentu.
c. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Laporan Arus Kas dari seluruh Kanwil Ditjen PBN. Laporan ini menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset not keuangan, pembiayaan dan not anggaran
d. Catatan atas Laporan Keuangan
Merupakan penjelasan atau perincian atau analisis atas nilai suatu pos yang tersaji di dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Pemerintah dan Laporan Arus Kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.
DASAR HUKUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah pusat berbasis double entry memiliki dasar hukum sebagai berikut:
1.    Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 2000, khususnya Bab VI tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran.
2.    Keputusan Menteri Keuangan No. 476/KMK.O1/1991 tanggal 24 Mei 1991 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah.
3.    Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1135/KMK.O1/1992 tentang Orga­nisasi dan Tata Kerja Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN)
4.    Surat Menteri Keuangan RI No. S-984/KMK.018/1992 perihal Penge­sahan Daftar Perkiraan Sistem Akuntansi Pemerintah

C.    TUJUAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
      Tujuan SAPP adalah untuk menyediakan informasi keuangan yang diper­lukan dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian anggaran, perumusan kebijaksanaan, pengambil keputusan dan penilaian kinerja pernerintah dan sebagai upaya untuk mempercepat penyajian Perhitungan Anggaran Negara (PAN), serta memudahkan pemeriksaan oleh aparat pengawasan fungsional secara efektif clan efisien.
      Di samping itu, SAPP juga dirancang untuk mendukung transparansi La­poran Keuangan Pemerintah dan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah dalam mencapai pemerintahan yang baik, yang meliputi Akuntabilitas, Manajerial dan Transparansi. Akuntabilitas yang dimaksud adalah meningkatkan kualitas akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemerintah atas pelaksanaan anggaran. Dalam hal ma­najerial adalah menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk pe­rencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian anggar­an, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan dan penilaian kinerja pemerintah. Sedangkan menyangkut transparansi adalah memberikan keter­bukaan pelaksanaan kegiatan pemerintah kepada rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.

D.   KLASIFIKASI SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Sistem akuntansi pemerintah pusat terdiri dari :
a.       Sistem Akuntansi Pusat (SiAP);
Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Ditjen PBN) dan terdiri dari:
      1)      SAKUN (Sistem Akuntansi Kas Umum Negara) yang menghasilkan Laporan Arus Kas dan Neraca Kas Umum Negara (KUN). Pada tingkat wilayah, kedua subsistem di atas dilaksanakan oieh Kanwil Dit perbendaharaan dan seluruh KPPN di wilayah kerjanya selaku Kuasa BUN.
      2)      SAU (Sistem Akuntansi Umum) yang menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca SAU.
Pengolahan information dalam rangka penyusunan laporan keuangan SAU dan SAKUN, dilaksanakan oleh unit-unit Ditjen PBN yang terdiri dari:
i. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
ii. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil Ditjen PBN);
iii. Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.
b.      Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dilaksanakan oleh kementerian negara/lembaga. Kementerian negara/lembaga melakukan pemrosesan information untuk menghasilkan Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam pelaksanaan SAI, kementerian negara/lembaga membentuk unit of measurement akuntansi keuangan (SAK) dan unit of measurement akuntansi barang (SABMN).
Unit akuntansi keuangan terdiri dari:
i. Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA). 
 Unit Akuntansi Pengguna Anggaran, yang selanjutnya disebut UAPA, adalah unit of measurement akuntansi instansi pada tingkat Kementerian Negara/ Lembaga (pengguna anggaran) yang melakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-E1 yang berada di bawahnya.
ii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Eselon1 (UAPPA-E1).
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I, yang se­lanjutnya disebut UAPPA-E1, adalah unit of measurement akuntansi instansi yang me­lakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-W yang berada di wilayah kerjanya serta UAKPA yang langsung berada di bawahnya.
iii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah (UAPPA-W).
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah, yang selan­jutnya disebut UAPPA-W, adalah unit of measurement akuntansi instansi yang mela­kukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAKPA yang berada dalam wilayah kerjanya.
iv. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA). 
 Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran, yang selanjutnya di­sebut UAKPA, adalah unit of measurement akuntansi clan pelaporan tingkat satuan kerja.
Unit akuntansi barang terdiri dari:
i. Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB). 
Unit Akuntansi Pengguna Barang adalah unit of measurement akuntansi BMN pada tingkat kementrian/lembaga yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAPPB-E1 yang penanggung jawabnya adalah Menteri/Pirnpinan Lembaga.
ii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Eselon1 (UAPPB-E1). 
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Eselon I adalah unit of measurement akuntansi BMN pada tingkat Eselon1 yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAPPB-W dan UAKPB yang langsung berada di bawahnya yang penanggung jawabnnya adalah pejabat Eselon I
iii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Wilayah (UAPPB-W). 
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah adalah unit of measurement akuntansi BMN pada tingkat wilayah yang ditetapkan sebagai UAPPB-W dan melakukan kegiatan penggabungan BMN dari UAKPB. penanggung jawabnya adatah Kepala Kantor Kepala unit of measurement kerja. ditetapkan sebagai UAPPB-W.
iv. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB). 
Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang, yang selanjutnya disebut satuan kerja/kuasa pengguna barang yang memiliki wewenang menggunakan BMN.
c.       Jenis-jenis Laporan Keuangan
Laporan-laporan keuangan yang dapat dihasilkan dari proses komputerisasi SAPP adalah





Cara Menentukan Persamaan Dari Grafik Fungsi Kuadrat

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Cara Menentukan Persamaan dari Grafik Fungsi Kuadrat, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out !
Kali sebelumnya kita menggambar grafik atau parabola fungsi kuadrat berdasarkan sebuah persamaan, namun kali ini kebalikannya dari hal tersebut, yaitu menentukan persamaan dari grafik fungsi kuadrat. Tapi jangan khawatir teman-teman karena saya akan menjelaskan cara caranya secara detail, sehingga kalian bisa faham dan bisa menentukan persamaan dari grafik fungsi kuadrat.
Persamaan grafik fungsi kuadrat dapat dicari jika kondisi - kondisi dibawah ini diketahui :
  1. Grafik memotong sumbu x di ( x1, 0 ) dan ( x2, 0 ) serta melalui titik sembarang ( x3, y3 ) pada grafik, maka persamaannya adalah y = a( x - x1 )( x - x2).
  2. Grafik mempunyai titik balik ( xp, yp ) serta melalui titik sembarang ( x1, y1 ) pada grafik, maka persamaannya adalah y = a(x - xp)2 + yp
  3. Grafik melalui tiga buah titik yaitu ( x1, y1 ), ( x2, y2 ) dan ( x3, y3), maka persamaannya adalah y = ax2 + bx + c.

Contoh soal i :

Tentukan persamaan dari grafik fungsi di bawah ini :
Jawab : 
Keadaan grafik seperti ini bisa didapatkan persamaannya karena sesuai dengan syarat nomor 1, yaitu "Grafik memotong sumbu x di ( x1, 0 ) dan ( x2, 0 ) serta melalui titik sembarang ( x3, y3 ) pada grafik, maka persamaannya adalah y = a( x - x1 )( x - x2)".
Grafik di atas mempotong sumbu ( -2, 0 ) ( 3, 0 ) dan melalui titik ( 1, half dozen ) pada grafik, maka persamaannya adalah :
y = a( x - x1 )( x - x2)
half dozen = a( i - (-2))( i - 3) 
half dozen = a( i + two )( i - 3)
half dozen = a(3)(-2)
half dozen = -6a
a = 6/-6
a = -1
Kemudian substitusikan a ke y = a( x - (-2))( x - 3), maka :
y = -1( x - (-2))( x - 3)
y = -1(x2- 3x + 2x -6 )
y = -1(x2- x - half dozen )
y = -x2 + x + half dozen
Jadi persamaan grafik di atas adalah  y = -x2 + x + 6

Contoh soal two :

Tentukan persamaan grafik yang mempunyai titik balik di titik ( 1, -1 ) serta melalui ( 2, iii )!!!
Jawab :
Keadaan grafik seperti ini bisa didapatkan persamaannya karena sesuai dengan syarat nomor 2, yaitu "Grafik mempunyai titik balik ( xp, yp ) serta melalui titik sembarang ( x1, y1 ) pada grafik, maka persamaannya adalah y = a(x - xp)2 + yp".
Grafik mempunyai titik balik ( 1, -1 ) serta melalui titik ( 2, 3), maka persamaannya adalah :
y = a(x - xp)2 + yp
iii = a( two -  1)2 + (-1)
iii = a(1)2 + (-1)
iii = a - 1
a = 4
Kemudian substitusikan a ke y = a( x-  1)2 + (-1), maka :
y = a( x - 1)2 + (-1)
y = 4( x - 1)2 + (-1)
y = 4( x2 - 2x + 1) + (-1) 
y = 4x2 - 8x + four -1
y = 4x2 - 8x + 3
Maka persamaan dari grafik yang mempunyai titik balik ( 1, -1 ) serta melalui titik ( 2, iii ) adalah y = 4x2 - 8x + 3

Contoh soal iii :

Tentukan persamaan dari grafik fungsi di bawah ini :
 Jawab :
Keadaan grafik seperti ini bisa didapatkan persamaannya karena sesuai dengan syarat nomor 3, yaitu "Grafik melalui tiga buah titik yaitu ( x1, y1 ), ( x2, y2 ) dan ( x3, y3), maka persamaannya adalah y = ax2 + bx + c"
Grafik fungsi di atas melalui tiga buah titik yaitu (-1, 3), (1, -3), dan (4, 0), maka persamaannya adalah :
y = ax2 + bx + c
Kita substitusikan ketiga titik tersebut ke persamaan  y = ax2 + bx + c, maka :
  1. titik (-1, 3) : iii = a(-1)2 + b(-1) + c
    3 = a - b + c ...... 1)
  2. titik (1, -3) : -3 = a(1)2 + b(1) + c
    -3 = a + b + c ..... 2)
  3. titik (4, 0) : 0 = a(4)2 + b(4) + c
    0 = 16a + 4b + c........3)
Kemudian kita eliminasi persamaan 1) dan persamaan 2), maka didapat :
a - b + c = 3
a + b + c = -3 (-)
-2b = 6
b = 6/(-2)
b = -3

Kemudian kita eliminasi lagi persamaan 1) dan persamaan 3), maka di dapat :
16a + 4b + c = 0 
    a  -   b + c = iii (-)
 15a + 5b = -3
Kemudian kita substitusikan b = -3 ke  15a + 5b = -3, maka :
15a + 5(-3) = -3
15a -15= -3
15a = -3 + 15
15a = 12
a = 12/15
a = 4/5
Kemudian substitusikan a = 4/5 dan b = -3 ke persamaan 1) yaitu a - b + c = 3, maka :
(4/5) - (-3) + c = 3
(4/5) + iii + c = iii
c = iii - 4/5 - 3
c = -4/5 
dan terakhir substitusikan a = 4/5, b = -3, dan c = -4/5 ke persamaan y = ax2 + bx + c, maka :
y = (4/5)x2 + (-3)x +(-4/5 )
y = 4/5x2 - 3x - 4/5
Jadi persamaan grafik di atas adalah  y = 4/5x2 - 3x - 4/5

Kesimpulan

Jadi cara untuk menentukan persamaan dari sebuah grafik fungsi itu bisa dengan salah satu dari ketiga rumus ini, diantaranya :
  1. y = a( x - x1 )( x - x2)
  2. y = a(x - xp)2 + yp
  3. y = ax2 + bx + c
Namun salah satu rumus tersebut bisa digunakan dengan syarat :
  1. Grafik memotong sumbu x di ( x1, 0 ) dan ( x2, 0 ) serta melalui titik sembarang ( x3, y3 ) pada grafik, maka persamaannya adalah y = a( x - x1 )( x - x2).
  2. Grafik mempunyai titik balik ( xp, yp ) serta melalui titik sembarang ( x1, y1 ) pada grafik, maka persamaannya adalah y = a(x - xp)2 + yp.
  3. Grafik melalui tiga buah titik yaitu ( x1, y1 ), ( x2, y2 ) dan ( x3, y3), maka persamaannya adalah y = ax2 + bx + c.
Nah segini dulu ya artikel kali ini, mohon maaf apabila ada kesalah
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Rereferensi artikel ini adalah dari buku matematika smk kelompok penjualan dan akuntansi karangan To'ali.