Kpai Minta Kemendikbud Dan Kemenag Siapkan Kurikulum Sekolah Darurat

Info Pemerintah - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyiapkan kurikulum sekolah darurat. Hal itu dilakukan supaya bawah umur korban peristiwa sanggup fokus berguru meskipun di tengah keterbatasan.

Musababnya ialah ketika meninjau sekolah darurat di Lombok, NTB, Retno banyak mendapatkan keluhan dari bawah umur dan para guru. Keluhan yang disampaikan antara lain menyerupai panasnya ruang kelas tenda serta tidak adanya sarana penunjang menyerupai dingklik dan meja belajar.

“Kalau di ruang kelas yang semi permanen sanggup memakai meja dan dingklik di kelas darurat, tapi kalau tenda sangat tidak memungkinkan alasannya sempit dan tidak tinggi,’’  kata Retno, Minggu (8/10).
Lebih lanjut Retno menilai, kondisi tenda darurat sanggup menjadi tidak aman bila hujan deras tiba. Air yang menggenangi tenda mengakibatkan proses berguru mengajar menjadi terganggu.
Sekolah Darurat di Lombok


Kurangnya tenda darurat juga memaksa jam berguru bawah umur menjadi lebih sebentar. Jika di rata-rata mereka hanya berguru paling usang sekitar lima jam per harikarena antara ruangan yang diharapkan dengan yang tersedia tidak berimbang jumlahnya, terutama untuk SMA/sederajat. 
Oleh alasannya keterbatasan ruang tersebut, maka akseptor didik terpaksa bergantian memakai kelas sehingga jam berguru dibagi dua shift. 

“Jam sekolah yang pendek dan kondisi sekolah darurat yang tentu tidak senyaman kelas di sekolah-sekolah yang kondisinya normal, maka KPAI memandang perlu pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenag untuk tidak sekedar berkosentrasi pada kelas darurat, namun harus juga menyiapkan kurikulum khusus untuk sekolah darurat,” terperinci Retno.

Desakan untuk menciptakan kurikulum juga mempertimbangkan kondisi yang sedang terjadi. Menurut Retno, sangat tidak adil bila sekolah darurat harus menerapkan kurikulum nasional yang berlaku sementara sarana dan prasarana sangat minim. 

“Peserta didik dan pendidik di sekolah darurat sejatinya jangan dibebani dengan beratnya kurikulum nasional yang berlaku ketika ini, namun sudah semestinya menyesuaikan kondisi riil mereka di lapangan. Oleh karenanya, kurikulum sekolah darurat menjadi penting dan mendesak dibentuk oleh pemerintah, mengingat kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana,” tegas Retno

“Nanti sistem evaluasi dan ujian sekolah serta ujian nasional akseptor didik di sekolah-sekolah darurat, baik di Lombok, Palu dan Donggala, dan daerah lainnya juga harus diubahsuaikan dengan kurikulum sekolah darurat, bukan disamakan dengan akseptor didik lain di Indonesia yang daerahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana, menyerupai gempa dan tsunami,” tutupnya 

Sumber : kumparan.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait