Lima Alasan Utama Benahi Perilaku Guru Dalam Mengajar, Penting...

Info Pemerintah - Sikap guru seringkali menjadi alasan kualitas pendidikan. Mengapa?

Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2016, Indonesia meraih angka 0,689, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Maka tidak salah, kita mempersoalkan kualitas guru?

Agak sulit untuk menjawab pertanyaan itu. Apalagi kalau diukur dari kualitas anak didik. Maraknya kekerasan di sekolah, pelecehan seksual, hingga lingkungan sekolah yang belum ramah anak dan banyak sekali problematika yang dihadapi dunia pendidikan semakin tidak sanggup dipisahkan dari kiprah guru. 

Guru sanggup digugu apabila layak menjadi sosok yang sanggup percaya. Guru pantas ditiru apabila bisa menjadi sosok yang sanggup diteladani siswanya.

Ada banyak indikator untuk menempatkan guru sebagai sosok yang layak digugu dan ditiru. Tergantung cara pandang kita wacana guru. Namun, setidaknya ada dua indikator untuk mengukur kualitas guru, yaitu kompetensi dan sikap. 


Seharusnya, guru sanggup digugu lantaran kompetensinya. Guru sanggup ditiru lantaran sikapnya. Guru tidak hanya menjalankan kiprah mengajar di depan kelas. Guru dituntut untuk bisa membuatkan kemampuan dan kecerdasan siswa secara komprehensif, baik intelektual, emosional, dan spiritual. Bahkan guru kini, dianggap menjadi sosok sentral dalam membentuk huruf siswa.

Pada kenyataan ini, siapapun yang menjalankan profesi sebagai guru harus mempunyai kepekaan terhadap banyak sekali realitas dan dinamika kehidupan. Guru tidak hanya dituntut semoga bisa melaksanakan transformasi ilmu dan pengetahuan kepada siswa semata. 

Tapi guru juga harus mempunyai tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Merencanakan pelajaran dengan baik, mengajar secara optimal, dan bisa mengevaluasi hasil berguru secara objektif menjadi aktivitas penting profesi guru. 

Harus diingat, kualitas guru tidak dinilai dari gelar sarjana yang dimilikinya atau bahkan kelulusan aktivitas sertifikasi yang diperolehnya. Kualitas guru intinya tercermin melalui kualitas siswa atau anak didik yang dihasilkannya.

Guru semakin mempunyai kiprah sentral lantaran dianggap sebagai ujung tombak pencapaian tujuan pendidikan. Pada UU No. 20/2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional yakni 1) membuatkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, 2) membuatkan kesehatan dan akhlak mulia dari akseptor didik, dan 3) membentuk akseptor didik yang terampil, kreatif, dan mandiri. 

Tujuan ini menjadi instruksi bahwa guru merupakan garda terdepan yang memilih kualitas pendidikan nasional, tentu dengan segala duduk perkara dan realitas yang dihadapinya. Dalam orientasi belajar, guru harus bisa mengoptimalkan proses pembelajaran di kelas, yang tidak hanya terbatas pada kemampuan kognitif siswa tetapi juga afektif dan psikomotor. Intinya, guru harus lebih kreatif dalam mengajar.

Indikator guru layak digugu yakni kompetensi yang dimiliki. Guru yang kompeten harus memahami problematika belajar. Belajar bukanlah proses untuk mengakibatkan siswa sebagai "ahli" pada disiplin ilmu tertentu. Belajar yakni proses semoga siswa sanggup menemukan potensi dan jati dirinya terhadap disiplin ilmu. Dengan belajar, siswa seharusnya menerima ruang yang lebih besar untuk menambah "pengalaman". Siswa lebih membutuhkan 'pengalaman" dalam belajar, bukan "pengetahuan".

Dalam konteks inilah, guru harus mempunyai kompetensi yang cukup dalam proses pembelajaran. Proses belajar-mengajar dengan sistem top-down yang masih dipraktikkkan guru di kelas harus dihilangan. Anggapan siswa tidak mempunyai pengetahuan dan guru berkuasa membentuk siswa sesuai keinginannya sangat tidak tepat. 

Guru menyerupai "teko" dan siswa menyerupai "gelas" sama sekali tidak benar. Karena sistem top-down yang masih diterapkan di sekolah akan menghasilkan insan yang hanya sanggup memenuhi kebutuhan zaman. Sedangkan untuk membuat generasi yang kritis dan kreatif menjadi terabaikan.

Guru yang kompeten yakni guru yang sanggup mengubah kurikulum pembelajaran menjadi unit pelajaran yang bisa menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus dibentuk bergairah. Kurikulum tidak semestinya mengungkung kreativitas guru dalam mengajar. 

Kurikulum, yang katanya sudah memadai harus benar-benar sanggup diwujudkan dalam praktik kegiatan belajar-mengajar yang optimal, tidak hanya menjadi simbol dalam memenuhi sasaran pembelajaran.

Kesan pembelajaran di sekolah ketika ini hanya mengarah pada penguasaan bahan pelajaran harus sanggup diubah menjadi kompetensi siswa. Guru sebaiknya menjadi sosok yang tidak mayoritas di dalam kelas. Cara mengajar guru yang sekadar duduk di depan kelas atau bertumpu pada ceramah menjadi bukti kurangnya kompetensi guru. Penciptaan suasana berguru yang dinamis, produktif, dan profesional harus menjadi spirit bagi para guru. 

Dengan demikian, guru memang pantas menjadi sosok yang sanggup membentuk kepribadian siswa yang kokoh, baik secara intelektual, moral, maupun spiritual. Pentingnya kompetensi guru ini juga ditegaskan dalam UU No.14/2005 wacana Guru dan Dosen, yang menyatakan "guru harus mempunyai kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian.". Sekali lagi, guru layak 'digugu" apabila mempunyai kompetensi yang sanggup dipercaya.

Sikap guru penting untuk dipersoalkan. Karena perilaku yakni indikator guru semoga pantas ditiru. Sekalipun sibuk mengurus sertifikasi atau kesejahteraan, guru harus mempunyai perilaku gembira dan patriotrik terhadap profesi yang dipilihnya. 

Masih banyak guru yang bersikap kurang positif terhadap mata pelajaran yang diajarnya. Bangga mengajar mata pelajaran yang menjadi spesialisasinya yakni perilaku guru yang utama. Sikap gembira inilah yang akan mengakibatkan guru lebih berangasan dalam mengajar. Siswa pun akan lebih tertarik dalam belajar. Maka perilaku dalam mengajar yakni keteladanan siswa terhadap mata pelajaran yang diikutinya.

Proses pembelajaran di kelas yang monoton dan membosankan, harus diakui lebih banyak disebabkan oleh lemahnya perilaku guru dalam mengajar. Siswa yang malas mengikuti pelajaran tertentu lebih banyak dipengaruhi oleh perilaku guru yang hirau terhadap mata pelajarannya sendiri. Kondisi ini mengakibatkan siswa tidak bergairah, under estimate ketika mengikuti pelajaran di kelas. Konsekuensinya, siswa tidak mempunyai kesadaran dan pemahaman akan pentingnya mata pelajaran yang diajar guru tersebut.

Berawal dari perilaku ini pula, pada gilirannya guru enggan mengikuti "peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB)". Upaya pengembangan diri guru yang tidak optimal terang menjadi penghalang guru untuk menjadi guru profesional. 

Rendahnya minat dan kemampuan publikasi ilmiah yakni duduk perkara serius. Maka, karya inovatif yang dihasilkan guru pun tidak memadai. Semua itu bersumber pada perilaku guru yang terbilang 'malas" meningkatkan keprofesian berkelanjutan. Upaya membenahi perilaku guru dalam mengajar menjadi sangat penting. Sikap guru merupakan cerminan kualitas dan profesionalisme guru dalam proses pembelajaran.

 Oleh lantaran itu, lima indikator penting bagi guru untuk membenahi perilaku dalam mengajar antara lain:

    1) mempunyai orientasi pembelajaran yang bersifat praktis, bukan teoretik,

    2) menjadkan berguru sebagai sarana siswa memperoleh pengalaman,

    3) berorientasi pada kompetensi siswa,

    4) bisa menyederhanakan bahan pelajaran, dan

    5) mempunyai metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan.

Jika demikian, guru pantas 'ditiru" apabila mempunyai perilaku dalam pembelajaran yang sanggup diteladani.

Sebagai penutup, guru yang layak digugu dan ditiru intinya niscaya sanggup direalisasikan. Sejauh dilandasi kompetensi dan perilaku guru yang positif dalam mengajar. Maka guru, memang pantas digugu dan ditiru siswanya. 

Oleh lantaran itu, guru harus melibatkan hati dalam mengajar, tidak cukup hanya pikiran. Kompetensi dan perilaku guru yakni aktivitas penting profesi guru ketika ini dan di masa mendatang. Caranya, guru harus lebih membuka diri untuk terus belajar, kreatif dalam mengajar, dan menyetarakan pengetahuan dan cara mengajar..

Sumber : www.kompasiana.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait