Mendikbud Tegaskan Kembali Soal Pengangkatan Guru Honorer

Info Pemerintah- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Muhadjir Effendy kembali menegaskan ihwal pengangkatan guru hononer dalam program Seminar Nasional Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2, di Gedung Nusantara dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Selasa (09/10/2018). 

Guru honorer berusia lebih dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah, dengan wajib mengikuti proses seleksi. Seleksi dimaksud yaitu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).  

“Saya minta semua untuk siap berkompetisi secara terbuka alasannya kita memang ingin menentukan yang terbaik, bahwa masa kerja dedikasi itu juga harus jadi pertimbangan, tetapi dihentikan mengalahkan persyaratan utamanya, yaitu harus berkualitas dan standar pada tes ujian dasar”, ujar Muhadjir menyerupai dilansir dari laman resmi Kemendikbud. 


Mendikbud menambahkan, soal penyelenggaraan tes nantinya akan mempertimbangkan semua kalangan usia. Tes ini yaitu jalan keluar, terutama untuk mereka yang tidak sanggup ikut alasannya usia, yaitu sanggup mengikuti seleksi PPPK. 

Tetapi hal ini juga berlaku di luar syarat usia, artinya bagi yang berusia belum genap 35 juga diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. “Mudah-mudahan dalam ahad ini, nanti Bapak Presiden menambah Peraturan Pemerintah (PP) itu, dan impian kita sehabis sudah jadi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, kita buka lagi dengan jalur PPPK”, tutur Muhadjir. 

Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2” ini merupakan bab dari komitmen dari semua lembaga, kementerian, serta dewan perwakilan rakyat RI dan pemerintah tempat untuk merampungkan problem guru, sehingga dalam waktu secepatnya Guru Honorer K-2 sanggup mendapat kepastian status.

Sumber : kompas.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait