Honorer K2 Bau Tanah Boleh Ikut Tahun Depan, Kemenpan: Seleksi Pppk Sama Ketatnya Tes Cpns

Info Pemerintah - Tak ada pilihan lain bagi honorer kategori II (K2). Keputusan pemerintah sudah final. Mereka harus ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja, prosesnya tidak mudah. Honorer tetap harus ikut tes layaknya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Informasi ini disampaikan Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Atmadji.

“Rekrutmen PPPK sangat ketat, layaknya tes CPNS,” ujar Dwi Atmaji di Jakarta, Senin (5/11). Menurutnya, PPPK merupakan kawasan untuk orang-orang profesional yang ingin menjadi ASN. Bahkan, boleh dikata PPPK ialah kawasan elite. “Jadi jangan pikir PPPK kawasan buangan. Hanya yang bagus-bagus (profesional) saja sanggup masuk PPPK,” tegasnya.

Untuk honorer K2, lanjut Dwi, akan diatur teknis rekrutmennya di PermenPAN-RB. Apa dan bagaimana mekanismenya, masih dalam tahap penggodokan. “Pastinya siapapun yang ingin jadi PPPK, asal punya kompetensi dan ada gugusan sanggup melamar. Ini tidak ada batasan usia,” terangnya.

Dia menambahkan, urusan manajemen rancangan peraturan pemerintah (RPP) PPPK sudah beres. Saat ini tinggal menunggu waktu presiden untuk menetapkannya menjadi PP. “Sudah selesai semua. Insyaallah dalam waktu akrab sudah ditetapkan,” ucapnya. Dia menyebutkan, dengan adanya PP tersebut berarti ada payung aturan untuk pengadaan calon PPPK (CPPPK). Dengan demikian honorer K2 (kategori dua) renta (usia 35 tahun plus) yang gagal seleksi CPNS 2018 sanggup ikut seleksi PPPK.


Selain itu, tambah dia, pengadaan CPPPK sanggup dilaksanakan tahun depan. Lantaran aturan mainnya sudah ada. “Dengan PP PPPK, dilema honorer K2 sanggup selesai dengan ikut rekrutmen CPPPK. Pengadaannya tahun depan, usai rekrutmen CPNS jalur umum,” ungkapnya. Mengenai berapa kuota CPPPK, Dwi mengatakan, belum tahu niscaya alasannya ialah masih harus rapat teknis lagi. “Kalau sudah ada PP PPPK, tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Sudah tutup buku, kini buka buku baru,” tuturnya.

Senada diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin. Kata dia, P3K ini nantinya sanggup dimasuki honorer K2 (kategori dua) renta usia di atas 35 tahun yang tidak terakomodir dalam rekrutmen CPNS. “Setelah selesai pengadaan CPNS 2018, pemerintah akan segera memproses pengadaan PPPK,” katanya, Senin (5/11).

Syafruddin minta pengertian semua pihak mengingat permasalahan honorer K2 ini rumit dan kompleks. “Penyelesaiannya tidak menyerupai membalikan telapak tangan,” ujarnya. Kendati begitu, lanjut dia, pemerintah akan terus berupaya melaksanakan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru. Saat ini, lanjut dia, dihadapkan pada persaingan global di kala industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Dia menyebutkan, sudah 1,1 juta honorer K1 dan K2 diangkat menjadi PNS. Dampak dari kebijakan tersebut dikala ini komposisi PNS didominasi honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26 persen terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.

Sumber : 

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait