Info Pemerintah - KEPALA Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan dikala ini masih membahas terkait akseptor Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tak lolos di Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).
Pasalnya dalam tes SKD, akseptor harus melampaui tiga nilai ambang batas ialah 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun pada tahun 2018 ini, akseptor banyak yang gagal di TKP dengan artian tidak mencapai nilai minimal.
BKN pun mengaku banyak mendapatkan keluhan dari akseptor yang menilai Passing Grade terlalu tinggi.
Oleh alasannya itu BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) menggelar rapat Panselnas untuk memilih nasib akseptor yang gagal di TKP.
"Nah itu yang sedang didiskusikan dan gak sanggup sekali dong. Itu dari Selasa ahad kemudian kita rapat dengar masukan-masukan. Bahkan hingga malam ahad kemarin kita masih rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).
Sebab akseptor yang telah lolos hingga dikala ini gres sekitar 30 persen ialah 84 ribu dari jumlah yang diharapkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi sentra dan daerah.
"Hari ini juga ada rapat lagi, tapi belum tau selesai atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata Ridwan.
Ia mengungkapkan semua opsi masih dipertimbangkan menyerupai penurunan passing grade, penurunan 10 point, evaluasi dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
"Semua sedang dibicarakan lagi dikala ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, bila rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.
Ia berharap Panselnas segera menemui titik terang sebelum 18 November 2018 untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya ialah Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada 23 - 28 November 2018 mendatang.
"Artinya mau dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 ihwal Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus ditetapkan sebelum tanggal 18," kata Ridwan.
Kepala BKN
Sementara itu, sebelumnya Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Suryadi, memberi impian kepada para pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi menyampaikan bahwa belum ada model yang terang untuk memilih kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD.
"Belum tentu perangkingan lah ya, kan nanti sanggup ada sistem yang lain, kan kita sanggup juga pake statistik atau angka-angka yang lain," kata Agus Suryadi kepada wartawan.
Wawancara Agus Suryadi dan wartawan ini diposting di akun youtube Andi Channel12 dengan judul 'Tidak Lulus tes SKD, Masih Berpeluang Ikut SKB dan Kaprikornus PNS'.
"Artinya tidak menutup peluang juga. Karena ini kan belum ada keputusan si A lulus si B lulus. Nah itu nanti yang memilih bareng-bareng antara pejabat yang berwenang, mengajukan kepada pak bupati, Pak Bupati nanti akan mengajukan ke Panselnas. Nanti didiskusikan kembali," kata Agus Suryadi.
Berikutnya Agus Suryadi memperlihatkan komentar yang amat memberi impian bagi mereka yang tak lulus passing grade bahwa masih sanggup menjadi PNS.
"Jadi tidak, jangann mengecilkan hati bahwa anda alasannya tidak lulus passing grade, kemudian tidak sanggup jadi PNS. Tetap berdoa saja," ujar Agus Suryadi.
Namun berikutnya Agus Suryadi menyebutkan bahwa belum tentu juga yang tak lulus passing grade akan diloloskan
"Belum tentu (lolos yang tak lulus passing grade), belum tentu nanti modelnya menyerupai apa," kata Agus Suryadi.
Ya, artinya memang Panselnas sekarang masih mencoba mencari formula yang sempurna untuk memilih kelulusan CPNS 2018 di tes SKD.
Kaprikornus kalian yang tak lolos passing grade, ya banyak-banyak berdoa saja.
Sumber : tribunnews.com
Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah, Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.