Foto: Setkab |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada potensi 160 ribu hektar lahan di Jawa Barat yang sanggup dibagikan kepada warga untuk agenda perhutanan sosial. Jumlah ini menurutnya besar sekali, terlebih sebab itu hanya di Jawa Barat saja.
“Sekarang yang diberikan gres 10.100 hektar. Masih kecil sekali,” kata Presiden Jokowi ketika menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan kepada masyarakat dan kelompok masyarakat, di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Bandung, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/11) sore.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK). Dan SK Skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674 Ha untuk 3.207 KK.
Presiden menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin tersebut berlaku selama 35 tahun. “Setelah 35 tahun, habis nanti. Mau diperpanjang silakan, tapi hak hukumnya terperinci ini, pegang ini, iya enggak. Kalau enggak pegang ini rame,” kata Presiden Jokowi sembari menunjukkan salinan SK dimaksud.
Presiden berharap, sesudah menerima SK Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial itu, warga sanggup menyebabkan lahan yang ada untuk betul-betul dijadikan produktif. Mau tanam buah-buahan holtikultura, Presiden mempersilakan. Hanya Presiden berpesan biar dihitung mana yang menguntungkan, mana yang lebih mempunyai harga jual yang baik.
“Seperti tadi Pak Gub sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan menyerupai kopi yang dijual mahal jika di ekspor ke luar negeri itu. Tapi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah. Rugi kita. Petaninya rugi, negara juga rugi,” tutur Kepala Negara.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. [setkab.go.id]