Presiden Joko Widodo Serahkan 320 Akta Tanah Wakaf Di Aceh


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 320 akta tanah wakaf kepada masyarakat Provinsi Aceh, Jumat (14/12/2018). Penyerahan ini untuk menghindari terjadinya sengketa lahan.

"Ini tidak hanya di Aceh, tetapi juga di provinsi-provinsi lain. Setiap aku turun ke lapangan, ke desa maupun ke kampung, yang aku dengar banyaknya permasalahan sengketa lahan dan tanah. Baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, ataupun masyarakat dengan perusahaan," kata Presiden dalam sambutannya seusai menyerahkan akta secara simbolis di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).

Menurut Presiden, pemerintah telah membagikan 5 juta akta tanah pada 2017 dan menargetkan 7 juta akta pada 2018. Sementara untuk 2019, ditargetkan penyerahan 9 juta akta tanah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan pemerintah akan mempercepat sumbangan akta tanah. Selain itu Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dan persaudaraan di tengah perbedaan pandangan politik.

Kepala Negara mengingatkan, jangan hingga alasannya pilihan bupati, gubernur maupun Presiden yang berbeda, menyebabkan masyarakat menjadi tidak saling sapa.

"Perbedaan pilihan itu biasa dalam pesta demokrasi. Saya mengajak sekali lagi marilah kita jaga kerukunan, persaudaraan dan persatuan. Demi Aceh dan Indonesia yang damai," ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi berada di Provinsi Aceh untuk melaksanakan kunjungan kerja semenjak 13-14 Desember 2018. Presiden juga bertemu sejumlah tokoh ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh untuk membahas wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren dan menghadiri Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2019 di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. [inews.id]

Artikel Terkait