Lagi-lagi cuitan Andi Arief bikin heboh. Kali ini Wasekjen Demokrat itu 'berkicau' bakal melaporkan hingga menggeruduk 'baik-baik' pentolan kubu Jokowi.
Polisi mengimbau kepada Andi tak main hakim sendiri. Ada baiknya Andi Arief melapor ke polisi jikalau ada problem terkait pelanggaran hukum.
"Apabila ada permasalahan aturan silakan untuk melaporkan kepada Polisi Republik Indonesia sebaga institusi negara yang berkompeten melaksanakan penegakkan," kata Karopenmas Mabes Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo dikala dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).
"Tidak dibenarkan main hakim sendiri alasannya yakni negara kita yakni negara hukum. Setiap warga negara harus tunduk dan mentaati aturan yang berlaku. Mari gotong royong tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas di perhelatan kontestasi pemilu 2019," jelasnya.
Lewat Twitter, Andi Arief mengaku bakal melaporkan Arya Sinulingga, Hasto Kristiyanto, Ali Mochtar Ngabalin, Guntur Romli, PSI, dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim Polri. Dia menyebut mereka sebagai 'pemfitnah'.
"Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan kiprah polisi. Saya sudah buat tim," tulis Andi Arief lewat Twitter, Minggu (6/1).
Aksi geruduk ini, berdasarkan Andi Arief, sebagai akibat alasannya yakni rumahnya digeruduk polisi. Dia meminta izin polisi dan mengaku akan menggeruduk dengan baik-baik.
"Kalau saya dapat digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. Saya mohon izin pak polisi, saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke polisi," ungkapnya.
Kabar rumah Andi Arief digeruduk ini sebelumnya disampaikannya sendiri, juga lewat Twitter. Polda Lampung membantah dan menegaskan rumah itu bukan milik Andi Arief lagi.
Apa kata kubu Jokowi? Mereka mengaku tidak takut.
"Kita nggak takut. Dia mau ngapain aja silakan, saya tidak perlu ada persiapan," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin Arya Sinulingga. [detik.com]