Hizbut Tahrir Indonesia (Hti)?

Karl Marx sering dijuluki sebagai bapak komunisme yang berasal dari kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis ihwal kapitalisme miliknya menandakan bahwa pertentangan dari kapitalisme akan berakhir dan menawarkan jalan untuk komunisme. Walaupun Marx menulis ihwal banyak hal semasa hidupnya, dia paling populer atas analisisnya terhadap sejarah, terutama mengenai pertentangan kelas, yang sanggup diringkas sebagai "Sejarah dari banyak sekali masyarakat hingga ketika ini intinya ialah sejarah pertentangan kelas", sebagaimana yang tertulis dalam kalimat pembuka dari Manifesto Komunis. Tetapi goresan pena jago itu gres menjadi wangsit untuk lahirnya perubahan sesudah terjadi Revolusi Bolshevik atau dikenal juga dengan Revolusi Oktober yang dilakukan oleh pihak komunis Rusia, di bawah pimpinan Lenin.

Apa artinya bagi kita sejarah Komunis itu? Bahwa pedoman jago tidak harus diselesaikan pada zaman ketika pedoman itu muncul. Menulis ialah kata kunci semoga andai tidak bisa dilakukan sendiri maka akan ada orang lain yang akan mentunaiknya. Makanya pedoman yang sehat dasarnya ialah niat baik, dan tak peduli kapan ide dan pedoman itu akan hingga menjadi sebuah wangsit bagi orang lain. Khilafah lahir dari itjihad ulama dari beberapa kurun yang lalu. Konsep khilafah telah dibukukan begitu luasnya dari generasi ke generasi. Namun semenjak pedoman khilafah itu didengungkan, hingga sekarang konsep itu belum bisa menandakan idealisme nya bisa diterapkan untuk sebuah negara. Bahkan belum bisa melahirkan sebuah revolusi jago ibarat Revolusi Bolshevik , yang gaungnya keseluruh dunia dan menjadi wangsit bagi kaum pergerakan di seluruh dunia untuk lepas dari kolonialisme.

Apa sebab? Khilafah dan komunis sama sama punya sasaran internationalisasi. Namun china sesudah revolusi kebudayaan , tidak lagi memaknai Komunis sebagai paham internationalisasi. Khilafah dimaknai sebagai sebuah gerakan internationalisasi, bukan gerakan politik lokal yang international dan  karenanya konsep HTI berbenturan dengan kearifan lokal dan sulit menginspirasi orang untuk bergerak. Tulisan Karl Max sesudah dia wafat lebih banyak dibahas dalam konteks akademis dari kaum terpelajar. Tidak pernah dibahas ditingkat rakyat tidak terdidik. Dari proses inilah lahir generasi tercerahkan lewat komunisme. Memang tidak banyak kaum terpelar yang terinspirasi akan komunisme, namun energi kaum terpelajar ini bagaikan maknit luar biasa yang bisa menarik jutaan rakyat jelata dalam satu barisan sehingga terjadilah revolusi. HT, harus memakai cara cara ibarat ini melalui jadwal pencerahan lewat kaum terpelajar, tidak melalui rapat  kolosal tapi lewat panggung akademis. Aktif terlibat menerbitkan bermacam-macam buku dari segala aspek kehidupan. Proses ini harus dilalui dengan sabar dan biarlah kehendak Allah yang akan memilih kapan konsep khilafah ini sanggup menjadi wangsit orang untuk berubah.

Kalau HT tidak sabar dan ingin segera mewujudkan impiannya maka jalan yang paling bijak ialah lewat revolusi DPR atau revolusi konstitusional. Caranya ? HT harus mau bermetamorfosa menjadi Partai Politik. Setelah itu, gerakan HT akan dilegitmasi oleh UU untuk menebarkan paham khiafahnya. Dan nanti waktu Pemilu, HT harus menandakan konsep khilafah nya diterima oleh lebih separuh rakyat Indonesia, Dengan demikian Parlemen dua pertiga dikuasai HT. Tentu perubahan idiologi dan Undang-Undang Dasar sanggup di laksanakan sesuai dengan jadwal Khilafah nya HT. Tapi bila gagal tentu harus mendapatkan kenyataan bahwa khilafah memang belum bisa menggantikan Pancasila. BUkan lantaran khilafah tidak manis tapi lantaran rakyat kebanyakan belum bisa menerima. Tapi bila HT tetap sebagai ormas dengan mengusung progam khilafah maka walau bagaimanapun HT menyampaikan tidak berpolitik dan tidak anti pancasila namun cara cara mengusung khilafah yang dilakukan diluar parlement ialah inskonstitusional.

Apalagi dengan keterlibatan HT dalam agresi bela islam masalah Ahok maka ini semakin menawarkan legitimasi bagi pemerintah untuk membubarkan HT. Andaikan ..andaikan HT tetap tidak terlibat dalam politik simpel lewat agresi extraparlementer tentu jadwal pencerahan HT yang sudah berjalan selama ini tidak akan mendapatkan hambatan. Tapi semua sudah terjadi. Suka tidak suka, publik dan pemerintah sudah punya persepsi bahwa HT engga punya efek positip bagi pembangunan nasional. HT bisa saja menolak dibubarkan namun kehendak masyarakat  ( PBNU-Anshor) menolak kehadiran HTI. Namun itu semua akan ditempuh proses pengadilan untuk memastikan pembubaran HTI telah memenuhi unsur keadilan. Dalam Hukum NKRI, tentu HTI yang terdaftar sebagai tubuh aturan di Menkumham punya hak untuk membela diri. Apapun itu nanti keputusan pengadilan harus di hormati. Selama proses pengadilan itu HTI tidak bisa lagi bebas melaksanakan agresi dakwah ibarat sebelumnya. Itulah harga yang harus dibayar..

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait