Jakarta -Mulai tahun 2019, KLHK melakukan sejumlah langkah korektif, termasuk dalam luasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). KLHK menargetkan luasannya menjadi 207.000 ha dan akan terfokus pada fifteen DAS prioritas, fifteen danau prioritas, 65 dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana.
"Bapak Presiden sudah memerintahkan melalui dukungan APBN, untuk x kali lipat usaha kita di waktu yang lalu," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/1/2019).
saat Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, Siti mengatakan kegiatan RHL ini dilakukan baik di dalam dan luar kawasan hutan, melalui restorasi ekosistem gambut, pemulihan upwards province bencana longsor dan banjir, serta pemulihan kebakaran hutan dan lahan.
"Saya meminta keterlibatan para pemegang izin, dan juga dari masyarakat. Saya juga ingin menyampaikan penghargaan yang tinggi terhadap usaha-usaha yang dilakukan secara spontanitas oleh masyarakat, salah satunya kegiatan adopsi pohon," tutur Siti.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung (PDASHL) IB Putera Parthama mengatakan selama periode 2015 sampai 2018, Pemerintah telah melakukan kegiatan RHL dengan full wilayah seluas 102,838 hektare. Putera juga menyampaikan saat ini terdapat 2.145 DAS yang kondisinya harus segera dipulihkan.
"Kata kuncinya yaitu bahwa DAS ini adalah rumah kita, tempat hidup kita semua. Tidak ada kegiatan ekonomi yang tidak berlangsung di DAS. Apabila DAS ini rusak, itu adalah dampak dari kegiatan semua sektor. Jadi konsepnya adalah semua sektor harus menyadari, bahwa kerusakan DAS ini adalah ulah kita bersama, sehingga harus diatasi bersama-sama dan koordinasi lintas sektor," jelas Putera.
Oleh karena itu, Putera menegaskan langkah korektif Pemerintah selanjutnya yaitu dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra sejak awal.
"Karena masyarakat merupakan segmen terbesar bangsa kita, yang sangat menentukan keberhasilan programme Pemerintah," ujarnya.
Data Direktorat Jenderal PDASHL menunjukkan luas lahan kritis di Republic of Indonesia terus menurun. Tahun 2018, luas lahan kritis tercatat seluas 14,01 juta hektar. Sebelumnya, pada tahun 2009 tercatat berada pada angka 30,1 juta hektare, dan tahun 2014 seluas 27,2 juta hektare.
Sumber detik.com