Jakarta -Polisi belum dapat memeriksa keluarga Bripka Matheus De Haan (54), anggotanya yang ditemukan tewas di pekarangan TPU Mutiara, Pancoranmas, Depok, Jawa Barat. Sebab, pihak keluarga Bripka Matheus masih berduka.
"Keluarga belum bisa dimintai keterangan karena masih berduka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi detikcom, Selasa (1/1/2019).
Argo menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Kelima saksi itu adalah tetangga dan orang yang menemukan jenazah Bripka Matheus di tempat kejadian perkara (TKP).
"Beberapa saksi, lima saksi mulai dari saksi tetangga sampai saksi di lingkungan TKP," ujar Argo.
Bripka Matheus De Haan (54) dinyatakan tewas akibat luka tembak di bagian kepala. Hal itu disampaikan Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Edi Purnomo ketika dihubungi detikcom.
"Luka tembak tembus di kepala," kata Edi.
Bripka Matheus ditemukan terkapar di expanse TPU oleh warga sekitar pada Senin (31/12) malam. Anggota Polresta Depok yang saat ini di bawah kendali operasi (BKO) Satgas Antiteror Polda Metro Jaya itu dilarikan ke RS Bhakti Yudha, namun tim medis menyatakan dia sudah tak bernyawa.
Jasad korban lalu dibawa ke RS Polri Raden Said Soekanto, Kramat Jati, Djakarta Timur, untuk diautopsi. Setelah itu, jenazah dikembalikan ke pihak keluarga dan dikebumikan siang tadi.
Sumber detik.com