Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempunyai pandangan bahwa Pemilu ialah siklus bernegara yang harus terjadi dalam siklus setiap 5 tahun sekali sesuai amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
"Pemilu ialah ciri bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ialah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi," ujarnya, Jumat (4/1/2019).
Setiap dari penyelenggaraan Pemilu di samping tahapan proses pelaksanaaan, Pemilu juga membutuhkan iklim yang sehat, sejuk, dan damai.
Tjahjo memaknai dalam kontestasi Pemilu merupakan arena pertarungan gagasan, ide, konsep, dan pedoman bagaimana cara mengelola negara yang disampaikan kontestan dan tim suksesnya.
Masalah perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pileg dan Pilres harus didudukan dalam koridor dan bingkai janji merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari berpolitik dengan tetap berkarakter ke-Indonesiaan, yakni penuh tatakrama, etika dan budaya Indonesia," kata Tjahjo.
Peradaban demokrasi yang berkarakter ke-Indonesiaan, yaitu demokrasi yang berbasis budaya dan etika yang dianut masyarakat Indonesia. Hal itulah yang menjadi kekuatan dan pembeda karakterisktik dari nilai demokrasi Indonesia dibandingkan praktik demokrasi bangsa-bangsa lain di dunia.
"Hoax ialah sumber penyakit sekaligus racun yang merusak peradaban demokrasi Indonesia dan bahkan lebih jauh dari itu dapat menjadi sumber konflik yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Tjahjo.
Oleh alasannya ialah itu, semua elemen bangsa harus bersatu menolak dan melawan hoax atau gosip bohong. [okezone.com]