Mendagri Minta Bareskrim Usut Tuntas Hoax Surat Bunyi Tercoblos


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bareskrim Polisi Republik Indonesia menyidik tuntas kasushoax 7 kontainer surat bunyi tercoblos.

"Sebagai Mendagri, saya mendukung penuh upaya KPU yang nanti siang akan melaporkan ke Bareskrim meminta untuk diusut tuntas dicari siapa orang-orang tidak bertanggung jawab mengembangkan isu 7 kontainer itu. Kedua, kami juga meminta untuk menyidik tuntas siapa yang mengembangkan isu adanya data siluman 31 juta itu," kata Mendagri usai bertemu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia Komjen Arief Sulistyanto di gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Tjahjo menyebut hoax surat bunyi tercoblos dan data siluman 31 juta pemilih merusak demokrasi. Padahal KPU sebagai penyelenggara Pemilu ditegaskan Tjahjo sudah bekerja transparan dan sesuai UU.

"Dengan adanya isu 7 kontainer (surat suara) padahal belum dicetak, (serta) 31 juta data siluman, saya mendukung KPU dan sebagai Mendagri saya minta resmi kepada Bapak Kepala Badan Reserse dan Kriminal menyidik tuntas memcari siapa yang mengembangkan berita," sambungnya.

Selain itu, Mendagri juga meminta Bareskrim Polisi Republik Indonesia menyidik penyebar ujaran kebencian termasuk masalah fitnah ke Presiden Jokowi. Mendagri yakin polisi profesional menangani kasus-kasus tersebut.

"Saya minta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal siapa pun harus dicari, diusut yang memfitnah Pak Jokowi sebagai presiden bukan sebagai capres. Setiap warga negara pun berhak jika ia merasa dicemarkan nama baiknya juga dapat minta kepada kepolisian," imbuh Tjahjo.

KPU sebelumnya memastikan kabar surat bunyi tercoblos merupakan hoax. KPU sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan pelaku penyebar hoax ke Bareskrim siang ini. [detik.com]

Artikel Terkait