Relawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang tergabung dalam Negeriku Indonesia Jaya melaporkan tiga pihak yang diduga terkait dengan beredarnya hoax soal 7 kontainer berisi surat bunyi yang telah dicoblos. Salah satunya yakni politikus berinisial A.
"Saya relawan yang berkepentingan terhadap pilpres ini, di mana aku melihat ada satu isu hoax yang tentunya harus aku sikapi dan lalu kami laporkan masalah ini ke sini sebab kami menginginkan adanya pilpres atau pileg yang higienis tanpa hoax, itu yang kita harapkan," ujar tim advokasi relawan, Suhadi, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Suhadi menyampaikan ada tiga pihak yang dilaporkan. Salah satunya seorang politisi berinisial A yang menurutnya terlibat dalam penyebaran isu bohong tersebut.
"Inisialnya pertama A, kedua A dan, ketiga yang ada di rekaman bunyi yang tersebar. Makara kita serahkan ke penyidik untuk ditelusuri siapa orang yang berada dalam rekaman itu," ujar Suhadi yang memamerkan sebagian bukti laporan polisinya (LP). Suhadi menutupi belahan LP yang memuat pihak terlapor.
"(Si politisi berinisial A ini) ya patut dilaporkan sebab perbuatannya yang mengembangkan berita, berdasarkan aku belum ada kepastian kebenarannya terus disiarkan," lanjut Suhadi.
Ia menyerahkan beberapa barang bukti pernyataan yang terindikasi mengembangkan isu hoax itu. Termasuk rekaman suara.
"Tadi ada isu yang aku ambil lalu ada isu video. Di video itu sangat terang menyuarakan ada 70 juta bunyi yang sudah dicoblos atas nama pasangan capres dan cawapres nomor urut 01," tutur Suhadi.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 28 ayt (1) juncto pasal 45 ayat (2) perihal UU ITE. [detik.com]