Jakarta -Tahanan kasus korupsi yang ditangani KPK mulai diborgol. Ini sesuai dengan rencana KPK memborgol para tahanan mulai 2019.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Djakarta Selatan, Rabu (2/1/2019), salah satu tahanan KPK, Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur), terlihat diborgol saat dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Cecep merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Hari ini, Cecep diperiksa sebagai saksi untuk Irvan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (12/12) lalu. KPK kemudian menetapkan four orang sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Cecep Sobandi, tersangka kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. (Haris/detikcom) |
Para tersangka ialah Irvan selaku bupati, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Keempatnya kini telah ditahan KPK.
Irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lain. Sementara itu, jatah untuk Irvan secara pribadi adalah vii persen dari full DAK atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Saksikan juga video 'Kata PDIP soal Tuntutan Mati Koruptor: Bisa Dimiskinkan':
Sumber detik.com