Denpasar -Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi memberlakukan pembatasan penggunaan plastik satu kali pakai di toko modern maupun supermarket. Masyarakat yang berbelanja di toko-toko tersebut wajib membawa kantong sendiri. Atau beli kantong nonplastik seharga Rp fifteen ribu.
Pantauan detikcom di Pasar Swalayan di Jl Mayjen Sutoyo, Denpasar, Bali, Rabu (2/1/2019), imbauan agar pengunjung membawa kantong plastik sendiri terpampang di pintu masuk swalayan. Imbauan itu berbunyi 'Agar Selalu Membawa Tas Belanja Sendiri, Setiap Anda Berbelanja Mulai i Januari 2019 Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan Tidak akan Menyediakan Kantong Plastik/Tas Kresek' dan 'Bawalah Tas Dari Rumah Mulai i Januari 2019 Seluruh Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan Tidak Menyediakan Kantong Plastik. Mari rubah perilaku lama kita untuk tidak minta kantong plastik di kasir'.
Baca juga: Cukai Plastik Memantik Polemik |
Beberapa pengunjung yang berbelanja di swalayan tersebut terlihat sudah membawa tas belanja sendiri, sebagian masih ada yang membeli di kasir. Beberapa pengunjung mengaku setuju dengan aturan tersebut, namun tak semuanya tahu jika aturan itu resmi diberlakukan awal tahun baru ini.
Salah satunya Anak Agung Ayu Rai Sunasri yang membeli tas belanja ketika disampaikan di kasir. Sunasri mengaku tak melihat pengumuman larangan kantong kresek di pintu swalayan.
"Kita nggak tahu baru pertama kali (dengar), disampain baru tadi di kasir jadi langsung beli. Saya tidak melihat (imbauan), tapi tidak terkejut sih, sampah plastik harus di-minimize sih," ujar warga Denpasar itu, Rabu (2/1/2019).
Berbeda dengan Sunasri, Ana mengaku sudah tahu soal imbauan tersebut. Ana mengaku setuju dengan pemberlakuan aturan tersebut.
"Bagus, saya nggak keberatan. Setuju untuk lingkungan yang lebih sehat buat generasi mendatang. Saya sudah tahu cuma tadi lupa bawa jadi beli," terangnya.
Lain halnya dengan Pasek Aryana yang membawa tas kresek sendiri dari rumah. Pasek mengaku tak setuju dengan aturan pembatasan tas kresek ini.
"Agak memberatkan ya, kalau tambahan (untuk beli tas) belanja Rp fifteen ribu lagi. Jelas nggak setuju karena mengeluarkan uang lagi, saya pengguna plastik nanti kalau pabriknya tutup gimana. Saya jualan es lilin soalnya," keluh Pasek.
Dimintai konfirmasi, pihak supermarket mengaku juga ikut menyosialisasikan mengenai penggunaan tas belanja sendiri itu sejak beberapa bulan lalu melalui pengumuman.
"Dua bulan lalu kita memberikan proclamation tiap satu jam sekali bahwa konsumen diharapkan membawa tas sendiri, kita juga memasang banner di pintu masuk supermarket yang menyatakan Perwali mengatur bahwa pasar modern tidak diizinkan untuk memberikan fasilitas pelayanan tas kresek itu kita cantumkan. Paling efektif adalah aturan kalau masih sifatnya dari pengusaha saja tidak akan direken, kalau aturan pemerintah kan kebiasaan karena harus ditaati," ujar Manajer Operasional, R Novi Setyo Utomo ditemui di kantornya, Denpasar, Bali.
Saksikan juga video 'Yuk, Move On dari Kantong Plastik Sekali Pakai!':
Sumber detik.com