Target Dan Realisasi Pajak...


Kalau  di minta memimpin organisasi katakanlah perusahaan maka Anda harus tahu niscaya potensi sumber daya yang ada terlebih dahulu sebelum memilih kebijakan.  Bukan hanya sekedar tahu tapi harus tahu secara detail. .Tugas Anda bagaimana menimbulkan potensi itu  menjadi kekuatan real. Kalau Anda tipe pemimpin yang tunduk dengan keterbatasan sumber daya dan malas menemukan solusi maka Anda tidak perlu memaksakan diri. Cukup lalui “apa adanya”. Yang namanya” apa adanya “ tentu tidak optimal. Tapi jikalau Anda tipe pemimpin yang tidak mau berjalan “apa adanya”. Tidak melihat kesulitan sebagai kendala tapi peluang. Maka Anda akan mencari solusi bagaimana caranya mengatasi kendala dan mengoptimalkan potensi yang ada. Tentu konsekwensi nya akan terjadi perubahan. Contoh jikalau keuntungan kini Rp 1 miliar maka Anda harus punya sasaran tahun depan sebesar Rp 1,5 miliar. Padahal keadaan pasar kini tidak mendukung dan harga sedang jatuh. Tapi anda tidak melihat keadaan pasar sebagai alasan menurunkan target. Anda melihat ada peluang lain yang bisa meningkatkan penjualan.  Setidaknya melaksanakan ekspansi pasar . Dengan sasaran yang tinggi memaksa semua anggota perusahaan bekerja keras melaksanakan startegi yang telah di tetapkan. Berusaha menerapkan solusi yang ada supaya penjualan meningkat. Anda pun akan meminta pemegang saham mendukung rencana strategis Anda dengan menciptakan hukum dan menambah modal supaya sumber daya yang ada lebih optimal meningkatkan penjualan.

Setiap Manager punya sasaran yang jelas, bukan berdasarkan statusquo dengan apa adanya tapi sasaran dengan tantangan yang besar untuk berubah. Apa yang terjadi kemudian ? Benarlah semua pihak dari karyawan , Manager, direksi dan komisaris kerja keras pundak membahu mencapai target. Ternyata sasaran tidak tercapai. Apakah pimpinan gagal? Memang sasaran tidak tercapai tapi tetap lebih tinggi dari tahun sebelumnya , bahkan di kala pasar tidak lagi krisis ekonomi dimana harga penjualan masih tinggi, tetap penjualan kini lebih tinggi walau pasar menyempit dan harga jatuh.  Target hanyalah motivasi yang harus di capai tapi yang paling penting bahwasanya bukan hanya hasil tapi bagaimana semua pihak telah melaksanakan proses yang benar. Artinya perusahaan telah berhasil melaksanakan perubahan sehingga di tengah krisis masih bisa mencatat pertumbuhan penjualan lebih tinggi di banding sebelum krisis. Selama proses mencapai hasil itu, tentu akan ada goncangan dan tentu pula ada koorban yang tersingkir sebab tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan oleh anda  sebagai pemimpin. Itu hal yang biasa sebab anda sedang melaksanakan proses seleksi alam ,  bahwa hanya mereka yang qualified berdasarkan ukuran anda saja yang boleh masuk team management anda.

Memimpin perusahaan mungkin relative sama dengan mengelola perekonomian Negara. Target yang hendak di capai di kaitkan dengan agenda dari presiden terpilih dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada. Agenda ini tentu bekerjasama dengan idiologi yang menjadi dasar presiden berpijak. Segala kebijakan tentu terkait dengan idiologi tersebut. Ketika sasaran di menetapkan presiden dan di setujui oleh dewan perwakilan rakyat sebagai wakil shareholder , maka dewan perwakilan rakyat harus memperlihatkan santunan penuh dengan meloloskan semua kebijakan yang mendukung agenda tersebut, termasuk kebijakan perpajakan, efisiensi, pelonggaran dan abolisi segala kendala investasi yang selama ini menciptakan dunia perjuangan sulit berkembang, Memotong birokrasi sehingga meminiminal business no tradable dan memacu business tradable yang menampung angkatan kerja serta memperlihatkan efek berganda di tengah masyarakat. Bila sasaran pajak tahun anggaran 2016 di nilai terlalu optimistis dan tidak realistis, mengingat kondisi perekonomian tahun depan diperkirakan tidak jauh berbeda dengan kondisi dikala ini. Sementara untuk separuh tahun ini saja, pemerintah gres bisa mengumpulkan pajak sekitar 41,03 persen dari sasaran 2015 sebesar Rp1.294 triliun. Itu biasa saja sebab sumber penerimaan dari migas drop akhir harga minyak jatuh.  Ini sebagai indikator bahwa kita tidak bisa lagi tergantung migas.
perhatikan harga minyak  terus jatuh dan penerimaan migas drop tahun 2015
Kalau tidak ada kebijakan keras memacu mental untuk berubah maka negeri ini akan bernasip sama dengan Venezuela, Makara jikalau hingga di koreksi Penerimaan pajak, itu bukan berarti kebijakan salah. Karena setiap kebijakan yang paling utama bagaimana  merubah platform ekonomi dari yang bertumpu kepada sector tradisional berupa SDA kepada sector industry, perdagangan dan jasa. Untuk itu pemerintah harus focus menyediakan sarana umum ( insfrastruktur ) pendukung berkembangnya industry berskala besar maupun UMKM. Mengapa? andalan penerimaan pajak dari migas dan minerba tidak bisa lagi di andalkan. Ini sudah mendekati closed file. Kedepan andalan itu berasal dari sektor non migas. Sektor non migas ini besar sekali potensinya. Hanya saja belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya penerimaan negara. Untuk UMKM saja potensinya mencapai Rp. 5400 triliun, potensi dana parkir di luar negeri Rp.  Rp3.147 triliun. Dengan potensi yang ada tersebut , sasaran penerimaan pajak yang diajukan dalam RAPBN-P 2016 yakni realistis. Mengapa? Dengan amnesty tax, potensi pajak terjaring meluas. Rasio pajak akan naik sehingga potensi penerimaan pajak  dimasa mendatang akan lebih besar lagi. Bila sudah terjaring maka selanjutnya harus ada kebijakan mendukung potensi pajak terdaftar menjadi pontesi real. Gimana caranya ?

Pertama, meningkatkan tax base dan kepatuhan wajib pajak. Caranya, dengan implementasi kebijakan amnesti pajak, ekstensifikasi dan penguatan basis data perpajakan, intensifikasi melalui penggunaan teknologi informasi, dan implementasi konfirmasi status wajib pajak bagi pelayanan publik. Kedua,  memperlihatkan insentif perpajakan. Salah satu insentif tersebut yakni dispensasi tarif industri tertentu untuk meningkatkan iklim investasi, daya saing industri, dan mendorong hilirisasi industri dalam negeri. Ketiga, ,memperbaiki regulasi perpajakan. RUU Ketentuan Undang-Undang Perpajakan (KUP) ditargetkan selesai pada 2016 dan RUU Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan rampung di 2017. Keempat , Pemerintah juga akan mengenakan cukai atau pajak Artikel Babo untuk mengendalikan konsumsi barang tertentu dan negative externality. Langkah terakhir ialah mengarahkan perpajakan internasional untuk mendukung transparansi dan pertukaran informasi, pertumbuhan investasi, peningkatan perdagangan, dan proteksi industri dalam negeri. 

Target revisi penerimaan Pajak pada APBN-P akan tercapai 100%.  Jadi bila proses ini terus di jaga dan di terapkan dengan konsisten maka dalam jangka panjang platform ekonomi kita akan bergeser bila tadinya sebegian besar penerimaan Negara dari sector migas dan Minerba tapi selanjutnya yakni Industri manufacture yang bertumpu kepada sumber daya manusia…saat itulah kita berada di jalur yang benar yaitu membangun peradaban modern dan terhormat..dimana Indonesia akan masuk rangking 7 negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait