Wn Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Tetap Salahkan Petugas

WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Tetap Salahkan PetugasWN Inggris penampar staf Imigrasi (Dita/detikcom)

Denpasar -Aksi warga negara (WN) Inggris Auj-e Taqaddas menampar staf Imigrasi Bali bikin geger. Taqaddas mengakui penamparan itu, tapi menuding Imigrasi sebagai sumber pemicu.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wita. Ketika datang di konter Imigrasi, ia mengakui telah overstay dan membawa sejumlah uang untuk membayar denda. Namun itu tak menerima respons yang baik dari petugas Imigrasi dan dibawa ke sebuah ruangan.

"Di konter Imigrasi itu, saya ditertawakan dan dibawa ke salah satu ruangan, tidak terlalu kecil ruangannya. Sampai di ruangan, salah seorang petugas konter Imigrasi bawa ke ruangan. Saya bertemu seorang laki-laki yang bangun di belakang meja, dan 7-8 orang petugas Imigrasi. Saya tidak tahu terperinci status mereka, tapi mereka pada ambil kamera, dan memvideokan saya," kata Taqaddas dalam sidang investigasi terdakwa di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Senin (7/1/2019).

Di hadapan majelis hakim, Taqaddas mengeluhkan terus menerima informasi yang salah soal overstay-nya. Padahal ia sudah menanyakan mekanisme aturan kepada petugas Imigrasi.

"Pertanyaannya, mereka tahu saya overstay. Tapi kenapa mereka memintaku bawa uang denda Rp 42 juta, dikala itu sekitar 2.000-3.000 pound sterling. Saya tidak tahu lebih dari 60 hari tidak sanggup bayar denda. Makara jikalau keterangan saksi (kemarin) waktu diberi tahu di sidang di atas 60 hari, kenapa saya diminta membawa uang? Mereka missguided me (memberikan informasi yang salah)," tuturnya.

Dia juga menyinggung soal video yang dihadirkan di persidangan. Taqaddas menyebut ia juga dilukai dalam kejadian tersebut.

"Apakah majelis hakim ingat video yang diperlihatkan Imigrasi ketika saya berteriak? Saya terus bertanya kenapa saya sudah bawa uang dan saya tidak sanggup pergi dan petugas Imigrasi tidak menjawab pertanyaan saya dan malah tertawa, mereka melukai lengan saya, dan mereka tidak profesional," keluhnya.

"Saya terus bertanya salah saya di mana? Petugas Imigrasi tidak menjawab saya. Video itu tidak menjelaskan semua peristiwa, tapi sudah disunting," sambungnya.

Dia juga menyebut penamparan itu dilakukan sebab merasa dilecehkan. Dia juga menuding petugas Imigrasi tidak becus.

"Dia bukan korban, Yang Mulia. Dia petugas Imigrasi yang kerjanya tidak becus dan tidak profesional," tuduh Taqaddas.

Taqaddas mengaku hanya menampar petugas Imigrasi itu sebanyak satu kali. Setelah menampar petugas, ia mengaku menanyakan wacana keberadaan paspornya.

"Saya tidak tampar lagi, saya tanya di mana paspor saya, siapa yang bawa, mereka tidak menjawabnya, dan malah melecehkan saya," tuturnya.



Taqaddas juga mengaku selama overstay, dirinya telah mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke pihak Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan Konsulat Jenderal Inggris. Namun surat-surat tersebut tak berbalas maupun menerima respons.

"Karena saya keberatan saksi yang diberitakan petugas Imigrasi palsu. Makara saya dihasut, diolok-olok petugas Imigrasi. Saya sudah kirim e-mail, tapi tidak menerima balasan. Saya diminta bawa uang Rp 42 juta untuk denda, tapi tidak diterima. Petugas Imigrasi di negara ini banyak menciptakan kesulitan dan menciptakan warga abnormal melaksanakan kesalahan, dikirim e-mail tidak dijawab, bahkan saya sudah bertatap muka tapi tidak menjawab pertanyaan saya," keluhnya.

"Saya sudah pesan tiket dua kali hingga dibatalkan, tapi kenapa Yang Mulia mendengarkan keterangan saksi," protes Taqaddas ke hakim.


Simak juga video 'Bule Ini Terciduk Nyolong Celana Dalam di Bali':

[Gambas:Video 20detik]


WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Tetap Salahkan Petugas


Sumber detik.com

Artikel Terkait