Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Kaitan Manajemen Dan Organisasi

Assalamualaikum warrah matullahi wabarakatuh
Sudah sekian lama penulis tidak memposting artikel, dikarenakan penulis sedang sibuk menjalani kuliah di akademi pimpinan perusahaan jakarta. Artikel ini pun saya ambil dari hasil belajar saya dengan dosen saya di kampus. 

Untuk mempersingkat kita langsung lanjut saja ke materi pokoknya. Kali ini saya akan membahas tentang "Kaitan Manajemen dan Organisasi".


Pengertian Manajemen

Manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan sumberdaya organisasi.

Pengertian Organisasi

Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama dengan terorganisasi dengan cara yang terstruktur untuk mencapai tujuan.


Kaitan Manajemen dan Organisasi

Pada intinya organisasi itu adalah alat dari kegitan manajemen, dan menejemen adalah kegiatan dalam mengendalikan organisasi.

Untuk lebih jelasnya mengenai kaitan manajemen dan organisasi bisa di lihat pada gambar di bawah :

Sekian artikel kali ini mohon maaf apabila ada kesalahan.
akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Dhany Surya Ratana (Dosen APP Jakarta)

5 Jurusan Kuliah Paling Mudah Cari Kerja

Perusahaan itu ada tiga jenis yaitu perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur. Namun ada tiga divisi perusahaan yang divisinya selalu sama atau divisi tersebut pasti ada dalam perusahaan jasa, dagang, atau pun manufaktur.

Divisi-divisi yang selalu ada disemua perusahaan adalah, divisi keuangan, divisi IT, divisi Administrasi dan oprasional, divisi sales exekutif, dan divisi sumber daya manusia.

Maka dari itu sudah pasti akan banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk divisi-divisi tersebut. 

Berikut ini adalah iv jurusan perkuliahan yang sangat cocok bekerja di divisi-divisi yang telah di sebutkan di atas. 

1. Akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber
daya keputusan di dalam perusahaan,organisasi, dan lembaga pemerintah.
(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Akuntansi)

2. Ilmu komputer
Ilmu komputer Secara umum diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik tentang komputasi, perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).
( https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ilmu_komputer)

3. Administrasi
Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna.
(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Administrasi)

4. Manajemen pemesaran
Manajemen pemasaran adalah proses penetapan tujuan-tujuan pemasaran bagi suatu organisasi (dengan mempertimbangkan sumber daya internal dan peluang pasar),perencanaan, dan pelaksanaan aktivitas untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, dan mengukur kemajuan ke arah pencapaiannya
(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manajemen_pemasaran)

5. Pisikologi
Psikologi adalah salah satu bidang ilmupengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari mengenai perilaku, fungsi mental, dan proses mental manusia secara ilmiah.
(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Psikologi)

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wasaalamualaikum wr. wb.

Referensi :
  • Wikipedia

Faktor-Faktor Produksi

Hallo teman-teman???
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue bakalan berbagi materi tentang Faktor-Faktor Produksi. Yo simak!

Untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, diperlukan faktor produksi. Faktor produksi adalah input yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan manusia.
Pada awalnya, menusia melakukan kegiatan produksi hanya menggunakan dua jenis faktor produksi utama, yaitu tanah dan tenaga kerja. Kegiatan produksi yang dapat dilakukan adalah bertani, menangkap ikan, berkebun dan lain-lain. Oleh karena itu, tanah dan tenaga kerja disebut sebagai faktor produksi ahli.
Sesuai dengan perkembangan kebudayaan dan peradaban, manusia menyadari bahwa penggunaan dua faktor produksi ini tidak menghasilkan cukup banyak produk. Untuk itu dibutuhkan faktor produksi lain, yaitu modal dan skill/keahlian pengusaha. Modal diperlukan untuk membiayai proses produksi barang dan jasa, sedangkan keahlian pengusaha diperlukan agar proses produksi dapat berjalan secara efesien. Dengan demikian faktor produksi terdiri dari alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian pengusaha.

1. Faktor Produksi Alam

Faktor produksi tanah tidak hanya mencakup untuk ditanami saja melainkan juga termasuk segala sumber daya alam (natural resource).
Faktor produksi tanah mutlak ada dalam setiap kegiatan produksi. Berbagai kegiatan produksi seperti produksi sepatu menggunakan tanah untuk lahan produksi (tempat usaha), Jasa perbankan menggunakan tanah untuk mendirikan kantor banking concern dan lain-lain. Faktor produksi tanah terdiri dari : 
  1. Tanah sebagai tempat pertanian, perkebunan, peternakan, dan tempat mendirikan bangunan-bangunan untuk pabrik, perkantoran, dan sebagainya. Oleh karena persediaan tanah terbatas dan tidak mungkin ditambah dan diperluas. Maka perlu diatur pemilik dan penggunaan tanah agar tepat sasaran.
  2. Air merupakan salah satu faktor produksi alam yang penting. Air digunakan dalam proses produksi, sumber kehidupan pertanain, peternakan, dan juga penting untuk pelayaran baik sungai, danau maupun laut.
  3. Barang tambang seperti minyak bumi, batu bara, timah, dan biji besi. Sebelum dapat digunakan sebagai bahan pembantu dan bahan mentah barang tambang terlebih dahulu harus diolah.
  4. Iklim sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Republic of Indonesia memiliki iklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi sehingga sangat baik untuk pertanian dan perkebunan.
Faktor produksi tanah/alam tidak merata keberadaannya di setiap daerah. Penyebab tanah atau kekayaan alam yang tidak merata ini mempengaruhi kehidupan dan kegiatan produksi yang mengilhami manusia.

2. Faktor Produksi Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah kontribusi terhadap aktivitas produksi yang diberikan oleh para pekerja, baik dengan menggunakan otot maupun otak.
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang mutlak diperlukan dalam setiap produksi walaupun akhir-akhir ini banyak proses produksi menggunakan mesin atau robot yang bisa menggantikan peran tenaga kerja. Oleh sebab itu, perhatian kepada para tenaga kerja haruslah besar dan sungguh-sungguh agar bisa menciptakan proses produksi yang efesien dan efektif.
Setiap melakukan pekerjaan produksi, tenaga kerja melibatkan jasmani dan rohani. Jadi, tidak ada tenaga kerja yang hanya mengaktifkan otot saja atau otak saja. Hanya besarnya proporsi keterlibatan aspek otot dan otak yang berbeda. Maksudnya, mungkin saja satu pekerjaan menuntut lebih kekuatan otot atau meminta kekuatan otak lebih. Oleh karena itu, menurut sifatnya tenaga kerja dapat dibagi menjadi :
  1. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan jasmani dibandingkan dengan kekuatan fikiran. Contoh tukang batu, pedagang asongan, tukang kayu, kuli panggul dan lain-lain.
  2. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan rohani/pikiran dibandingkan dengan kekuatan jasmani. Contoh dosen, peneliti, guru, pengarang, dan lain sebagainya.
Selain berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dapat juga dibedakan berdasarkan kualitasnya yaitu :
  1. Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan terlebih dahulu misalnya hakim, jaksa dan arsitek.
  2. Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan seperti sopir dan montir.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan atau latihan terlebih dahulu seperti perusuh, penyapu jalan, tukang cuci dan lain-lain.

3. Faktor Produksi Modal

Mungkin kita sering beranggapan bahwa yang dimaksud dengan modal adalah uang. Seringkali kita mengidentifikasikan kebutuhan modal sama dengan uang . Dalam ilmu ekonomi yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang modal yang mencakup semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain termasuk menghasilkan jasa dan modal berupa uang. Sebagai contoh seseorang tukang ukir memiliki uang., tetapi ia tidak akan dapat membuat ukiran dari uang tersebut, uang yang ada padanya haruslah terlebih dahulu diberikan ke barang-barang modal seperti alat ukir, kayu dan lainnya sehingga ukiran dapat dihasilkan. Dengan demikian faktor produksi modal adalah setiap barang yang digunakan dalam kegiatan produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Barang modal tersebut bisa berbentuk mesin, gedung pabrik, pembangkit tenaga listrik dan sebagainya. Faktor-fator produksi modal dapat dibagi sebagai berikut :
a. Menurut Jenisnya
  1. Modal barang (capital goods), yaitu modal berupa barang yang digunakan dalam kegiatan produksi untuk menghasilkan barang/jasa. Contoh : mesin cetak, mesin fotocopy, mesin jahit.
  2. Modal uang (money capital), yaitu modal berupa uang yang mempunyai daya beli dan dapat digunakan untuk membeli faktor-faktor produksi lainnya. Contohnya uang tunai yang ada di kas prusahaan, deposito di banking concern dan lainnya.
  3. Modal preperti (properti capital), yaitu modal dalam bentuk bukti kepemilikan hak seperti saham, obligasi, dan surat tanah.
b. Menurut Bentuknya
  1. Modal nyata, yaitu modal berupa barang yang dapat dilihat dan digunakan dalam proses produksi, contoh : bangunan, mesin dan peralatan.
  2. Modal abstrak, yaitu modal yang tidak dapat dilihat tetapi dapat digunakan atau dimanfaatkan dalam proses produksi, seperti merek dagang, nama baik prusahaan, dan hak paten.
c. Menurut Sifat
  1. Modal lancar, yaitu modal berupa barang-barang, alat-alat atau persediaan yang habis sekali pakai dalam masa satu tahun atau siklus prusahaan. Contoh bahan mentah, bahan pembantu, persediaan, alat tulis kantor, dan sebagainya.
  2. Modal tetap, yaitu modal yang tidak habis dalam satu kali pakai atau dalam satu siklus prusahaan. Contoh : pabrik, gedung perkantoran, dan tanah.
d. Menurut Fungsinya
  1. Modal Pribadi, yaitu modal yang berasal dari perseorangan yang dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Contoh uang pribadi, mobil pribadi, dan lain sebagainya.
  2. Modal masyarakat, yaitu modal yang dimiliki oleh masyarakat seperti jalan raya, rumah sakit pemerintah dan lain-lain.
e. Menurut Resiko
  1. Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari pemilik suatu usaha. Modal ini ditanggung penuh oleh pemiliknya. Misalnya seorang pengusaha gagal dalam berusaha, modal yang telah ia setorkan tidak kembali karena gagal ditanggung sendiri oleh pengusaha tersebut.
  2. Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain selain pemilik prusahaan seperti kreditor, bank, rentenir, dan lainnya. Jika pengusaha gagal maka modal asing ini harus dilunasi oleh pengusaha terlebih dahulu.

4. Faktor Produksi Pengusaha (kewirausahaan/keahlian pengusaha)

Agar kegiatan produksi dapat berlangsung dengan baik dibutuhkan keahlian untuk mengatur ketiga faktor produksi lainnya. Faktor ini disebut keahlian pengusaha atau enterpreneurship, yaitu kemampuan dan keahlian dalam merencanakan, mengelola, dan mengendalikan kegiatan produksi.
Keahlian atau science yang harus dimiliki oleh pengusaha adalah sebagai berikut :
  • Skill manajerial, yaitu kemampuan dalam mengorganisasikan semua faktor produksi untuk dapat mencapai tujuan yang ditetapkan.
  • Skill teknik, yaitu keahlian yang bersifat tekhnis dalam pelaksanaan proses produksi misalnya pengusaha yang ingin mendirikan pabrik sepatu, setidaknya harus tau teknik-teknik membuat sepatu yang baik agar proses produksi dapat berjalan dengan baik.
  • Skill organisasi, yaitu keahlian dalam memimpin dan kemampuannya mengatur organisasi.
Pengusaha memiliki perbedaan dengan pekerja. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut :
  • Dari segi kegiatan, pengusaha bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan produksi, sedangkan pekerja kegiatannya adalah bekerja di salah satu bagian saja.
  • Dari segi kebijakan, pengusaha adalah penentu kebijakan yang berlaku di prusahaan, sedangkan pekerja adalah pelaksana kebijakan.
  • Dari segi tanggung jawab, pengusaha bertanggung jawab penuh atas segala resiko yang terjadi, sedangkan pekerja terbatas pada pekerjaannya saja.
  • Dari segi pendapatan, pengusaha mendapatkan keuntungan, bunga modal, sedangka pekerja hanya mendapatkan gajih atau bonus yang sedikit jumlahnya.
Untuk terlaksanannya kegiatan produksi yang baik, keempat faktor produksi tersebut sangat dibutuhkan. Keempat faktor produksi tersebut dikombinasikan untuk menghasilkan berbagai produk tertentu. Misalnya untuk menghasilkan sepatu, faktor produksi alam berupa bahan kulit, tenaga kerja yang terampil membuat sepatu, modal untuk mendirikan tempat usaha atau membeli mesin, dan keahlian pengusaha harus disatukan, sehingga menghasilkan sepatu yang bermutu tinggi.
Nah segini dulu ya artikel dari saya. Artikel ini saya kutip dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis dan Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gusnadi S.E. .
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Faktor-Faktor Yang Menentukan Tingkat Tabungan

Hallo guys?
Kali ini geu bakalan berbagi materi tentang faktor-faktor yang menentukan tingkat tabungan. Yo simak!

Faktor-Faktor Yang Menentukan Tingkat Tabungan, diantaranya adalah :

 a. Tingkat Pendapatan

Sebagaimana sudah dijelaskan, faktor yang sangat berpengaruh kepada konsumsi dan tabungan adalah besar kecilnya pendapata. Tingkat pendapata, tertama pendapatan yang dapat dibelanjakan menentukan tingkat tabungan.

b. Tabungan dan Kekayaan yang Sudah Ada

Bila seseorang pernah sukses sebagai pengusaha di masa lalu sehingga banyak kekayaan dan tabungan yang sudah terkumpul, tentu ia tinggal menggunakannya saja untuk konsumsi. Demikian pula bila mereka yang tergolong penerima warisan yang sangat banyak, baik berupa harta benda maupun deposito, kosumsi dan tabungan tidak menjadi masalah lagi. Artinya, tinggal menggunakan saja. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak mendapat warisan atau baru saja mulai bekerja, tentu saja harus berusaha keras untuk meningkatkan pendapatan. Dengan pendapatan tersebut mereka berusaha memenuhi kebutuhan konsumsi dan tabungan.

c. Tingkat Bunga Bank

Tinggi-rendahnya tingkat bunga akan menentukan naik-turunnya konsumsi dan tabungan. Rendahnya tingkat bunga akan menurunkan hasrat tabungan karena dianggap kurang menguntungkan. Tabungan, baik sebagian maupun seluruhnya akan dialihkan ke prusahaan milik sendiri atau milik pemerintah atau dipakai sebagai konsumsi. Sebaliknya, bila tingkat suku bunga naik, tabungan akan meningkat karena dianggap akan mendatangkan penghasilan yang lebih besar kepada para penabung. Konsumsi cenderung akan dikurangi untuk keperlua peningkatan tabungan tersebut.

d. Kondisi Perekonomian Makro

Kondisi perekonomian makro yang semakin membaik ditandai oleh investasi yang terus meningkat, kesempatan kerja makin bertambah, dan pengangguran relatif kecil, akan mendorong masyarakat untuk meningkatkan kegiatan konsumsi. Sebaliknya, bila kondisi perekonomian tidak stabil, krisis ekonomi dan moneter terus berlangsung, pengangguran cenderung meluas, masyarakat akan lebih berhati-hati, bersikap facial expression as well as run into dalam membelanjakan uangnya. Hal tersebut cenderung mengakibatkan menurunnya tingkat konsumsi dan tabungan.

e. Distribusi Pendapatan

Bila Pendapatan nasional sebagian besar jatuh kepada sekelompok kecil pengusaha besar dan orang-orang kaya, akan terdapat kecenderungan uang yang mereka kuasai digunakan untuk meningkatkan dan memperkuat kejaan bisnisnya. Bila pembagian pendapatan lebih merata dan lebih adil, masyarakat kemungkinan akan mencukupi keperluan  konsumsi dan tabungan.

f. Dana Pensiun

Pada umumnya di berbagai negara disediakan dana pensiun. Di negara-negar berkembang seperti indonesia dana pensiun relatif kecill dan tidak mencukupi keperluan hidup bagi diri dan keluarga pensiunan. Untuk mempersiapkan pensiun para pegawai berusaha mengumpulkan pendapatan dengan berhemat  dan bekerja di luar jam kantor. Menabung serta mengikuti programme pensiun sendiri melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Makin rendah dana pensiun yang disediakan, makin tinggi usaha untuk menabung dan mengurangi konsumi. Sebaliknya, makin tinggi dana pensiun yang disediakan, dalam arti dana pensiun yang akan diterima lebih dari cukup, pegawai mengurangi tabungan dan akan menambah konsumsinya.

Nah segini dulu ya artikel dari saya. Artikel ini saya kutip dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis dan Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gusnadi S.E. .
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Faktor-Faktor Yang Menentukan Tingkat Investasi

Hallo guys???
Kali ini gue bakalan portion materi tentang Faktor-Faktor Yang Menentukan Tingkat Investasi, yoo lets see!

Faktor-Faktor Yang Menentukan Tingkat Investasi adalalah sebagai berikut :

a. Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah faktor yang sangat menentukan tinggi rendahnya investasi di suatu negara. Di negara-negara yang pendapatan nasionalnya tinggi, tingkat investasinya juga tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pilihan investasi, seperti perbankan, existent estate, saham, reksadana, obligasi, lain sebagainya. Bahkan suatu negara tertentu melakukan investasi di negara-negara lain karena melihat peluang investasi cukup besar di negara-negara tersebut, sedangkan di negaranya sendiri tingkat investasi sudah mencapai tingkat jenuh.

b. Tingkat Keuntungan

Setiap investor tentu mengharapkan keuntungan dari penanaman modal yang dilakukannya. Tinggi rendahnya keuntungan yang diharapkan akan mempengaruhi besar-kecilnya investasi. Keyakinan bahwa laba yang akan diperoleh cukup besar akan mendorong pengusaha melaksanakan investasi. Pengusaha akan meneliti, memilih, dan menentukan jenis investasi apa yang dapat dilaksanakan dan memberi harapan keuntungan yang tinggi.

c. Suku Bunga Pinjaman

Pengusaha akan menanamkan modalnya di sektor-sektor usaha yang akan mendatangkan keuntungan bersih lebih tinggi dari pada tingkat bunga bank. Misalnya di bawah ini ada tabel rencana investasi PT MAJU.
Berdasarkan tebe
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihar bahwa mesin industri memerlukan investasi sebesar fifty miliar rupiah, mesin pertanian sebesar xl miliar rupiah, bangunan pabrik sebesar 35 miliar rupiah, bangunan kantor sebesar twenty miliar rupiah, perkebunan kelapa sawit sebesar 200 miliar, jalan sebesar fifteen miliar, jembatan sebesar five miliar, perikanan sebesar 100 miliar, omnibus sebesar fifty miliar, dan truk sebesar twenty miliar.
Jika tingkat bunga banking venture 18%, jenis investasi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :


Investasi yang tidak akan dilaksanakan karena perkiraan laba bersih yang akan diterima lebih kecil dari pada tingkat bunga pinjaman dari banking venture adalah sebagai berikut.
Jenis investasi nomor 4, 7, 9, dan 10 dapat dilaksanakan jika suku bunga kredit banking venture diturunkan di bawah 15%.

d. Perkiraan Situasi Perekonomian 

Investasi di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, industri, transportasi, dan jalan raya merupakan investasi yang pengambilan modalnya memakan waktu bertahun-tahun. Kalau keadaan perekonomian masa depan diperkirakan stabil dan meningkat, banyak investor domesitik dan manca negara tertarik untuk menanamkan modalnya. Keadaan perekonomian tersebut dapat terlihat dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan produksi barang serta jasa. Sebaliknya, bila perkiraan perekonomian masa depan suram, pendapatan masyarakat turun, tingkat inflasi dan pengangguran tinggi, utang luar negri, baik pemerintah maupun dunia usaha terus bertambah dan sebagian sudah jatuh tempo cenderung mengurangi investasi. Jadi, keadaan perekonomian tersebut dapat menimbulkan turunnya investasi. Para investor dalam menanamkan modalnya membutuhkan waktu cukup lama untuk meraih keuntungan. Untuk itulah kondisi perekonomian yang stabil dan mendukung perlu diciptakan.

e. Stabilitas Keamanan

Keamanan, ketertiban, dan ketenangan sangat diperluan dalam kehidupan perekonomian dan pelaksanaan penanaman modal. Para penanam modal tentu menginginkan usahanya bermanfaat bagi pengusaha itu sendiri dalam arti mendatangkan laba. Kecuali itu, prusahaannya bermanfaat bagi masyarakat dalam arti membukan dan memperluas lapangan pekerjaan. Bagi pemerintah, penanaman modal dapat meningkatkan pendapatan negara dan kegiatan ekonomi. Untuk itu, stabilitas keamanan sangat diperlukan sebab  sulit menanamkan modal dan meningkatkan kehidupan perekonomian dalam situasi tidak aman.Terjadi kerusuhan sosial, pemberontakan, bentrokan senjata, pembakaran, dan pembunuhan akan merusak sarana dan prasaran ekonomi. Akibatnya investor ragu dalam melaksanakan penanaman modalnya. 
Nah segini dulu ya artikel dari saya. Artikel ini saya kutip dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis dan Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gusnadi S.E. .
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Bentuk Bentuk Badan Usaha

Hallo temen-temen semua?
Kembali lagi bersama gue pajar, kali ini gue bakalan berbagi materi tentag bentuk bentuk badan usaha, tapi sebelum itu simak dulu yu apa pengertian dari badan usaha.

Pengertian Bedan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat di mana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Pengertian diatas gue ambil dari spider web wikipedia ya guys.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk badan usaha dapat digolongkan atas dua golongan, yaitu menurut pemilik modal dan menurut bentuk badan hukum usaha.

a. Penggolongan Menurut Pemilik Modal
Berdasakan pemilik modal, badan usaha dapat digolongkan menjadi badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik swasta (BUMS), dan badan usaha campuran.
1. Badan Usaha Milik Negara
Badan usaha millik negara adalah badan usaha yang keseluruhannya atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara. Badan usaha milik negara banyak melayani kepentingan umum. Selain itu, untuk mengembangkan prusahaan dan kesejahtraan BUMN diberi kesempatan mencari laba. Contoh, PT Pusri, PT PLN, dan PT Telkom.

2. Badan Usaha Milik Swasta
Badan usaha ini dapat dimiliki oleh perorangan atau sekolompol orang tertentu. Badan usaha seperti ini dapat berbentuk badan usaha swasta nasional dan badan usaha swasta asing. Dalam ekonomi pancasila swasta diberi kesempatan untuk berpartisipasi pada sektor produksi, Salah satu bentuk partisipasinya adalah adanya izin mendirikan dan mengusahakan badan usaha oleh swasta.

3. Badan Usaha Campuran
Badan usaha campuran adalah badan usaha yang sebagian modalnya milik pemerintah dan sebagiannya lagi milik swasta. Jika badan usaha itu bersifat vital, maka 51% modalnya adalah milik negara dan 49% adalah milik swasta.
b. Penggolongan menurut bentuk badan hukum
Untuk menjalankan usahanya, badan usaha dapat memilih bentuk hukum tertentu. Bentuk hukum (Yuridis) badan usaha sangat penting karena :
a. Dengan badan hukum, kelangsungan badan usaha tersebut dapat terjamin
b. Dengan badan hukum, ada kemungkinan badan usaha menarik modal dari pihak ketiga seperti menjual saham, dan mengadakan pinjaman kepada pihak bank
c. Bentuk badan hukum menjamin tanggung jawab terhadap utang badan usaha

Menurut bentuk yuridis (hukum) badan usaha dapat digolongkan menjadi prusahaan perseorangan, perusahaan firma (Fa), prusahaan persekutuan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT).
1. Prusahaan Perseorangan
Prusahaan perseorangan adalah prusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin prusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang prusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian prusahaan. Tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab terhadap kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam prusahaan tersebut dan dengan seluruh milik pribadinya. Prusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Republic of Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya.
Kebaikan-kebaikan prusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut :
1) Pemilik berhak atas seluruh laba prusahaan sehingga membutuhkan gairah untuk memajukan prusahaan,
2) Organisasi sederhana sehingga pemikinya dapat cepat mengambil keputusan dan melaksannnya.
3 Rahasia prusahaan dapat lebih terjamin.
Selain kebaikan-kebaikan prusahaan perseorangan, terdapat beberapa keburukan-keburukan prusahaan perseorangan, yaitu :
1) keterbatasan tenaga kertja
2) Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik prusahaan perseorangan relatif keci, maka bentuk prusahan perseorangan kurang cocok untuk prusahaan besar. 
3) Kontinuitas prusahaan tidak terujamin karena hanya tergantung pada pemiliknya Bila pemiliknya meninggal dunia, biasanya prusahaan berhenti/tutup.
4) Kredit bagi prusahaan perseorangan biasanya hanya dapat diperoleh dengan syarat-syarat yang kurang menguntungkan.

2. Persekutan Firma 
Persekutuan frima adalah prusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang juga langsung memimpin prusahaan. Anggota-anggota firma bertanggung jawab tidak terbatas atas utang usaha prusahaan. Seperti halnya pada prusahaan perseorangan, demikia pula pada firma, secara yuridis (hukum) tidak ada pemisahan antara harta benda pribadi di rumah dengan harta benda (modal) yang ditanamkan dalam prusahaan. Menurut KUHD, firma adalah suatu persekutuan untuk menjalakan prusahaan dengan memakai suatu nama untuk kepentingan bersama. Namun persekutuan boleh berasal dari seorang anggota firma atau nama lain. 
Persekutuan firma didirikan oleh dua orang di depan notaris untuk mendapat akta pendirian sebegai bukti tertulis. Anggota-anggota firma biasanya adalah orang-orang yang masih ada ikatan keluarga atau sudah saling mengenal dengan erat dan saling mempercayai. Hal ini penting sehubungan dengan tanggung jawab yang tidak terbatas dari para anggota firma.
Pembagian keuntungan alam firma biasanya berdasarkan perbandingan modal yang diikutsertakan dalam prusahaan. Persekutuan firma mempunyai kebaikan-kebaikan sebagai berikut :
1) Kelangsungan prusahaan lebih terjamin karena tidak tergantung kepada seorang pemilik.
2) Risiko kerja dapat dibagi atas beberapa orang/tidak ditanggung sendiri.
3) Pembagian kerja dapat diatur sebaik-baiknya di antara anggota-anggota firma sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Modal prusahaan dapat lebih besar dibandingan dengan prusahaan perseorangan karena diperoleh dari beberapa orang. Dengan demikian badan usaha bisa lebih besar.
5) Untuk memperoleh kredit lebih mudah dibandingkan prusahaan perseorangan disebabkan lebih banya orang yang bertanggung jawab.
Selain kebaikan-kebaikan tersebut di atas terdapat pula keburukan-keburukan atau kelemahan pada firma, yaitu :
1) Pimpinan terdiri dari beberapa orang sehingga ada kemungkinan timbulnya kelambatan dalam hal mengambil keputusan karena setiap anggota firma mempunyai sifat dan pribadi yang berbeda-beda.
2) Laba yang dibagi menurut perbandingan modal dapat menimbullkan perselisihan di antara anggota firma yang dapat merugikan prusahaan, bahkan mungkin dapat menyebabkan pecahnya persekutuan firma.
3) Adanya akibat kerugian yang disebabkan oleh perbuatan salah seorang anggota firma yang juga menjadi tanggung jawab anggota firma yang lain dengan seluruh harta bendanya.

3. Persekutuan Komanditer
Bentuk prusahaan komanditer disebut juga CV (Commanditer Vennotschap). Persekutuan komanditer adalah badan usaha yang merupakan perluasan firma di mana pemilik firma ingin menambah modal dengan mencari kerja sama dengan orang lain yang berminat terhadap prusahaannya tanpa ikut memimpin prusahaan.
Anggota yang memimpin atau menjalankan prusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang prusahaan disebut sekutu aktif. Sedangkan anggota yang hanya menyertakan modalnya kepada yang memimpin atau menjalankan prusahaan tanpa ikut memimpin prusahaan disebut sekutu diam atau komanditer. Tanggung jawab anggota komanditer terbatas pada modal yang diikutsertakan pada prusahaan.

4. Perseroan Terbatas
1) Cara mendirikan Perseroan Terbata
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu perseroan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat-surat sero (Saham). Tiap-tiap persero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikut sertakan dalam prusahaan.
Untuk mendirikan PT selain harus dengan akta notaris, juga harus ada persetujuan dari mentri kehakiman kemudian didaftarkan pada pengedilan negri dan diumumkan dalam Berita Negara (Lembaga Negara).
Di dalam akta pendirian harus disebutkan :
a) nama perseroan
b) tempat kedudukan perseroan
c) tujuan perseroan, dan
d) jumlah modal perseroan (dijelaskan banyaknya saham serta harga tiap-tiap saham)

2. Permodalan Prusahaan
Permodalan sebuah perseroan terbatas terdiri dari saham-saham. Jumlah atau besarnya modal ditetapkan dalam anggaran dasar dan tidak boleh diubah (kecuali dengan mengubah seluruh akta notaris). Jumlah modal yang tetap disebut modal statuler. Saham yang telah terjual dan pembayarannya telah disanggupi oleh pemegang sahamnya disebut modal yang ditempatkan (modal sanggup) dan modal yang telah dibayar oleh para pemegang saham disebut modal yang telah disetorkan. 
Saham di dalam sebuah PT dapat dibagi atas:
a) Saham sero atas nama, yaitu nama persero ditulis di atas surat saham setelah didaftarkan di dalam buku PT sebagai persero.
b) Saham sero pembawa (saham atas ujuk), yaitu saham yang di atas surat tidak disebutkan nama peseronya. 
Ditinjau dari hak-hak persero, saham/sero dapat pula dibagi sebagai berikut :
a) Saham / Sero Biasa
Sero biasa memperoleh kuntungan (deviden) yang sama sesuai dengan yang ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham.
b) Saham / Sero Preferen
Sero preferen ini selain mempunyai hak dan deviden yang sama dengan sero biasa, juga mendapat hak lebih dari sero biasa.
c) Saham / Sero Komulatif Preferen
Sero komulatif preferen ini mempunyai hak lebih dari sero preferen bila hak tersebut tidak bisa dibayarkan pada tahun sekarang, maka akan dibayarkan pada tahun berikutnya.

5. Koperasi 
Koperasi adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang atau badan yang bekerja sama atas dasar sukarela yang bertujuan meningkatkan kerja sama para anggotanya. Koperasi bukan perkumpulan dan pemusatan modal yang bertujuan mencari keuntungan, tetapi bertujuan untuk kesejahtraan anggota.
6. Yayasan
Yayasan adalah bentuk usaha yang didirikan oleh orang-orang (dapat juga oleh pemerintah) dengan cara memisahkan dari kekayaannya untuk tujuan tertentu, misalnya, tujuan sosial sepertia yayasan panti asuhan, yayasan pendidikan, dan sebagainya. Dalam usahanya, yayasan mengumpulkan dana melalui sumbangan-sumbangan, hibah, dan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memperoleh sumber keuangan secara sah.

Nah segini dulu ya artikel dari saya. artikel ini saya ambil dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis & Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M, Gunadi S.E
Akhir kata saya ucapkan Wassalamualaikum Wr Wb.

Alternatif Strategi Bisnis

Hallo guys???
Apa kabar kalian semua ?
Kembali lagi ama gue pajar sidik, Kali ini gue bakalan berbagi materi tentang pelajaran ekonomi yaitu tentang Alternatif strategi bisnis. Yo let's see!

Perubahan-perubahan di lingkungan prusahaan mengharuskan prusahaan prusahaan untuk senantiasa memperbaharui strateginya. Misi prusahaan harus ditinaju ulang. 
Berdasarkan analisis lingkungan dan penilaian diri prusahaan, misi suatu prusahaan perlu direvisi atau diperbaharui. Misi tersebut berkaitan dengan :
1. Produk dan pelayanan yang disediakan, mungkin ditambah atau dikurangi.
2. Jenis pasar yang dilayani, mungkin pasar lokal, nasional, atau internasinal.
3. Fungsi dan teknologi, cara prusahaan menciptakan manfaat bagi para konsumennya.
Dengan mempertimbangkan ketiga hal tersebut, prusahaan mempunyai alternatif-alternatif yang strategi, yaitu:
1. Strategi Stabilitas
2. Strategi Expansi
3. Strategi Penciutan

a. Strategi Stabilitas
Strategi stabilitas adalah strategi yang melayani masyarakat dengan menyediakan produk atau jasa.
Strategi stabilitas diterapkan agar prusahaan dapat meningkatkan laba dan melakukan efesiensi operasi, mengubah kemasan, atau menetapkan harga baru.
Alasa prusahaan memilih alternatif strategi stabilitas adalah :
a. Prusahaan berjalaln baik atau berhasil baik dengan cara-cara yang ada.
b. Resiko kegagalan strategi stabilitas kecil.
c. Lingkungan tempat prusahaan beroperasi relative stabil, atau hampir tidak ada ancaman serius terhadap kelanagsungan prusahaan.

b. Strategi Expansi
Prusahaan yang menerapkan strategi expansi melayani masyarakat dengan menyediakan produk dan jasa yang lebih berfareasi, memperluas pasar dan teknologi yang lebih maju. Dengan harapan dapat meningkatkan penjualan. Dengan kata lain, prusahaan menganalisis misi prusahaan dan selain itu merumuskan kembali lingkup kegiatan bisnisnya.
Prusahaan memilih alternatif strategi expansi karena alasan sebagai berikut :
a. Kalangsungan hidup prusahaan di lingkungannya relative labil. Atau, ada ancaman besar terhadap kelangsungan prusahaan jika dia tidak melakukan expansi.
b. Masyarakat akan memperoleh manfaat yang lebih besar dari strategi expansi prusahaan.

Strategi expansi dapat dilakukan secara internal dan dapat pula secara external. Expansi internal dilakukan dengan meningkatkan penjualan dan pangsa pasar bagi jenis produk yang sekarang sudah ada. Selain itu, prusahaan melakukan prubahan harga dan melakukan promosi, untuk menjangkau konsumen baru dan mempertahankan konsumen lama. Misalnya, minuman pocari travail dulu sekarang dikenal masyarakat karena dilakukan sebagai minuman bagi olahragawan, minuman tersebut sekaran dikenal luas masyarakan sebagai minuman untuk mengganti cairan, terutama setelah berpuasa seharian di bulaan ramadhan. Strategi expansi internal cocok untuk prusahaan yang sejak semula pangsa pasarnya kecil. 

Expansi external adalah expansi yang melibatkan pihak lain atau prusahaan lain. Expansi external cocok bagi grup prusahaan yang mempunyai banyak anak prusahaan. Expansi external sering dinyatakan ke dalam istilah-istilah lain, yakni akuisisi, marger, atau konsolidasi. Namun, ketiga istilah tersebut dinyatakan saja sebagai penggabungan prusahaan (marger) oleh orang awam. 
Expansi external dilakukan dengan cara membeli prusahaan. Prusahaan tertentu atau membeli prusahaan lain dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Bagi prusahaan yang terdaftar di bursa efek, penggabungan prusahaan dapat memberi kesan bahwa prusahaan tersebut memiliki modal yang kuat. Kesan tersebut dapat mendorong kenaikan harga saham di bursa efek.

b. Meningkatkan pertumbuhan penjualan dan pangsa pasar.

c. Melakukan investasi adalah cara yang lebih baik dari pada harus melakukan expansi sendiri. Artinya, mengambil prusahaan yang sudah ada biasanya lebih menguntungkan dari pada mendirikan prusahaan yang sama sekali baru. Prusahaan yang sudah ada tersebut sudah mempunyai pengalaman yang cukup lama. Adapun prusahaan baru bersifat coba-coba sehingga resiko kegagalannya besar.

d. Mebuat stabil laba dan penjualan. Dalam setiap tahunnya, suatu prusahaan mempunyai dimana saat saat penjualan tinggi. Namun, di saat lain penjualannya rendah. Misalnya, prusahaan minuman es mempunyai penjualan yang tinggi di musim kemarau. Sebaliknya, prusahaan payung memiliki penjualan yang tinggi di musim penghujan. Bila kedua prusahaan tersebut digabung, maka penjualan akan terus tinggi sepanjang tahun. Pada musim kemarau, tenaga kerja dikerahkan untuk memproduksi es,  sedangkan menjelang musim penghujan, tenaga kerja dikerahkan untuk memproduksi payung.

e. Mengurangi persaingan. Misalnya, PT Astra international memproduksi berbagai merek mobil. PT Astra mendapat saingan yang hebat dari mobil timor yang harganya lebih murah. Untuk menghilangkan persaingan , PT Astra mengambil alih PT Timor Putra Nusantara (Contoh Fiktif).

f. Untuk mendaptkan sumber daya yang baik. Misalnya, suatu prusahaan besar bidang eletronik mengambil alih prusahaan kecil yang mempunyai tenaga-tenaga ahli yang sangat inovatif. Tenaga-tenaga ahli prusahaan kecil tersebut ditampung untuk memajukan prusahaan besar tersebut. Hal ini sering disebut juga hubungan kemitraan. 
3. Strategi Penciutan
Penerapan strategi penciutan bagi prusahaan berarti mengurangi jenis produk, mengurangi pasar, atau mengurangi fungsi dan teknologi. Selain itu, dengan berbagai pengurangan tersebut, prusahaan dapat menurunkan arus kas keluar.
Prusahaan mililih strategi penciutan dengan alasan :
a. Prusahaan tidak berjalan dengan baik
b. Lingkungan sangat menghemat bisnis prusahaan
c. Ada peluang lebih baik di tempat lain atau di bidang usaha lain.
Penciutan usaha dapat dilakukan dengan menutup begitu saja prusahaan tertentu. Penciutan dapat pula dilakukan dengan menjual anak prusahaan tertentu ke grup prusahaan lain. Strategi ini dilakukan bila keadaan prusahaan sudah sangan memprihatinkan dan usaha-usaha pembenahan sudah tidak mampu lagi memberikan dampak.
Alasan penjualan prusahaan oleh pengusaha tidak hanya bertujuan untuk penciutan prusahaan karena ada alasan-alasan lain yang juga penting. yaitu :
a. Meningkatkan nilai saham pemilik
b. Meningkatkan pertumbuhan penjualan dan pangsa pasar.
c. Mengefesiensi sumber daya
d. Menambah jenis produk 
Nah segini dulu ya artikel saya kali ini teman-teman. Artikel ini saya ambil dari buku Modul Ekonomi Klompok Bisnis & Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gunadi S.E.
Akhir kata saya ucapkan wassalamualaikum wr. wb.