Showing posts sorted by date for query apakah-itu-settlor. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query apakah-itu-settlor. Sort by relevance Show all posts

Pencucian Uang...?

Ketika kasus impor sapi, KPK begitu hebatnya membuka anutan dana Fathanah ke beberapa perempuan yang kebetulan semua ialah artis. Kemudian , Akil tertangkap, KPK juga menemukan anutan dana ke beberapa artis tenar. Baru gres ini informasi perihal ditemukannya anutan dana dari Wawan kepada beberapa artis. Semua yang mendapatkan anutan dana itu ialah perempuan dan tersangka korupsi ialah pria. Siapakah yang begitu hebatnya bisa menemukan anutan dana para koruptor ini? beliau ialah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Walau undang undang perbankan dengan tegas dan keras menyebutkan bahwa rekening dan informasi seputar nasabah bank ialah diam-diam yang tidak bisa dibuka kepada siapapun walau itu untuk kepentingan pengusutan pajak, kecuali ada izin dari Pengadilan.  Namun khusus mereka yang masuk ICU (Investigation Crime Unit ) KPK, hal tersebut tidak berlaku. KPK bisa memerintahkan PPATK untuk membukan informasi aliaran dana melalui cross check dengan BI dan Financial Service Intelligent. PPATK sangat power body ketika beliau menerima perintah dari KPK. Kehebatannya teruji begitu canggihnya sehingga sekecil apapun anutan dana itu , sanggup dilacak. Kita patut berbangga bahwa sistem demokrasi bisa melahirkan forum yang bisa melacak anutan dana para koruptor sehingga dipastikan siapapun yang bersinggungan dengan koruptor harus hati hati atau harus segara menghindar. Dengan demikian akan menutup celah bagi koruptor untuk mencuci uangnya. Karena kejahatan itu sulit dihapus bila para penjahat bebas menyimpan hasil kejahatannya.

Benarkah PPATK telah melaksanakan fungsinya sebagai forum independen yang dibuat dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pembersihan uang?. Yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pembersihan uang sekaligus membangun rezim anti pembersihan uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia. Benarkah? Minggu kemudian saya bertemu dengan teman yang bekerja sebagai periset dilembaga consultant berkelas international. Dia menyampaikan kepada saya bahwa ketika kini diperkirakan jumlah dana  asal Indonesia yang ditempatkan di OFC (offshore financial center ) regions  seperti Swiss, Bahama, BVI, Caymand Island dll, mencapai USD 200 billion lebih. Jumlah ini jauh lebih besar dari cadangan devisa negara kita. Yang terang data yang dipublikasikan oleh Ford Foundation melalui laporan Global Financial Integrity dari tahun 2002 hingga dengan 2010 jumlah dana asal Indonesia yang parkir diwilayah offshore mencapai USD 108,89 billion. Ini harta dalam bentuk uang tunai.Tidak termasuk dalam bentuk property, Stock, Bond dll yang dokumen kepemilikannya ditempatkan di forum custodian yang juga berada di OFC negara tax haven. Walau penempatan dana pada OFC ialah bebas pajak namun hampir semua negara restriction dengan lalulintas dana offshore. Disamping itu ongkos penempatan dana dan mobilisasi dana offshore juga tergolong mahal. Kaprikornus hanya satu alasan orang menempatkan dananya pada rekening offshore yaitu untuk menyembunyikan kepemilikan dana tanpa kehilangan hak mengendalikan dana. Simpulkanlah sendiri siapakah mereka itu? Kata teman saya. 

Saya teringat dengan bahan presentasi Prabowo Subianto sebagai capres Partai Garindra yang menyampaikan bahwa "Setiap tahun kita kehilangan niat merampok. Tapi orang orang ini tidak pernah tersentuh hukum. Mereka kelas VVEP ( Very Very Exclusive Person) yang untouchable bagi KPK dan terlarang untuk di access oleh PPATK.Yang ditangkap hanya koruptor kelas kambing. Lantas dari mana saja dana sebanyak itu terkumpul? Menurutnya yang paling banyak berasal dari transfer pricing dan komisi haram. Transfer pricing intinya merupakan transaksi atas barang dan jasa atau aset tertentu -biasanya dilakukan- dalam satu kelompok perjuangan  yang dilakukan pada harga yang tidak masuk akal melalui proses menaikkan harga (mark up) maupun menurunkan harga (mark down). Tujuan transfer pricing ini umumnya bersifat negatif alasannya ialah berkaitan dengan false treatment pada perpajakan dan bisa juga digunakan untuk merugikan pemegang saham publik bila perusahaan sudah listed dibursa. Hal ini banyak terjadi di perusahaan yang mengolah Sumber Daya Alam seperti Migas dengan mengelabui cost recovery semoga mengecilkan bab pemerintah , Tembaga, Emas , batubara , CPO, termasuk Industry dan manufaktur berkelas MNC. Proses ini tidak akan terjadi begitu saja tanpa keterlibatan penguasa. Disamping itu dengan banyak sekali sketsa terjadilan proses yang melahirkan komisi haram secara canggih untuk acara project APBN, monopoli import, illegal logging, illegal mining, peredaran narkoba, prostitusi. Dari level terendah menyerupai Gayus Tambunan hingga kepada level tertinggi dan menyebar kekiri dan kekanan lini kekuasaan. Semua menikmati  mata rantai dana haram ini. Mereka memang penjahat yang tahu bagaimana menyembunyikan dana haram tersebut. Para Fund Manager dan Consultant ahli dan settlor terlibat membantu mereka untuk melakukan placement,layering, integration.

Apakah PPATK tahu dan punya infrastruktur untuk melacak dana haram dari hasik transfer pricing dan komisi haram itu? Tanya saya. Tentu PPATK punya kemampuan untuk itu. Ingat bahwa PPATK itu menurut UU berhak mendapatkan access kemudian lintas uang melalui BI dan secara international PPATK ialah member dari Egmont Group, Financial intelligent Unit yang punya access hingga kepusat clearing US Dolar ( Nostro ) dan Euro ( Bassel ). Kaprikornus tidak sulit bagi PPATK untuk melacak lalulintas uang haram yang ada dibank dalam negeri maupun yang ada diluar negeri ( offshore). Yang jadi duduk kasus ialah mengapa  kehebatan PPATK itu hanya digunakan oleh KPK untuk melacak anutan dana yang semuanya ialah habis dikosumsi atas barang yang tidak punya value added bila dijual lagi alias nilai recehan bila dibanadingkan nilai hasil korup yang terbang ke luar negeri ? Mengapa bukan digunakan untuk melacak anutan dana hasil kejahatan transfer pricing dan komisi haram itu? Teman saya tersenyum,dan berkata dengan suara  lirih” The worst thing about corruption as a system of governance is that it works so well.”...System harus dirubah bila ingin memberantas korupsi. Selagi system yang ada kini digunakan maka selama itu juga pemberantasan korupsi hanyalah lawakan politik yang engga lucu. KPK hanyalah mastur keadilan, delusi perihal kebenaran dan kebaikan.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Prabowo Dan Freeport ...

Perkenalan Hashim Djoyohadikusumo dengan Nathaniel Rothschild ( Nat) diawali lantaran dilema lahan tambang Bumi resource di Kalimantan yang bersinggungan dengan lahan tambang Prabowo. Memang posisi tambang Bumi sangat tergantung jalur logistic nya dengan lokasi tambang milik Prabowo. Disamping itu Nat sedang bermasalah dengan group Bakrie soal kepemilikan saham pada Bumi Resource PLC. Nampaknya Nat tahu précis bagaimana menjadi pemenang dalam pertarungan hegemony pada Bumi Resource PLC dengan menyebabkan Bakrie sebagai minoritas. Apabila Hashim mendukung maka Nat akan punya bargain position mendapat derma lebih dari kawan strategisnya untuk menggalang dana pengambil alihan saham milik Bakrie di Bumi Resource PLC. Sudah dipastikan apabila Hashim bergabung maka group strategis yang berada dalam jaringan kekuatan global Yahudi yang selama ini diuntungkan lewat penguasaan SDA di Indonesia, akan ikut bergabung dengan kekuatan penuh. Mereka semua yaitu penguasa financial resource yang bersumber dari business Mining, Gas and Oil. Disaat dunia dilanda krisis, perusahaan perusahaan ini terus belanja investasi dimana mana. Seakan krisis dunia adaah timing yang sempurna bagi mereka untuk menguasai business strategis diseluruh dunia.

Dalam pertemuan yang diadakan di pinggiran kota London, Hashim tidak menegaskan bahwa beliau dalam posisi baiklah atas ajuan dari Nat untuk bergabung dalam Bumi Resouce Plc namun beliau akan membicarakan dengan Prabowo. Teman saya di Dubai mengirim email kesaya dengan nada satire menyikapi news dari Bloomberg atas rencana Nat menarik Hashim dalam jajaran direksi Bumi Resource Plc. Menurutnya bahwa tidak ada musuh abadi yang ada hanyalah kepentingan. Mengapa ? lantaran Nat bersama groupnya dulu berada dibelakang Ical yang mendukung kampanye Pilpres 2004 menyebabkan SBY sebagai Presiden. 2009  Group Nat berhasil meloby elite politik AS untuk menghadang laju Prabowo sebagai wapres berpasangan dengan Megawati. Ketika itu mereka melaksanakan lack campaign yang berkaitan dengan issue pelanggaran HAM oleh Prabowo dimasa kemudian sebagai DanJen Kopassus. Ditambah lagi latar belakang Soemitro ( ayah Prabowo ) yang sosialis diyakinkan membawa imbas terhadap Prabowo yang tentu akan menjadi ganjalan terhadap kepetingan bisnis yahudi di Indonesia. Dukungan Lobi Nat bersama group nya sangat efektif menciptakan elite politik AS restriction terhadap Prabowo dan menguntungkan posisi SBY. Hashim paham betul akan itu Itu sebabnya usulan dari Nat itu tidak eksklusif ditanggapi positive oleh Hashim. Namun proses berjalan terus untuk menaklukan Hashim ( prabowo). They will do anything demi hegemony.

Nat memang tidak main main untuk menguasai Bumi Resource PLc dan sekaligus mendepak keluarga Bakrie. Ini pertarungan serius, all out.  Mengapa? Teman yang berkerja sebagai analis perdagangan emas di Hong Kong menyampaikan bahwa nampaknya ada invisible war antara keluarga Bakrie dengan keluarga Rotchild berkaitan dengan penguasaan saham Bumi Resouce pada Pt. Freeport Indonesia. Makara bukan hanya soal tambang kerikil bara tapi lebih daripada itu yaitu emas dan tembaga. Walau saham Bumi Resource tidak significant pada PT Freeport Indonesia namun kalau Ical jadi president maka saham Bumi di Freeport akan sangat gampang menjadi mayoritas. Lantas apa jadinya kalau Rotchild tetap sebagai minoritas di Bumi Plc atau kalah dalam pertarungan dengan keluarga Bakrie ? Itulah sebabnya Nat rela mundur sebagai CEO dari Barrick Gold yang merupakan perusahaan tambang terbesar didunia hanya untuk focus di Bumi Resorce Plc. Benarlah, sesudah itu group raksasa menyerupai Abu Dhabi Investment Council, Schroders Investment Management Limited, Standard Life Investments, Taube Hodson Stonex LLP, Artemis Investment Management LLP, dan Robert Friedland sudah standby dibelakang Nat dengan financial resource tak terbatas dan network loby politik di White house yang kuat.

Yang membingungkan yaitu mengapa Nat bersama groupnya lebih merasa nyaman beraliansi dengan Hashim dibandingkan dengan Bakrie yang notabene yaitu sahabat usang di Freeport Indonesia. Maklum Bakrie mempunyai saham di Freeport melalui Pt. Bumi Resource semenjak era Soeharto berkuasa. Hal ini dijawab oleh sahabat saya bahwa resiko lebih besar kalau seorang sahabat yang akibatnya jadi presiden dinegara yang akan dianeksasi secara bisnis. Bukankah akan lebih baik kalau sahabat jadi President. Tentu akan lebih gampang berbagi bisnis. Kata saya. Menurutnya selalu pada akibatnya pengusaha yang kelak menjadi president akan lebih mengutamakan kepentingan pribadinya  daripada kepentingan temannya. Bagaimana dengan keberadaan Hashim ? Nat tahu bahwa Hashim hanya peduli pada uang dan tidak peduli pada kekuasaan. Karena itu diyakinkan akan lebih gampang mengelola Hashim untuk menyebabkan Prabowo sebagai pendukung setia kepentingan business  mereka di Indonesia , khususnya atas penguasaan resource Mining , gas and Oil. Apalagi mereka tahu bahwa sebagian besar dana operasional Garindra berasal dari bantuan Hashim.

Bagi Prabowo keberadaan Group Rotchild sangat strategis menghapus ban politik Senat AS terkait masa lalunya terhadap pelanggaran HAM, menghapus data cases yang outstanding di ICC (International Criminal Court). Kedua hal tersebut  batu krikil menuju RI1. Dan ketika sekarang ia butuh dana lebih untuk biaya menuju  RI1. Tentu Rotchild melalui Hashim menawarkan uang tidak sedikit untuk mendapat kekuasaan itu. Akhirnya sahabat saya menyimpukan bahwa seharusnya Ical mendukung Prabowo menjadi presiden daripada mencalonkan diri sendiri sebagai Presiden. Ya setidaknya tetaplah berlaku sebagai settlor untuk kepentingan mereka , menyerupai dulu Ical menjadi settlor mendukung SBY sebagai Presiden RI. Itu lebih baik bagi kepentingan bisnis Bakrie lantaran tidak ada kekuatan ( Private maupun government ) yang dapat mengalahkan group Rotchild. Benarkah sekarang Hashim sudah berada didalam genggaman Yahudi? Saya tidak tahu namun News Bloomberg dua hari kemudian menyebutkan bahwa Prabowo membela keberadaan Freeport di Papua dan akan terus mendukung konsesi itu untuk kepentingan Indonesia…Apakah ini ada kaitannya ??? Entahlah.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Apakah Itu Settlor ?

Apakah settlor? Settlor yakni seseorang atau forum yang diberi kepercayaan untuk mempunyai suatu harta untuk dan atas nama pemilik yang sebenarnya. Settlor  pada prinsipnya sanggup juga bertindak sebagai wali amanat, wakil dari andal waris, wakil dari pemilik yang pada dasarnya beliau hanya bertugas sebagai nama pemilik suatu asset tapi bukan pemilik yang sebenarnya. Walau asal muasal Settlor itu dari aturan inggeris namun dalam prakteknya sanggup diterapakan diseluruh dunia melalui sketsa transaksi yang saling terhubung untuk kepentingan pemilk sebenarnya. Skema transaksinya sanggup melalui hutang, gadai, leasing, venture capital dan lain lain. Umumnya Settlor dipakai untuk penghindaran Pajak ( praktek transfer pricing ), pengaburan asal permintaan dana ( money laundry)  penghindaran praktek kartel atau monopoli. Dalam dunia investasi settlor itu merupakan profesi yang bergengsi sebab ia yakni pihak yang dipercaya ( trust ) oleh investor. Kepercayaan itu bukan hanya sebab kehebatannya ilmunya tapi lebih kepada reputasi dan loyalitasnya yang teruji oleh waktu, dan yang lebih penting lagi kehebatannya menjangkau ring satu kekuasaan negara. Maklum sebab yang diwakilinya yakni para investor yang bermasalah.

Dihadapan public sang settlor yakni pemilik formal sebab didukung oleh legitimasi Negara menurut aturan yang berlaku. Pemilik bersama-sama tersamarkan. Anda mungkin sering mendengar dongeng bahwa dikala krismon tahun 1998 banyak  konglomerat hitam melarikan uang BLBI ke Singapore. Tapi kenapa sesudah mereka menanda tangani Master settlement agreement (MSA)dengan pemerintah via BPPN, tapi tetap saja pemerintah tidak sanggup mengambil alih harta Konglomerat hitam itu yang ada di Singapore. Mengapa ? sebab menurut hokum memang tidak ada satupun rekening atas nama konglomerat hitam itu di bank Singapore.  Mereka  menggunakan Settlor untuk melaksanakan penempatan dananya di perbankan. Sang settlor ini biasanya membungkus dirinya melalui Offshore company yang terdaftar dibawah Hukum British menyerupai Cayman Island, Isle of man, British Virgin Island, Labuan di Malaysia dll. Pada offshore company ini umumnya ditempatkan nominee director atau proxy yang mendapat assignment dari Settlor. Disamping itu perusahaan tersebut berlindung dibalik Trustee law yang menjamin kerahasiaan informasi 
.
Pt. Gajah Tunggal oleh BPPN dilelang dan pemenangnya yakni Garibaldi Venture Fund Ltd. Katanya Garibaldi Venture Fund Ltd yakni perusahaan yang terdaftar di Singapore. Ternyata tidak ada. BCA dilelang oleh BPPN yang menang yakni Paralon. Menurut informasinya bahwa Farallon Capital Management LLC merupakan perusahan go-public dengan nomor 0000909661. Namun di dalam situs SEC dan di 20-F FCM kepingan daftar subsidiaries tidak terdapat nama FarIndo maupun BCA sebagai anak perusahaan. Dan dari business registry nya mauritius juga tidak ada nama FarIndo sebagai perusahaan berdomisili di Mauritius Hal tersebut juga terjadi Swissasia Global pengakuisisi Lippo Bank.  UniBank Tbk dengan 21 pemeggang saham SPV dari Samoa Island. Juga Indosat dijual ke STT Singapura ternyata Sales & Purchase Agreementnya (SPA) ke Indonesian Communication Limited (ICL) Mauritius yang katanya subsidiary dari STT Singapura. Ternyata tidak ada ICL sebagai anak perusahaan STT Singapura dan di Busuness Registry Mauritius juga tidak ada ICL terdaftar disana. Perusahaan perusahaan tersebut kata teman saya bukannya tidak ada tapi memang semua  informasi perihal perusahaan yang mengambil alih tidak sanggup dilacak, apalagi ultimate owner. Begitulah kehebatan dari UU trustee Law. Sehari hari perusahaan itu dikelola oleh professional absurd atau local dan sang pemilik yang bersama-sama hidup bahagia dari hasil rampokan BLBI.

Mungkin anda sering mendengar ada pengusaha Indonesia melaksanakan aksi pengambil alihan perusahaan Asing. Katakanlah perusahaan itu yakni XYZ. Melalui media kita tahu pengusaha itu menyampaikan bahwa seratus persen dana pengambil alihan itu tidak berasal dari kantongnya tapi dari pinjaman sindikasi perbankan international. Tentu dengan bangganya pengusaha itu meng claim akan reputasinya lebih hebat dari asing. Lebih dipercaya oleh perbankan. Benarkah? Jangan gampang percaya dengan info media. Harus tahu bahwa tidak ada istilah trust bagi perbankan tanpa financial guarantee atau collateral. Apakah pengusaha local itu punya collateral ? apakah hanya cukup reputasi saja untuk berhasil mendapat pinjaman? Oh tidak. Lantas bagaimana ? Collateral untuk pinjaman sindikasi perbankan itu berasal dari pemilik XYZ. Pengusaha local itu sebetulnya bertindak sebagai settlor. Tujuannya semoga XYZ terhindar dari restriction yang ditetapkan oleh pemerintah berkaitan dengan penguasaan resource.  Pengambil alihan itu terjadi secara legal namun dibalik itu pemilik bersama-sama tetaplah absurd atau XYZ.  Praktek menyerupai ini banyak dilakukan oleh absurd untuk bisnis retail network, oil and gas, mining, plantation, property.

Mungkin anda sering mendengar ada pengusaha nasional yang begitu bergairah nya menyebarkan perjuangan dengan mendapat pemberian perbankan international dan vendor international. Kadang nilai investasi untuk expansi usahanya sangat luar biasa sehingga kadang tidak masuk akal. Tapi begitulah kenyataanya. Benarkah pengusaha local itu perkasa? Anda sanggup lihat sketsa investasi atas ekpansi usahanya itu. Seperti bisnis pesawat terbang yang umunya pembiayaan berasal dari Limited Partnership Fund (LPF). Artinya pihak absurd sebagai investor menjadi kawan terbatas , hanya khusus atas pesawat yang dibiayainya. Atau ini sama dengan leasing company. Investor memutuskan bunga atas uangnya ditambah margin laba yang beliau tetapkan. Maklum ini pinjaman tanpa collateral. Skema ini percis yang diterapkan  oleh PLN untuk pembangunan Power Plant yang sekarang nilai LPF sebesar usd 23 milliar atau setara Rp. 210 Triliun. Secara tidak lansung perusahaan penerbangan itu dan PLN sudah dikuasai oleh asing. Juga terjadi pada Bisnis Media TV dan media cetak. Pihak investor absurd disamping mengambil alih saham dengan size sesuai aturan UU , juga memperlihatkan pinjaman modal kerja dan investasi kepada perusahaan media. Dengan demikian absurd berhak penuh mengendalikan media itu, baik sebagai share holder maupun sebagai lender. Bayangkanlah apa yang terjadi jikalau media massa dikuasai asing...

Para settlor itu bekerja keras dan loyal kepada beneficiary ( pemilik sebenarnya). Merekalah yang berada dibalik suap anggota dewan perwakilan rakyat dalam pembahasan UU untuk menghilangkan restriction modal menguasai resource nasional. Merekalah yang berada dibalik UU liberalisasi sektor perbankan, Migas, Perdagangan, Investasi dan lain lain. Umumnya mereka disamping pengusaha populer juga bersahabat dengan kekuasaan. Bahkan ada yang jadi ketua umum partai dan penasehat President. Ya, absurd memang tidak mengirim senjata dan rudal untuk menguasai negeri ini tapi menyebabkan para settlor sebagai agent menjajah negeri ini. Sementara para beneficiary, hidup glamor di Singapore, Hong kong , London, NY. Sambil membaca info perihal pemerintah membagi bagikan uang receh untuk rakyat miskin...

Sumber https://culas.blogspot.com/

Negeri Jajahan...

Kemarin saya bertemu dengan teman yang bekerja sebagai professional di Strategic Consulting di Singapore. Saya suka teman ini lantaran wawasannya yang luas. Sebagai periset dibidang strategic business , saya sanggup mendapatkan banyak info yang kadang merubah sudut pandang saya terhadap data dan info yang saya sanggup lewat media riset. Indonesia menuju open source bagi siapa saja. Katanya. Tidak ada istilah aneh atau local. Dihadapan UU semua punya hak memanfaatkan semua resource yang ada di Indonesia. Negara hanya sebagai arranger yang mendapatkan fee ( pajak) dari acara modal. Menurut data API bahwa 100 % distribusi barang dikuasai oleh asing. Benarkah?  Bukankah Carrefour sudah diambil oleh CT melalui Trans Retail Indonesia. Teman ini hanya tersenyum. Menurutnya CT hanyalah settlor dari denah penguasaan aneh terhadap bisnis strategis. Maklum sebelumnya  Carrefour digugat oleh pegiat UKM di KPPU dan lantaran itu perlunya status kepemilikan saham dari aneh menjadi local. Cara ini memang berhasil menghentikan proses somasi pegiat UKM di mahkamah KPPU. Saya tertegun. Menurutnya bukan hanya CT tapi beberapa nama beken pengusaha nasional menyerupai HT,Hashim, ARB juga bertindak sebagai settlor asing, khususnya dalam pengambil alihan Media TV. Saat kini aneh telah menguasai  saham  media TV baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif ( melalui pasar modal) diatas 50%.

Bisa dimaklumi lantaran Asing menguasai modal. Kata saya.  Menurutnya bahwa aneh tidak pernah investasi memakai uangnya sendiri. Mereka hanya membuat denah untuk menarik financial resource dari dalam negeri Indonesia sendiri. Sumber itu berasal dari forum Asuransi, perbankan dan Pasar Modal. Anda mungkin tidak percaya bahwa 52 % pangsa pasar asuransi dan reinsurance dikuasai oleh hanya 6 perusahaan asuransi Asing, yaitu Prudential, Manulife, AXA Mandiri, Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, serta PT AIA Financial. Ini melibatkan turnover sales sebesar USD 6 miliar atau Rp. 56 triliun. Dari Rp. 189 Triliun dana yang ditempatkan didalam Reksadana melalui menejer investasi , Rp. 112 Trilun atau 60% dikuasai hanya oleh tiga perusahaan sekuritas Asing yaitu PT Schroder Investment Management, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan PT BNP Paribas Investment Partners.  Bila tahun 2008, Perbankan nasional hanya 48% dikuasai aneh namun kini tahun 2013 aneh telah menguasai diatas 50%. Artinya lebih Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Akan bertambah lebih besar lagi jikalau proses pengambil alihan Danamon oleh DBS Holding (Singapura) dan Bank Mestika oleh RHB Capital asal Malaysia selesai.

Dengan penguasaan financial resource dalam negeri maka tentu memudahkan aneh mengakses sophisticated fund diwilayah offshore untuk membiayai project strategis yang berafiliasi dengan sumber daya alam.  Era Soeharto , Pertamina mengendalikan semua resource minyak namun kini berkat liberalisasi bisnis Migas, pertamina harus mendapatkan kalah dari asing. Lebih dari 70% SDA migas dikuasai aneh dan sisanya nasional.  ExxonMobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco yang menguasai cadangan minyak 70 persen dan gas 80 persen Indonesia. Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex dan Japex yang menguasai cadangan minyak 18 persen dan gas 15 persen. Sisanya perusahaan swasta nasional yang tidak ada kaitannya dengan konglmerasi bisnis minyak , hanya menguasai cadangan minyak 12 persen dan gas 5 persen. Hanya soal waktu ,kekuatan pertamina dibidang retail SPBU akan dikalahkan oleh asing. Tambang emas dan perak , 90% dikuasai aneh dan itu hanya dua perusahaan yaitu Freeport dan Newmont, sisanya atau 10% PT. Aneka Tambang. Dari penguasaan Tambang baik minyak, gas, emas, perak , pengolahannya 80% dilakukan di luar negeri. Artinya Indonesia hanya dimanfaatkan sumber dayanya saja tanpa ada nilai tambah apapun.

Dibidang telekomunikasi dan IT , Asing menguasai secara eksklusif maupun tidak eksklusif saham sekitar 59 %, sedangkan Indonesia hanya mengendalikan sekitar 41 % saja. Dari jumlah itu , kepemilikan Pemerintah  26%, dan public melalui pasar modal  berkisar 15%. Jumlah ini Asing akan terus bertambah. Investor aneh yang menguasai saham telekomunikasi yaitu The Bank Of New York AS ( pada PT. Telkom), Axiata Group Berhad ( pada XL), Qatar Telkom Asia dan Skagen AS ( Pada Indosat), Saudi Telcom Company dan Maxis Communications Berhad ( pada AXIS), Hutchison Whampoa dan Charoen Pokphand ( Pada 3). Bagaimana dengan consumer goods? Kalau anda suka kecap ABC maka itu sekitar 65 persen sahamnya dimiliki Hj Heinz (AS). Seluruh saham teh milik PT Sari Wangi sudah berpindah ke Unilever, juga kecap Cap Bango dan kudapan merek Taro. Begitu pula produk air minum kemasan merek Aqua dan Ades yang masing-masing sahamnya sebesar 74 persen dan 100 persen sudah dikuasai Danone (Perancis) dan Coca Cola (AS). Sampoerna diambil alih oleh Philip Morris (AS). Itu sebabnya waralaba retail consumer goods aneh menyerupai 7eleven,Kmart, Circle, berdatangan untuk ambil peluang dari rakyat yang gemar konsumsi. Ini tambang emas lantaran menyangkut konsumsi ratusan juta penduduk Indonesia.

Dengan diberlakukannya UU Jaminan Sosia Nasional dimana pemerintah menanggung biaya berobat maka yang niscaya akan menerima keuntungan terbesar yaitu industry pharmasi. Dari 280 Industri  Pharmasi, hanya 20 milik aneh namun mereka menguasai 80 % supply akan obat obatan secara nasional. Dan lagi seluruh materi baku maupun barang modal industry Pharmasi  berasal dari Import. Transaksi dibidang pharmasi ini pertahunnya mencapai Rp. 25 triliun pertahun. Diperkirakan margin keuntungan mencapai 60%. Hitunglah betapa dahsyatnya keuntungan dari business ini. Indonesia benar benar tambang emas bagi asing. Kata teman saya itu sambil tersenyum.  Rakyat yang lemah dan kolot tentu tidak sanggup perkasa melawan aneh namun BUMN tentu bisa. Kata saya. Teman saya itu tertawa. Dia tidak lagi tersenyum. Apakah ada yang lucu.? Justru BUMN yang lebih dulu keok dengan asing. Tegasnya. Kini dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan aneh sudah mencapai 60%. Itu belum lagi penguasaa aneh melalui pasar modal yang mencapai 60-70% dari semua saham emiten yang listing di bursa efek. Sebagian besar emiten didominasi perjuangan Jasa Penerbangan, Perkebunan, Perhotelan , media massa, automotive dll. Kaprikornus neoliberal menuju neocolonialism, bukan hanya mitos tapi sudah terjadi pada diri kita ,dirumah kita. Inilah warisan untuk generasi sesudah kita: sebuah negeri jajahan...

Sumber https://culas.blogspot.com/