Macam-Macam Aktiva Tetap Dalam Akuntansi

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Macam-Macam Aktiva Tetap dalam Akuntansi, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out

Aktiva Tetap dikelompokan menjadi dua jenis, yaitu :
  1. Aktiva Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets)
  2. Aktiva Tetap Tidak Berwujud (Intangible Fixed Assets)

1. Aktiva Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets)

Aktiva Tetap Berwujud (Tangible Fixed Assets)
Aktiva tetap berwujud adalah aktiva tetap yang mempunyai bentuk fisik.
Aktiva tetap berwujud terdiri dari :
  • Aktiva yang merupakan subjek penyusutan (depresiasi).
    Aktiva ini terdiri dari barang inventaris dan barang modal.
    Contoh : peralatan, kendaraan, gedung, dan lain-lain.
  • Aktiva yang merupakan subjek deplesi.
    Contoh : tambang, sumber alam.
  • Aktiva yang tidak mengalami depresi maupun deplesi.
    Contoh : Tanah

2. Aktiva Tetap Tidak Berwujud (Intangible Fixed Assets)

Aktiva Tetap Tidak Berwujud (Intangible Fixed Assets)
Aktiva tetap tidak berwujud adalah aktiva tetap yang tidak memiliki wujud fisik.
Aktiva tetap tidak berwujud terdiri dari :

a. Hak paten

Hak paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat paten kepada perorangan atau suatu badan untuk memanfaatkan suatu penemuan tertentu.

b. Hak Cipta (Copy Right)

Hak cipta adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang-barang hasil karya seni atau karya intelektual.

c. Merek Dagang (Trad Mark)

Merek dagang adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap, nama, atau suatu lambang.

d. Waralaba (Frinchise)

Waralaba adalah hak tunggal yang diperoleh untuk perusahaan dari perusahaan lain untuk mengomersialkan produk, proses, teknik, atau resep tertentu.

e. Goodwill

Goodwill adalah nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, director yang baik, dan lain sebagainya.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Modul Akuntansi 2B untuk SMK dan MAK (Dwi Harti) 
Saya sarankan untuk membaca artikel di bawah ini :

Artikel Terkait