Alhamdulillah... 4.047 Guru Dan Pengawas Sekolah Akan Mendapatkan Dana Sertifikasi Triwulan I-Ii

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...

simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang 4.047 GURU DAN PENGAWAS SEKOKAH AKAN MENERIMA DANA SERTIFIKASI Triwulan I-II

Total guru dan pengawas sekolah akseptor dana sertifikasi atau derma profesi guru (TPG) dan pengawas sekolah untuk triwulan I dan II 2018 tercatat sejumlah 4047 orang.

Dari ribuan guru dan pengawas sekolah tersebut hanya tinggal 23 orang lagi yang sekarang pembayaran dana sertifikasi triwulan 1 2018 sedang diproses, sementara selebihnya sudah direalisasikan semenjak beberapa waktu kemudian melalui beberapa tahapan.

Kasi Penghargaan Kesejahteraan dan Perlindungan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim, Murtini, kepada lampost.co, Senin (9/7/2018) menjelaskan, jumlah total guru dan pengawas yang berhak mendapat pembayaran dana TPG atau sertifikasi pada triwulan I dan II 2018 tercatat 4.047 orang.

Mereka berhadak mendapat pembayaran dana sertifikasi dimaksud, alasannya ialah menurut verifikasi dan validasi yang dilakukan data mereka sudah dinyatakan valid, kemudian mendapat surat keputusan (SK) penetapan sebagai guru dan pengawas sekolah akseptor dana TPG atau sertifikasi triwulan I dan II dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi sehabis dilakukan verifikasi dan validasi, jumlah guru dan pengawas sekolah yang dinyatakan valid serta mendapat SK penetapan dari Kemendikbud totalnya ialah sejumlah 4.047 orang,” kata Murtini.

Dijelaskan Murtini, meski sudah mendapat SK dari Kemendikbud, namun pembayaran dana sertifikasi kepada 4.047 guru dan pengawas tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui empat tahapan. Dimana para guru yang lebih dahulu diverifikasi dan divalidasi datanya, mereka yang mendapat SK penetapan lebih awal.

“Karena mendapat SK penetapan lebih awal maka mereka juga yang terlebih dahulu mendapat pembayaran, kemudian selebihnya menyusul sesuai dengan terbitnya SK penetapan tersebut,” katanya.

Sumber : Lampost.co


Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait