Siap-Siap...!! Bnn Dan Kemendikbud Setuju Terapkan Kurikulum P4gn

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini perihal BNN Dan Kemendikbud Sepakat Jalin Sinergitas Lewat Kurikulum P4gn.

Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa menciptakan kolaborasi antara BNN dengan Kemendikbud dilakukan.

Kabag Humas BNN Komisaris Besar Pol Sulistriandriatmoko menyampaikan BNN dan Kemendikbud setuju untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.


"Melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ujar Sulis, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7/2018).

Sinergitas kedua Lembaga Negara ini resmi terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang diselenggarakan di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani eksklusif oleh Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Sulis menyatakan penyalahgunaan narkoba kerap terjadi pada kalangan anak muda dalam rentang usia pelajar dan mahasiswa. Bagi bandar, kalangan muda yaitu pasar yang amat potensial.

"Mengingat dorongan rasa ingin tahu dan mencoba sesuatu hal yang gres sangat besar, maka jaringan sindikat narkoba memanfaatkan kerentanan itu untuk menyebabkan kalangan muda sebagai pangsa pasar yang potensial," ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperlihatkan informasi dan edukasi perihal imbas penyalahgunaan narkoba semenjak dini.

Kampus dan sekolah merupakan lingkungan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik sehingga penanaman perilaku anti narkotika melalui forum ini diyakini akan lebih gampang diimplementasikan.

Ia menyebut hasil survey Prevalensi terhadap Pelajar dan Mahasiswa tahun 2016 yang dilakukan Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Kesehatan (Puslitkes) Universitan Indonesia menandakan angka 3,8% untuk kategori coba pakai (ever used), dan 1,9 % untuk teratur pakai (current users). Maka dari itu kerjasama kedua forum ini pun dilakukan.

Lebih lanjut, hal terpenting yang disepakati oleh kedua belah pihak yaitu mengintegrasikan bahan ancaman penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum.

Kemendikbud juga setuju untuk membuatkan aktivitas kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi perihal P4GN, peningkatan tugas serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.

"Nota kesepahaman ini, nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara kedua belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan bagi kedua pihak untuk mengoptimalkan tugas dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait