Skema Terbaru Pensiun Dengan Fully Funded. Perlukah Di Terapkan ???

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang SKEMA TERBARU PENSIUN DENGAN FULLY FUNDED. 

Pemerintah menargetkan kajian perubahan sistem pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan bagan fully funded rampung di tahun ini. PNS gres diperlukan sudah sanggup memakai bagan gres pensiun tersebut di tahun ini. 

Pembayaran uang pensiun fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya sanggup ditentukan dan diadaptasi menurut jumlah honor PNS setiap bulannya.

"Kami harapkan sudah simpulan tahun ini (skema pensiun baru), jadi untuk PNS yang gres sudah diberlakukan model pensiun yang gres (fully funded)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Jakarta, Rabu (7/3).

Asman menjelaskan, pihaknya masih akan membahas bagan tersebut bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Terbatas (Ratas). Ia berharap, bagan pembayaran pensiun yang gres ini tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kendati demikian, pemerintah hingga sekarang belum memilih berapa porsi iuran masing-masing dari pemerintah dan PNS. 

"Konsep kami antara 10 hingga 15 persen total semuanya (iuran PNS dan pemerintah) untuk uang jaminan hari renta PNS dan itu tidak sanggup digunakan secara individu hingga ia pensiun, sesudah pensiun dikembalikan," terang Asman.

Skema fully funded ini akan menggantikan bagan pensiun Pay As You Go yang berlaku ketika ini. Skema Pay As You Go ini sendiri yakni bagan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari honor ditambah dengan dana dari APBN.

"Sekarang ini kan Pay As You Go jadi setiap PNS kan dipotong ada sekitar 10 persen iuran, salah satunya 4,75 persen untuk dana pensiun yang dananya dihimpun PT Taspen (Persero). Tapi pemerintah menganggarkan dari APBN untuk bayar pensiun tiap tahunnya," kata Asman.

Skema fully funded ini rencananya akan diberlakukan kepada para PNS baru. Lalu untuk PNS usang yang sudah terlanjur atau dalam waktu bersahabat masuk masa pensiun, rencananya akan memakai dua bagan yakni fully funded dan pay as you go.

"PNS usang dua metode nanti, metode pay as you go, dan metode fully funded contohnya ada yang 10 tahun lagi gres pensiun, itu nanti dihitung sanggup dua metode," tambah Asman.

Skema fully funded ini diperlukan sanggup mensejahterakan PNS di masa pensiun. Pasalnya, kata Asman ketika ini pensiunan PNS hanya menerima dana pensiun sebesar 75 persen dari honor pokoknya.

"Nanti kami harapkan eselon satu contohnya gajinya dari Rp40 juta per bulan dengan donasi segala macam begitu, pensiun jadi Rp4 juta itu terlalu drastis itu untuk hidup di Jakarta tidak cukup itu," tambah dia. 

Sumber : https://www.cnnindonesia.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait