Update Terbaru...!!! Ini Beliau Alur Penerbitan Sktp (Sertifikasi Guru) Tahun 2019. Berikut Mekanisme.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang UPDATE TERBARU...!!! INI DIA ALUR PENERBITAN SKTP (SERTIFIKASI GURU) TAHUN 2019. BERIKUT MEKANISME.

Proses prosedur penerbitan sktp yang pertama sinkronisasi data di Dapodik, dilanjutkan dengan kehadiran secara online yang sanggup anda jalan masuk di situs http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php, kalau data Anda valid dalam aplikasi DAPODIK maupun DHGTK, maka lalu akan diproses oleh operator dinas pendidikan aplikasi SIMTUN.

Setelah simpulan validasi dari dinas pendidikan SKTP akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUAG : VALIDASI DATA FORMASI CPNS TERBAU KELUAR AKHIR JULI. CATAT POINT PENTINGNYA.!!!!

Hal utama yang harus diperhatikan yakni setiap guru harus mengisi daftar hadir online(hadir gtk) yang efektif mulai bulan Juli tahun 2018/ 2019. Jika sudah memakai mesin sidik jari sinkronkan dengan hadir gtk kalau mesin yang sekolah gunakan sudah mendukung teknologi online.

Daftar kehadiran yang ada di gunakan oleh dinas kabupaten kota ataupun provinsi untuk memverifikasi proposal sktp.

Pada panduan juknis prosedur penerbitan sktp tahun 2018/ 2019 ini juga paparkan wacana cara login aplikasi hadir gtk yang dilakukan secara online pendataan guru ibarat ketidakhadiran kalender pendidikan ketidakadilan guru dengan aneka macam alasan langkah-langkah mengisi kehadiran.

Informasi dalam prosedur penerbitan SKTP tahun 2018/ 2019 ini yakni wacana sinkronisasi data dengan data di BKN yang sanggup kami paparkan sebagai berikut :

1. Yang diubahsuaikan dengan BKN yakni NIP tidak terdaftar maka pada BKN tidak diakui sebagai PNS.
2. Pangkat golongan, dan masa kerja mengacu pada data BKN untuk penghitungan honor pokok.
3. Jabatan PNS mengacu pada jabatan yang ada pada data BKN
4. Keaktifan guru mengacu pada data BKN.

BACA JUGA : TERBARU... PERMENDIKBUD 22 TAHUN 2018 MENGENAI PEDOMAN UPACARA DI SEKOLAH

Mekanisme penerbitan sktp tahun 2018/ 2019 ini juga kita sering menemukan beberapa dilema yaitu : 

1. Gaji pokok pada data Dapodik lebih tinggi daripada data BKN. Solusinya yakni honor pokok diambil pada data BKN.

2. Jika yang terjadi sebaliknya pokok pada BKN lebih tinggi daripada honor pokok pada data Dapodik solusinya dalam menunggu hingga diubahsuaikan pada Dapodik atau akan diterbitkan sesuai honor pokok pada Dapodik. Kekurangan pembayaran akan di rapel pada semester berikut.

3. NIP tidak ditemukan pada, kalau kesalahan itu salah pada entri data Dapodik maka data Dapodik Harus diubahsuaikan data BKN dengan data Dapodik.

4. Jabatan bukan guru pada BKN solusinya yakni melaksanakan update sesuai dengan jabatan yang tertera pada SK PNS.

5. Dinyatakan tidak aktif atau dalam masa hukuman,? Jika sudah ada SK pengaktifan kembali melaksanakan update pada SAPK.

Sumber : http://www.duniapendidikandansekolah.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait