Sistem Penyusunan Anggaran Negara

Untuk menyusun APBN dapat ditempuh beberapa cara, diantaranya adalah :

1. Anggaran Disusun Menurut Keinginan (Wensbegroting)
Dalam sistem ini penyusunan anggaran dimulai dari unit of measurement organisasi tingkat paling bawah dan diteruskan ke unit of measurement organisasi tingkat yang paling atas. Biasanya penyusunan anggaran dimulai dari unit of measurement organisasi tingkat eselon IV, kemudian ke tingkat organisasi eselon III. Dari tingkat eselon III selanjutnya ke tingkat eselon II dan akhirnya ke tingkat eselon I. Apabila di gabarkan dalam bentuk bagan, maka akan nampak sebagai berikut :
Sistem penyusunan anggaran yang demikian biasanya disebut sistem penyusunan dari bawah ke atas (bottom up/wensbergroting).

2. Anggaran Yang Disusun Berdasarkan Plafon (plafond begroting)
Dalam sistem ini penyusunan anggaran ditetapkan berdasarkan pada ketentuan jumlah biaya pada batas tertinggi (plafond) yang dimungkinkan untuk dapat dilaksanakannnya suatu kegiatan. Plafond anggaran yang telah ditetapkan oleh unit of measurement organisasi tingkat paling atas kemudian disampaikan kepada unit of measurement organisasi yang lebih rendah dan seterusnya sampai pada tingkat yang terrendah, sehingga proses penyusunannya tampai terbalik dengan sistem wensbegroting. Untut lebih jelasnya perhatika gambar berikut ini :
Sistem penyusunan yang demikian ini juga disebut sistem penyusunan dari atas ke bawah (top down/plafond begroting).

3. Campuran Dari Sistem Keinginan Dan Plafond
Sistem penyusunan inilah yang digunakan dalam penyusunan RAPBN di Indonesia. Hal ini terbukti dari mekanisme yang digunakan untuk menyusun APBN yang dimulai dengan pengisian DUK/DUP yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme wensbegroting, dan kemudian dalam tahap pengisian DIK/DIP digunakan mekanisme penyusunan plafond begroting.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualiakum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Artikel Terkait