Jurnal Pembalik Dan Pembahasannya

 Ayat jurnal pembalik ini biasanya akan dibentuk pada setiap awal periode akuntansi dengan c Jurnal Pembalik dan Pembahasannya

Dalam akuntansi, pembuatan ayat jurnal pembalik (reversing entries) yaitu sifatnya pilihan (optional). Ayat jurnal pembalik ini biasanya akan dibentuk pada setiap awal periode akuntansi dengan cara membalik ayat jurnal pembiasaan yang telah dibentuk pada selesai periode akuntansi sebelumnya. Ada 4 hal (item) yang perlu dibuatkan ayat jurnal pembalik, yaitu :
a.       Ayat jurnal pembiasaan atas beban yang masih harus dibayar/ beban akrual/utang akrual, ibarat beban upah yang masih ng masih harus harus dibayar (utang upah) dan beban bunga yang masih ha dibayar (utang bunga).
b.      Ayat jurnal pembiasaan atas pendapatan yang mas batan yang masih harus diterima/pendapatan akrual/piutang akrual, ibarat pendapatan bunga yang masih harus diterima (piutang bunga).
c.       Ayat jurnal pembiasaan atas biaya dibayar di muka yang mulamula dicatat eksklusif sebagai beban bukan sebagai aset/pre paid, ibarat biaya sewa dibayar di muka (prepaid rent) yang mula-mula dicatat sebagai beban sewa (rent expense), biaya iklan dibayar di muka (prepaid advertising) yang mula-mula dicatat sebagai beban iklan (advertising expense), dan biaya asuransi dibayar di muka (prepaid insurance) yang mula-mula dicatat sebagai beban asuransi (insurance expense).
d.      Ayat jurnal pembiasaan atas pendapatan diterima di muka yang mula-mula dicatat eksklusif sebagai pendapatan bukan sebagai utang, ibarat pendapatan sewa diterima di muka (unearned rent revenue) yang mula-mula dicatat sebagai pendapatan sewa (rent revenue), dan lain-lain. Ingat kembali bahwa unearned rent revenue merupakan komponen dari neraca yaitu sebagai utang, sedangkan rent revenue merupakan komponen dari laporan keuntungan rugi yaitu sebagai pendapatan lain-lain (other income).

Jurnal untuk periode berikutnya, yang terkait dengan 4 item di atas, tentu saja akan dipengaruhi oleh ada tidaknya ayat jurnal pembalik yang dibentuk pada awal periode tersebut.

Sebagai pola untuk mengilustrasikan imbas yang ditimbulkan dari perbedaan antara dibuatnya ayat jurnal pembalik dengan tidak dibuatnya ayat jurnal pembalik (karena optional tadi) yaitu misalkan bahwa pada tanggal 1 September 2008 perusahaan menunjukkan sumbangan uang kepada debitur senilai Rp. 100 juta. Pinjaman ini berjangka waktu 6 bulan. Perusahaan akan mendapatkan kembali nilai pokok sumbangan beserta bunganya pada ketika sumbangan tersebut jatuh tempo, yaitu tepatnya pada tanggal 1 Maret 2009. Besarnya tingkat suku bunga sumbangan yang disepakati oleh kedua belah pihak yaitu sebesar 9 % per tahun. Periode akuntansi perusahaan berakhir pada tangool 21 Desember 2008. Berdasarkan pencatatan secara accrual basis, bunga sumbangan selama 4 bulan (September, Oktober, ber, dan Desember) yang sudah berlangsung dalam tahun 2009 haruslah diakui sebagai pendapatan tahun 2008 dalam pembul kreditur, meskipun pembayarannya gres akan diterima nanti ad tanggal 1 Maret 2009.

Ayat jurnal pembiasaan yang perlu dibentuk pada tanggal 31 Desember 2008 yaitu sebagai berikut :
Piutang Bunga Rp. 3.000.000,
Pendapatan Bunga                              Rp. 3.000.000,
(4/12 x 9 % x Rp. 100 juta)

sedangkan ayat jurnal pembalik yang seandainya dibentuk pada tanggal 1 Januari 2009 akan menjadi :
Pendapata Bunga                         Rp. 3.000.000,
Piutang Bunga                                    Rp. 3.000.000,

kemudian, ayat jurnal yang perlu dibentuk pada tanggal 1 Maret 2009 yaitu menjadi sebagai berikut: (di luar pokok pinjaman
Kas                                                 Rp. 4.500.000,
Pendapatan Bunga                              Rp. 4.500.000,
(6/12 x 9 % x Rp. 100 juta)

namun, jikalau seandainya ayat jurnal pembalik tidak ada maka ayat jurnal yang harus dibentuk pada tanggal 1 Maret 2009 akan menjadi sebagai berikut: (di luar pokok pinjaman)
Kas Rp. 4.500.000,
Piutang Bunga                    Rp. 3.000.000,
Pendapatan Bunga                                     Rp.1.500.000,

Tanpa melihat apakah ayat jurnal pembalik dibentuk atau tidak, point penting yang perlu diperhatikan di sini yaitu bahwa bunga sebesar Rp. 3 juta haruslah diakui sebagai pendapatan tahun 2008 (untuk 4 bulan), sedangkan besarnya pendapatan bunga yang harus diakui dalam tahun 2009 hanyalah sebesar Rp. 1,5 juta (untuk 2 bulan).

Sebagai pola lainnya untuk mengilustrasikan imbas yang ditimbulkan dari ada tidaknya ayat jurnal pembalik yaitu misalkan bahwa pada tanggal 1 September 2008, perusahaan memperoleh sumbangan uang dari Bank Mandiri (selaku kreditur) senilai Rp. 100 juta. Pinjaman ini berjangka waktu 6 bulan. Perusahaan diharuskan untuk mengembalikan nilai pokok sumbangan beserta bunganya pada ketika sumbangan tersebut jatuh tempo, yaitu tepatnya pada tanggal 1 Maret 2009. Besarnya tingkat suku bunga sumbangan yang disepakati oleh kedua belah pihak yaitu 9 % per tahun. Periode pembukuan perusahaan (selaku debitur) akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2008. Berdasarkan pencatatan secara accrual basis, bunga sumbangan selama 4 bulan (September, Oktober, November, dan Desember) yang sudah terjadi di tahun 2008 ini haruslah diakui sebagai beban tahun 2008 oleh debitur, meskipun pembayarannya gres akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2009 nanti.

Ayat jurnal pembiasaan yang perlu dibentuk pada tanggal 31 Desember 2008 yaitu :
Beban Bunga Rp. 3.000.000,
Utang Bunga                           Rp. 3.000.000,
(4/12 x 9 % x Rp. 100 juta)

sedangkan ayat jurnal pembalik yang seandainya dibentuk pada tanggal 1 Januari 2009 akan menjadi :
Utang Bunga Rp. 3.000.000,
Beban Bunga                          Rp. 3.000.000,

kemudian, ayat jurnal yang perlu dibentuk pada tanggal 1 Maret  2009 yaitu menjadi sebagai berikut: (di luar pokok pinjaman)
Beban Bunga          Rp. 4.500.000,
Kas                                          Rp. 4.500.000,
(6/12 x 9 % x Rp. 100 juta)

namun, jikalau seandainya ayat jurnal pembalik tidak ada maka ayat jurnal yang harus dibentuk pada tanggal 1 Maret 2009 akan men jadi sebagai berikut: (di luar pokok pinjaman)
Utang Bunga          Rp. 3.000.000 ,
Beban Bunga          Rp. 1.500.000,
Kas                                          Rp. 4.500.000,


Tanpa melihat apakah ayat jurnal pembalik dibentuk atau tidak, point penting yang perlu diperhatikan di sini yaitu bahwa bunga sebesar Rp. 3 juta haruslah diakui sebagai beban tahun 2008 (untuk 4 bulan), sedangkan besarnya beban bunga yang harus diakui dalam tahun 2009 hanyalah sebesar Rp. 1,5 juta (untuk 2 bulan).

Artikel Terkait