Terlambat, Calon Pegawai Negeri Sipil Pribadi Didiskualifikasi

Info Pemerintah - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan sudah mengumumkan hasil verifikasi berkas penerima tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebanyak 1.495 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Sedangkan 8.591 berkas dinyatakan memenuhi syarat.

Berkas hasil verifikasi diumumkan melalui surat edaran Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Nomor: 810/1238/432.403/2018. Melalui surat itu, sekkab menetepkan pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Yakni dimulai 27 Oktober hingga 13 November.

Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Pamekasan Abdul Malik mengatakan, banyaknya berkas yang dinyatakan lolos seleksi berdampak pada waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan SKD. Semakin banyak berkas yang dinyatakan lolos, waktu tes seleksi berlangsung cukup lama.

”Kami membutuhkan waktu 18 hari untuk melaksanakan SKD. Itu sudah kami sesuaikan dengan jumlah pendaftar yang lolos verifikasi,” katanya Kamis (25/10). SKD akan digelar di kantor BKPSDM Pamekasan. Yakni melalui sistem computer assisted test (CAT). BKPSDM sudah menciptakan peraturan pelaksanaan SKD.


Dijadwalkan dalam sehari ada lima tahap SKD. Setiap tahap ada 100 pendaftar CPNS yang mengikuti SKD. Mereka diberi waktu 90 menit untuk menuntaskan berkas SKD. ”Semua penerima harus tiba sempurna waktu sesuai aktivitas yang sudah ditentukan. Jika terlambat, mereka dinyatakan tidak lolos SKD. Kami sudah memberitahukan kepada semua penerima tes CPNS biar tiba sempurna waktu,” ujarnya.

SKD dihentikan diwakilkan. Pendaftar harus hadir sendiri. Jika ditemukan ada pelanggaran, akan didiskualifikasi dan berurusan dengan hukum. Saat ini BKPSDM menyiapkan semua peralatan yang diperlukan SKD. ”Semua persiapan sudah kami lakukan. Termasuk antisipasi mati lampu. Kami sudah siapkan genset dengan kapasitas yang cukup tinggi,” ungkap Malik.

Persiapan teknis sudah dilakukan BKPSDM. Fasilitas yang diperlukan untuk SKD dilengkapi. Di antaranya komputer dan daerah tunggu penerima SKD. ”Komputer sudah kami lengkapi menjadi seratus unit sesuai jumlah penerima SKD tiap tahap. Ada komputer cadangan untuk mengantisipasi kendala. Kalau jaringan internet bukan kewenangan kami,” tukas dia. (c1)

Sumber : 

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait