Aduan Pose 1 Jari Luhut-Sri Disetop, Timses Jokowi: Jangan Sensitif

Foto: detikcom

Bawaslu menghentikan penanganan laporan pose satu jari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai Bawaslu mengambil langkah tepat.

"Saya kira tindakan Bawaslu menghentikan laporan pose satu jari Luhut-Sri Mulyani merupakan langkah yang tepat," kata juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).

Sebab, Ace menilai tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam tindakan Sri dan Luhut itu. Karena itu, ia meminta pihak lain biar tak terlalu sensitif dengan pose satu jari.

"Karena itu, jangan terlalu sensitif ya dengan satu jari. Kan tidak semua orang mengacungkan satu jari itu tujuannya mengkampanyekan Pak Jokowi-Pak Kiai Ma'ruf," sebut dia.

Menanggapi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ace meminta jangan berprasangka jelek terhadap Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu juga menangani serius sejumlah masalah pelanggaran kampanye yang dialamatkan kepada Jokowi-Ma'ruf.

"Jangan berprasangka buruk. Bawaslu bekerja secara profesional. Beberapa dugaan masalah kampanye yang dialamatkan kepada kami juga ditangani secara serius," ucap Ace.

Bawaslu sebelumnya menyatakan laporan soal pose satu jari itu tidak sanggup ditindaklanjuti. Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Abhan, hari ini.

"Status laporan atau temuan tidak sanggup ditindaklanjuti," dalam surat pemberitahuan Bawaslu. [detik.com]

Artikel Terkait