Alhamdulillah, Ini Perilaku Kementerian Pan-Rb Terhadap Masalah Gugur Massal Cpns 2018 Akhir Sulitnya Tkp Skd Cpns 2018

Info Pemerintah - GUGUR massal pelamar CPNS 2018 di seleksi kompetensi dasar (SKD) akhir terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP) sudah terlanjur terjadi.

Bahkan Kementerian PAN-RB mencatat hingga sekarang yang lolos passing grade hanya 10 persen dari jumlah total pelamar CPNS 2018.

Efeknya banyak gugusan jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Ya, soal TKP SKD CPNS 2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.

Soal TKP merupakan tipe soal yang tak mempunyai pilihan tanggapan salah.

Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang biar pelamar menentukan tanggapan yang mempunyai poin paling tinggi. 

Pilihan tanggapan dalam soal TKP SKD CPNS 2018 mempunyai poin 1 hingga 5. 

Tapi kesulitannya soal TKP SKD CPNS 2018 ternyata mempunyai model yang benar-benar berbeda dengan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Soal TKP SKD CPNS 2018 mempunyai karakteristik amat sulit karena memilikii tanggapan yang amat mengecoh.


Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang mempunyai pilihan tanggapan yang seluruhnya terlihat benar. 

Hal ini menciptakan para pelamar kesulitan memilah mana pilihan tanggapan berpoin tinggi dan rendah. 

Belum lagi ditambah waktu pengerjaan yang dinilai mepet, sehingga banyak para pelamar menyebut tingkat kesulitan soal TKP SKD CPNS 2018 amat sulit. 

Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.

Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143. 

Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya ialah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya ialah 75.

Apabila pelamar CPNS 2018 tak bisa melewati batas nilai minimal itu maka mereka pribadi dinyatakan gugur walaupun mempunyai nilai total yang tinggi. 

Tapi ternyata jumlah peserta lulus SKD CPNS 2018 jadi sedikit akhir hal tersebut. 

Di banyak sekali tempat terjadi kondisi dimana jumlah dingklik untuk lolos ke tes selanjutnya tak terpenuhi karena terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibat hal ini muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD.

Bahkan hingga muncul petisi yang bertujuan mendesak pemerintah menurunkan batas minimal nilai TKP SKD CPNS 2018.

Tapi petisi itu juga mengakibatkan pro kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Beberapa pelamar CPNS 2018 menilai passing grade TKP masih masuk nalar karena masih ada pelamar yang bisa lolos.

Tapi banyak pelamar lain menganggap angka passing grade TKP tak masuk nalar apalagi waktu pengerjaan mepet.  

Cara Pengisian

Pertanyaan besar berikutnya ialah bagaimana mengisi gugusan jabatan yang kosong apabila tak satupun pelamar CPNS 2018 bisa melewati tes SKD maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berdasarkan penelusuran Warta Kota, setiap instansi mempunyai kebijakan berbeda-beda untuk pengisian gugusan kosong akhir semua pelamar di gugusan tersebut gugur. 

Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, hukum pengisian gugusan jabatan yang kosong akhir peserta gugur semua sudah diatur semenjak pengumuman penerimaan CPNS 2018.

Dalam lembar pengumuman CPNS LKPP 2018, sudah disebut apabila kebutuhan Formasi Umum tidak terpenuhi, sanggup diisi dari peserta yang melamar pada gugusan khusus pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik.

Sedangkan dalam hal kebutuhan Formasi Cumlaude/Lulusan Terbaik, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tidak terpenuhi, sanggup diisi dari peserta yang melamar pada gugusan umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik.

Tapi instansi lain menyerupai pemerintahan tempat juga mempunyai contoh berbeda dalam mengisi gugusan jabatan yang kosong akhir gugur massal pelamar CPNS 2018.

Di Pemerintahan Daerah, apabila terjadi gugusan jabatan kosong di gugusan umum, maka seluruh peserta gugusan disabilitas yang gagal di tahap SKD atau SKB akan dikumpulkan datanya.

Berikutnya akan diperingkatkan angka hasil tesnya. Mereka yang tertinggi nilai TIU,TWK, dan TKP-nya akan dimasukkan ke gugusan jabatan yang kosong tersebut.  

Tata cara pengisian gugusan jabatan umum yang kosong lainnya ialah dengan cara mengumpulkan peserta gagal dari gugusan jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Berikutnya para peserta akan difilter dengan memeringkatkan nilai SKD (TIU, TWK, dan TKP). Mereka yang mempunyai nilai tertinggi maka akan diberikan dingklik kosong tersebut. 

Artinya para pelamar CPNS 2018 yang sekarang telah dinyatakan gugur di tes SKD tetap mempunyai pelung lolos.

Tapi syaratnya mereka harus tetap lolos passing grade namun nilai totalnya kalah ketika pemeringkatan.

Mereka yang gagal dan berpeluang lolos ini bisa terjadi apabila ada gugusan lain yang pendidikannya sama, tetapi kuota untuk tes SKBnya tak terpenuhi. 

Nah, mereka yang gagal di gugusan lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai karena kalah dalam pemeringkatan nilai total SKD itulah yang kemudian diadu kembali nilainya, tetapi untuk mengisi gugusan jabatan yang berbeda dengan kualifikasi pendidikan yang sama. 

Artinya untuk bisa kembali mengikut pemeringkatan lolos, seorang pelamar CPNS 2018 tetap harus mengikuti syarat lolos passing grade SKD untuk tiap jenis soal..

Segera Ambil Sikap

Sementara itu Kementerian PAN-RB juga menganggap serius gugur massal pelamar CPNS 2018 di SKD CPNS 2018 yang lebih banyak didominasi disebabkan soal TKP.

Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengakui sudah banyak pihak menawarkan informasi terkait hal tersebut mulai dari peserta, walikota, dan orangtua pelamar CPNS 2018. 

"Kami ikuti berita-berita di media sosial, pada pada dasarnya sanggup kita simpulkan hingga sejauh ini angka kelulusan itu memang relatif rendah," kata Dwi Wahtu Atmaji dalam wawancaranya dengan Berita Satu TV. 

Dwi Wahyu Atmaji mengakui bahwa hingga sekarang pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade amat kecil, yakni 10 persen dari jumlah peserta keseluruhan yang mencapai 3,6 juta. 

"Dari informasi yang kami himpun dari data yang ada di BKN, kami sedang review. Tapi informasi awal itu banyak yang jatuh di tes karakteristik pribadi. Ini semua sedang kami review dan sebentar lagi akan ada rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menentukan perilaku kita menghadapi hasil yang menyerupai ini," ujar Dwi Wahyu Atmaji.

Maka yang gagal lolos passing grade kalian masih punya harapan. Terulah berharap biar Kementerian PAN-RB menciptakan keputusan yang terbaik buat kalian yang gagal penuhi passing grade akhir soal TKP.  

Sumber : http://wartakota.tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait