Atasi Ketimpangan Wilayah, Joko Widodo Terapkan Konsep Pengembangan Kawasan

Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekad untuk mengatasi disparitas atau ketimpangan antarwilayah dengan penerapan konsep pengembangan tempat yang dikenal dengan pendekatan Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).

"Melalui pendekatan WPS, aneka macam sasaran dan sasaran pembangunan bidang PUPR disusun untuk menjamin ketahanan air dan pangan, memperkuat konektivitas antarwilayah sebagai peningkatan daya saing, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, khususnya perkotaan sebagai engine of economic growth (mesin pertumbuhan ekonomi)," kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono, dalam rilis, Selasa (20/10/2018).

Selain itu, pendekatan WPS juga dinilai akan membangun dari pinggiran untuk mengurangi disparitas antarwilayah sekaligus merekatkan Kawasan Barat Indonesia dan Kawasan Timur Indonesia. Saat ini ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, antara lain Disparitas antarwilayah, terutama antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Tantangan lainnya ialah daya saing nasional yang masih harus terus didorong, yang salah satunya melalui peningkatan konektivitas. Kemudian, tingkat urbanisasi yang tinggi yaitu sebesar 53 persen penduduk tinggal pada tempat perkotaan serta pemanfaatan sumber daya yang belum optimal dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi.

Hadi mengungkapkan, pada tahun 2015, Kementerian PUPR membentuk BPIW sebagai wujud penemuan kelembagaan semoga proses perencanaan berjalan lebih terpadu dan pemrograman berjalan lebih sinkron dan terukur dengan pendekatan WPS. Sebagaimana diwartakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempercepat pembentukan holding infrastruktur serta holding perumahan dan pengembangan kawasan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/11/2018) meyakini kalau pembentukan dua holding tersebut sanggup meningkatkan kapasitas BUMN dalam mendukung pembangunan nasional.

Hal itu dikarenakan akan ada kenaikan nilai aset, yang kemudian akan mendongkrak kemampuan leverage sehingga kemampuan BUMN pun meningkat. "Dengan holding, BUMN bisa melaksanakan join financing. Balance sheet perseroan pun akan menjadi lebih kuat. Kemudian ditopang dengan denah bisnis yang lebih terintegrasi," ujar Aloy. [inews.id]

Artikel Terkait