Bahas Rcep, Presiden Jokowi: Kita Berada Pada Point Of No Return


Indonesia, sebagai koordinator perundingan, terus mendorong percepatan negosiasi kolaborasi ekonomi regional komprehensif atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Perundingan RCEP berusaha mengintegrasikan sepuluh negara anggota ASEAN dengan enam mitra, yaitu India, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru dalam sebuah denah perdagangan bebas.

Situasi perdagangan dunia yang semakin tidak menentu mendorong Indonesia untuk kembali menyerukan pentingnya negosiasi RCEP untuk segera diselesaikan.

"Beberapa ekonomi dunia mengalami pertumbuhan negatif. Ketegangan perdagangan antara dua ekonomi besar mulai menjadikan imbas pada negara lain dan semakin banyak negara menempuh langkah pengamanan perdagangan menyerupai anti-dumping duties, countervailing duties, dan safeguard. Keadaan ini menegaskan pentingnya negosiasi RCEP untuk diselesaikan segera," ujar Presiden Jokowi dalam KTT ke-2 RCEP di Suntec Convention Centre, Singapura, pada Rabu, 14 November 2018.

Hingga ketika ini, Indonesia bersama dengan negara-negara anggota ASEAN dan kawan lainnya membahas 8 belahan dari 21 belahan perjanjian RCEP. Secara garis besar, kedelapan belahan perjanjian tersebut telah dicapai kata setuju di antara negara-negara peserta.

Presiden menyebut, proses negosiasi panjang yang telah dilakukan semenjak KTT pertama di Manila tahun kemudian menciptakan negara-negara penerima berada pada tahapan yang tak memungkinkan lagi untuk menoleh ke belakang.

"Sebagai koordinator negosiasi RCEP, saya menilai bahwa kita berada pada the point of no return. Apa yang telah dicapai ketika ini harus dijadikan modal untuk merampungkan negosiasi RCEP semoga manfaat integrasi ekonomi sanggup dirasakan 3,4 miliar masyarakat kita," ucapnya.

Maka itu, untuk sanggup segera merampungkan negosiasi ini, Presiden Joko Widodo mendorong seluruh pihak untuk mencapai konvergensi yang dibutuhkan. Perbedaan tingkat pembangunan dan kesiapan ekonomi masing-masing negara penerima memang melatarbelakangi pandangan dan kepentingan yang berbeda sehingga menyulitkan tercapainya satu suara.

Kepala Negara mengusulkan sejumlah parameter untuk sanggup dijadikan aliran dalam negosiasi RCEP berikutnya. Pedoman tersebut sanggup dirangkum ke dalam empat kata kunci: fleksibilitas, rekalibrasi ambisi, disiplin, dan konkret.

"Fleksibilitas untuk mencapai konvergensi. Rekalibrasi ambisi untuk mengakomodir sensitivitas. Disiplin untuk mencapai sasaran yang ditentukan. Kerja sama faktual dan perilaku konstruktif untuk menemukan solusi atas perbedaan yang ada," ujarnya.

Selain itu, dengan mengasumsikan penyelesaian negosiasi RCEP ini sebagai tanggung jawab bersama, Presiden Joko Widodo juga mengusulkan semoga dalam pertemuan kali ini ditentukan tahun depan sebagai batas waktu penyelesaian perundingan.

"Saya mengusulkan semoga lembaga ini memperbaharui mandat kepada para menteri untuk merampungkan negosiasi ini tahun depan tanpa penundaan lagi," pungkasnya. [Biro Pers Istana]

Artikel Terkait