Bupati Boyolali Dilaporkan, Mendagri: Beliau Bela Kehormatan Daerah


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Bupati Boyolali Seno Samodro yang dilaporkan alasannya ialah memaki Prabowo Subianto. Tjahjo mengatakan, Seno hanya membela harga diri dan kehormatan tempat yang dipimpin.

"Dia membela harga diri, kehormatan tempat yang beliau pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang beliau pimpin. Itu saja intinya," kata Tjahjo di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Tjahjo pun mempersilakan pihak yang melaporkan Seno. Menurutnya setiap kepala tempat akan membela harga diri masyarakat yang dipimpin.

"Saya kira jikalau mau melaporkan silakan. Tapi bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri tempat dan masyarakatnya, siapapun. Saya kira enggak dapat disalahkan dia, soal ada yang memprotes, silakan memprotes," ujarnya.

Terkait umpatan Seno ke Prabowo, Tjahjo menilai hal tersebut manusiawi.

"Itu kan manusiawi, silakan dalam konteks pileg/pilpres jikalau memang enggak baiklah silakan laporkan kepada Bawaslu," tuturnya.

Sebelumnya, Seno dilaporkan Tim Advokat Pendukung Prabowo ke Bawaslu RI, Senin (5/11). Seno dianggap mengajak massa membenci dan menghina Prabowo. Ia juga dianggap memakai kekuasaan sebagai bupati untuk mensugesti masyarakat.

Laporannya diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Beberapa barang bukti yang dilampirkan antara lain capture isu online dan video pidato Seno yang memaki Prabowo dengan kata kasar.

Pada hari yang sama, Seno juga dilaporkan oleh seorang warga berjulukan Ahmad Iskandar, yang didampingi Tim Advokat Pendukung Prabowo, ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018.

Seno dituduh melaksanakan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana Pasal 156 kitab undang-undang hukum pidana juncto Pasal 15 kitab undang-undang hukum pidana UU Nomor 1 Tahun 1946. Juru bicara Tim Advokat Pendukung Prabowo, Hendarsam Marantoko, menilai makian Seno sebagai bentuk penghinaan berat.

"Kita melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Seno Samodro dalam hal ini menyampaikan Pak Prabowo Subianto, menghina Pak Prabowo Subianto menyamakannya dengan ucapan hewan, ucapan a**, yang dalam bahasa Jawa artinya itu an**ng," ungkap Hendarsam. [detik.com]

Artikel Terkait