Guru Tak Boleh Lagi Hanya Mengajar 1 Mapel, Setujukah?

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) berencana mewajibkan setiap guru mengajar minimal dua mata pelajaran serumpun. Guru tak boleh lagi hanya mengajar satu mata pelajaran (mapel).

Sementara itu, Kemendikbud terus memperkuat sistem zonasi untuk kemajuan dunia pendidikan. Tahun depan seluruh wilayah Indonesia akan dibagi menjadi 2.578 zona.

"Ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati dinas-dinas pendidikan. Kaprikornus nanti semua penanganan pendidikan berbasis zona," terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, kepada Pro 3 RRI ketika berdialog di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Setelah disepakatinya jumlah zona, semua penanganan pendidikan akan berbasis zona. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara.

Singapura telah menerapkan zonasi semenjak 12 tahun lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan.


"Jadi saya harap biar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK] itu ke depannya menyediakan jurusan mayor dan minor untuk setiap calon guru. Guru mengajar minimum dua mata pelajaran yang serumpun, misalnya Sosiologi dengan Antropologi," paparnya.

Program mayor dan minor dinilai efektif alasannya yaitu selama ini satu guru hanya mengajar satu mata pelajaran. Hal itu, berdasarkan Supriano, menjadi salah satu pemborosan.

Kemendikbud telah menyosialisasikan perubahan denah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 secara menyeluruh. Kemendikbud mengklaim sejauh ini tidak ada pemerintah kawasan ataupun sekolah yang resisten atau menentang PPDB berdasar pada zonasi tersebut.

Supriano juga menambahkan, sosialisasi secara masif telah dilakukan secara regional yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"Sementara belum ada yang resisten terhadap kebijakan ini alasannya yaitu bantu-membantu tujuan zonasi yaitu memperlihatkan kesempatan bagi semua anak untuk mendapat layanan pendidikan yang sama," kata dia.

Sumber : solopos.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Artikel Terkait